SuaraBanten.id - Sebuah bom ditemukan di Serang, Banten. Bom itu jenis mortir yang ditemukan warga disebuah rumah kosong yang ada di RT 01, RW 07, Kelurahan Lontar, Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten.
bom Mortir itu diduga sisa perang. Sang penemu bom, Sugiatno Sastra (67) menjelaskan jika menemukan bom itu saat membuang sampah.
"Memang tiap hari saya buang sampahnya di situ .Rumah kosong sudah lama," kata Sugiatno ditemui di lokasi kejadian, Selasa (16/06/2020).
Bom itu ditemukan Selasa pagi tadi sekira pukul 07.00 wib. Sugiatno kemudian melapor ke kepala RT yang selanjutnya kejadian itu dilaporkan ke Bintara Pembina Desa (Babinsa).
Menurut Kepala RT setempat, Dede Sudrajat (58), rumah tua itu diperkirakan sudah kosong selama 15 tahun dan kerap berganti kepemilikan. Dia tidak mengetahui secara pasti pemilik rumah tersebut.
"Warga saya buang sampah, lihat benjolan, terus dikorek ada besi memanjang. Terus lapor ke Babinsa. Babinsa lapor ke Brimob, ke komandan nya. Sekitar 15 tahunan kosong. Pemiliknya orang jauh. (Rumah bergaya) Bangunan Belanda, rumah ini sudah di jual-jual," kata Kepala RT 01, Dede Sudrajat.
Penemuan mortir yang diperkirakan peninggalan perang kemerdekaan itu diperkuat oleh pernyataan personil Brimob yang berada dilokasi, Iptu Wahijan, yang menduduki posisi Kanit 1 Den 1 Sat Brimob Polda Banten.
Menurut Wahijan, bentuk mortir itu memanjang sekitar 25 centimeter (cm) sampai 30 cm. Bagian belakang mortir sudah berkarat, dipenuhi lumut dan masih aktif.
"Barang dibawa ke Mako Gegana, selanjutnya akan kita disposal atau dihancurkan untuk kepentingan orang banyak, SOP kita seperti itu. Mortir lama dan masih aktif. Model lama. Bisa juga jaman kemerdekaan," kata Iptu Wahijan.
Baca Juga: Warga Tongas Dibikin Resah Pelemparan Bom Ikan yang Menyasar Rumah Warga
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Klarifikasi Pengelola TPST Abu & Co di Tangsel, Mengaku Belum Mengantongi Izin dan Dokumen IPAL
-
Kejar PAD Rp520 Juta dari Sektor Parkir 2026, Dishub Kota Tangsel Imbau Pengelola Taat Regulasi
-
Realisasi Pajak Parkir Capai Rp15 Miliar, Bapenda Kota Tangsel Siapkan 6 Jurus Optimalkan PAD
-
Motor Hantam Forklift di Jalan Raya Serang-Tangerang, Pasangan Suami Istri Tewas
-
DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi