SuaraBanten.id - Puluhan orang mengamuk menyerbu kantor lurah di Kelurahan Mesjid Priyayi, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Senin (15/6/2020) siang. Mereka menolak diperiksa rapid test virus corona.
Salah seorang warga Kampung Terwana Kiata RW. 01 RT. 04 Kelurahan Mesjid Priyayi, Burhan mengatakan jika aksi yang dilakukan oleh pihaknya untuk menolak adanya rapid test terhadap masyarakat yang akan dilakukan oleh Kelurahan Mesjid Priyayi. Menurutnya, adanya rencana rapid test justru membuat warga panik.
Bahkan para perempuan di lingkungannya mengungsi sejak 2 hari kemarin.
"Tadinya di sini mau di test, kita menolak, nggak mau di test. Yang perempuan pada ngungsi karena takut. Ngungsi ke keluarganya masing-masing, ada yang ke Cilegon, ada yang ke Gunung, pada nggak mau di test," ucapnya saat ditemui awak media seusai aksi.
Sementara itu, Lurah Mesjid Priyayi, Neneg Titin Kurnia menuturkan, adanya penolakan rapid test oleh warga dikarenakan adanya informasi yang diterima masyarakat jika rapid test akan dilakukan secara door-to-door. Hal itu ditambah masih minimnya informasi yang didapat masyarakat terkait protokoleh kesehatan untuk pencegahan penularan covid-19, salah satu dengan rapid test.
"Iya mereka menolak dirapid test, alasannya mereka takut. Karena kata Pak RW nya itu mau dilakukan door to door, padahal nggak seperti itu infonya. Dan mereka pun pikirnya itu mengerikan, sehingga menolak rapid test. Mereka parno dulu, karena kalau positif nanti dibawa ke rumah sakit, terus diisolasi. Jadi itu yang buat mereka takut," kata Lurah Priyayi.
Dijelaskan Neneng, pelaksanaan rapid test di Kelurahaan Priyayi berdasarkan intruksi dari Dinas Kesehatan Kota Serang. Hal itu lantaran sebelumnya sempet ada warga yang sempet dirawat di Rumah Sakit Drajad Priwiranagara (RSDP) Serang yang meninggal. Namun sampai saat ini belum dipastikan penyebabnya covid-19, disebabkan hasil swabnya sampai saat ini belum keluar.
"Jadi sebelumnya pas Senin lalu ada warga yang meninggal, dirawat di RSPD. Belum tau sih positif atau engga, karena hasil swabnya belum keluar. Intruksi Dinkes agar dilakukan rapid test, tapi belum dilakukan mereka sudah lari, mereka menolak adanya rapid test," terangnya.
"Tadinya rencana mau dilaksanakan di hari Kamis (18/6/2020). Belum sempat dilajukan sosialisasi lebih detail, sudah ada penolakan dari warga," lanjutnya.
Baca Juga: Minggu Ini, Jerman Siap Rilis Aplikasi Pelacakan Virus Corona
Meski ada penolakan dari sejumlah masyarakat. Disampaikan Neneng, jika proses pelaksanaan rapid test bagi masyarakat Kelurahan Priyayi akan tetap dilakukan. Namun sifatnya tidak memaksa bagi warga yang tidak mau dirapid test.
"Karena waktu dan jadwal sudah koordinasi, maka tetap kita lakukam. Tapi dengan masyarakat yang mau aja. Kalau mereka nggak mau silahkan, tapi yang mau juga mangga," tukasnya.
Diketahui dari surat kesepakat yang dibuat antara pihak Kelurahan Mesjid Priyayi dengan para demonstran. Disebutkan jika pelaksanaan rapid test di Kelurahan Mesjid Priyayi pada Kamis (18/6/2020) tidak dilaksanakan door-to-door, dan hanya diperuntukkan bagi aparatur Kelurahan Mesjid Priyayi, kader dan masyarakat yang bersedia saja.
Kontributor : Sofyan Hadi
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Klarifikasi Pengelola TPST Abu & Co di Tangsel, Mengaku Belum Mengantongi Izin dan Dokumen IPAL
-
Kejar PAD Rp520 Juta dari Sektor Parkir 2026, Dishub Kota Tangsel Imbau Pengelola Taat Regulasi
-
Realisasi Pajak Parkir Capai Rp15 Miliar, Bapenda Kota Tangsel Siapkan 6 Jurus Optimalkan PAD
-
Motor Hantam Forklift di Jalan Raya Serang-Tangerang, Pasangan Suami Istri Tewas
-
DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi