SuaraBanten.id - Sepak terjang TR (35) harus berakhir di jeruji besi. Warga Komplek Perumahan Ciputat, Kota Serang, Provinsi Banten itu harus berurusan dengan pihak kepolisian Polres Serang Kota karena dituduh menggelapkan 24 unit mobil rental.
Mulanya, korban HR (52) melaporkan aksi penggelapan kepada Unit Reserse Kriminal Polres Serang Kota. Kendaraan korban yang dirental oleh tersangka TR digadaikan kepada pihak lain sebesar Rp 30 juta.
“Awalnya kami tangkap tersangka atas satu laporan. Tapi setelah kami dalami, tersangka mengaku telah melakukan aksi serupa sebanyak 24 unit kendaraan dalam kurun waktu dua bulan,” kata Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP Indra Feradinata, sebagaimana dilansir Bantennews.co.id (jaringan Suara.com), Jumat (19/6/2020).
Sebelumnya, pelaku TR merental mobil Toyota Avanza dari korban selama satu bulan seharga Rp 8 juta. Mobil tersebut langsung digadaikan kepada orang lain seharga Rp 30 juta tanpa seizin korban.
Berdasarkan keterangan dari Indra, pelaku TR sudah berulang kali melakukan penipuan dengan cara menggadaikan mobil rental kepada orang lain.
“Setelah dilakukan introgasi dan penyelidikan lebih lanjut, pelaku sudah melakukan aksinya beberapakali dengan modus yang sama,” katanya.
Atas ulahnya itu, pelaku dikenakan Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Wakil Kepala BGN Sentil Pedas Mitra MBG: Semangka Setipis Tisu
-
Awas Gelombang Tinggi 2,5 Meter! Polda Banten Minta Nelayan dan Warga Pesisir Puasa Melaut Dulu
-
Pejabat Serang Dilarang Cuti dan 'Minggat' Selama Nataru, Rupanya Ini Alasan Keras Bupati
-
Rahasia Suku Badui Jaga Hutan Lindung 3.100 Hektare Agar Banten Tak Diterjang Bencana
-
Siapkan Ruang Khusus Disabilitas, Layanan Perbankan BRI Cilegon Lebih Personal dan Bermartabat