SuaraBanten.id - Sepak terjang TR (35) harus berakhir di jeruji besi. Warga Komplek Perumahan Ciputat, Kota Serang, Provinsi Banten itu harus berurusan dengan pihak kepolisian Polres Serang Kota karena dituduh menggelapkan 24 unit mobil rental.
Mulanya, korban HR (52) melaporkan aksi penggelapan kepada Unit Reserse Kriminal Polres Serang Kota. Kendaraan korban yang dirental oleh tersangka TR digadaikan kepada pihak lain sebesar Rp 30 juta.
“Awalnya kami tangkap tersangka atas satu laporan. Tapi setelah kami dalami, tersangka mengaku telah melakukan aksi serupa sebanyak 24 unit kendaraan dalam kurun waktu dua bulan,” kata Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP Indra Feradinata, sebagaimana dilansir Bantennews.co.id (jaringan Suara.com), Jumat (19/6/2020).
Sebelumnya, pelaku TR merental mobil Toyota Avanza dari korban selama satu bulan seharga Rp 8 juta. Mobil tersebut langsung digadaikan kepada orang lain seharga Rp 30 juta tanpa seizin korban.
Berdasarkan keterangan dari Indra, pelaku TR sudah berulang kali melakukan penipuan dengan cara menggadaikan mobil rental kepada orang lain.
“Setelah dilakukan introgasi dan penyelidikan lebih lanjut, pelaku sudah melakukan aksinya beberapakali dengan modus yang sama,” katanya.
Atas ulahnya itu, pelaku dikenakan Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Kejar Target Rp150 Triliun, Pemprov Banten 'Obral' Potensi Investasi di Lebak dan Pandeglang
-
Tempuh 50 Km Pakai Motor, Nana Rela Libur Narik Bus Demi Temani Putri Tercinta Ujian
-
Nestapa Pasutri di Cilegon, 3 Hari Tidur di Emperan Toko Usai Diusir dari Kontrakan
-
Fakta di Balik Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Lebak: Pelaku dan Korban Alami Keterbatasan Mental
-
Siapa Syekh Yusuf? Kenalan dengan Pahlawan Lintas Benua Asal Banten