SuaraBanten.id - Sepak terjang TR (35) harus berakhir di jeruji besi. Warga Komplek Perumahan Ciputat, Kota Serang, Provinsi Banten itu harus berurusan dengan pihak kepolisian Polres Serang Kota karena dituduh menggelapkan 24 unit mobil rental.
Mulanya, korban HR (52) melaporkan aksi penggelapan kepada Unit Reserse Kriminal Polres Serang Kota. Kendaraan korban yang dirental oleh tersangka TR digadaikan kepada pihak lain sebesar Rp 30 juta.
“Awalnya kami tangkap tersangka atas satu laporan. Tapi setelah kami dalami, tersangka mengaku telah melakukan aksi serupa sebanyak 24 unit kendaraan dalam kurun waktu dua bulan,” kata Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP Indra Feradinata, sebagaimana dilansir Bantennews.co.id (jaringan Suara.com), Jumat (19/6/2020).
Sebelumnya, pelaku TR merental mobil Toyota Avanza dari korban selama satu bulan seharga Rp 8 juta. Mobil tersebut langsung digadaikan kepada orang lain seharga Rp 30 juta tanpa seizin korban.
Berdasarkan keterangan dari Indra, pelaku TR sudah berulang kali melakukan penipuan dengan cara menggadaikan mobil rental kepada orang lain.
“Setelah dilakukan introgasi dan penyelidikan lebih lanjut, pelaku sudah melakukan aksinya beberapakali dengan modus yang sama,” katanya.
Atas ulahnya itu, pelaku dikenakan Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- Sepeda Gunung Apa yang Bagus dan Murah? Ini 7 Rekomendasi Terbaik untuk Pemula
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
Terkini
-
Nekat Banget! 990 Besi di Atas Trailer Digondol Pakai Mobil Crane
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Ratusan Dapur MBG Tangerang Belum Layak Sanitasi, BGN Ancam Tutup Permanen
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator