SuaraBanten.id - Adanya wabah covid-19 yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir turut berimbas pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Serang yang mengalami penurunan drastis. Bahkan target 45 persen dari APBD untuk semester I tahun 2020 yang ditetapkan dipastikan tidak akan tercapai.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kota Serang, Wachyu Kristiawan saat ditemui awak media, Selasa (16/6/2020) sore, di lingkungan Pemerintahan Kota Serang.
"Target itu dari APBD harusnya tercapai 45 persen, kalau sampai semester I triwulan kedua. Di triwulan pertama itu 20 persen, di triwulan kedua itu 25 persen. Jadi harusnya bulan Juni ini 45 persen dari target pendapatan. Tapi rasanya ada jenis pajak yang tidak sampai target. Jadi 45 persen itu sepertinya tidak tercapai," ucapnya.
Menurutnya, hampir semua jenis pajak di Kota Serang mengalami penurunan lantaran adanya wabah covid-19. Bahkan disebutkan, pajak hotel dan pajak restoran menjadi sektor yang paling drastis mengalami penurunan.
Dalam data estimasi pendapatan pada APBD-P tahun anggaran 2020 bidang Non PBB dan BPHTB yang diterima awak media. Diketahui target awal pendapatan untuk pajak hotel dalam 1 tahun yakni sebesar Rp 6.050.000.000.
Namun karena terdampak covid-19 sehingga target pendapatannya pun berubah menjadi hanya Rp 3.932.500.000 atau ada pengurangan sebesar 35 persen dari target awal. Sedangkan untuk pajak restoran yang ditargetkan pendapatan sebesar Rp 25.200.000.000, namun berubah targetnya menjadi Rp 18.144.000.000 atau berkurang sekitar 28 persen dari target awal.
Sementara itu diketahui ada 7 jenis pajak yang masuk kedalam kas daerah di Kota Serang. Hal itu meliputi, pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan, pajak parkir dan pajak air tanah.
Sehingga total keseluruhan target awal pendapatan pajak daerah dari 7 jenis pajak di Kota Serang untuk 1 tahun ialah sebesar Rp 76.700.000.000. Namun karena terdampak covid-19 kini berubah menjadi hanya Rp 63.937.500.000 untuk di tahun 2020.
Namun Wachyu memastikan, jika cashflow (laporan keungan) masih dalam kendali pihaknya meski sempat ada penundaan dana transfer dari pemerintah pusat ke kas daerah Kota Serang di awal tahun.
Baca Juga: Kyai se-Kota Serang Tolak Rapid Test Virus Corona, Ajak Ribuan Santri
"Sempat ditunda dana transfer kita dari pusat. Tapi akhirnya disalurkan lagi. Bulan kemarin juga lancar, sudah tidak ada kendala," ujarnya.
Akan tetapi, saat disinggung soal presentase total jumlah penurunan PAD Kota Serang dari pajak daerah di semester I ini, Wachyu enggan menyebutkan karena masih ingin menunggu hasil hingga berakhirnya bulan Juni ini.
"Nanti nunggu akhir bulan aja, sekalian semester pertama. Perkiraan nanti di akhir bulan (Juni 2020) atau diawal bulan Juli kita sampaikan. Biar jadi pembanding semester I ini dengan tahun yang lalu," ungkapnya.
Kontributor : Sofyan Hadi
Berita Terkait
-
Purbaya Bantah Patriot Bond Mirip Tax Amnesty, Minta Investor Segera Beli
-
Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?
-
"Bukan Pendapatan Baru, Tapi Kenapa Dipajaki Tinggi? Menggugat Keadilan di Balik Aturan JHT
-
Klarifikasi Purbaya soal Patriot Bond Bikin Investor Kebal Pajak-Hukum hingga Pencucian Uang
-
Pedagang Online Wajib Punya NIB, Buat Ditarik Pajak?
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Kejari Tangsel Bongkar Dugaan Korupsi, Kepala Unit Jadi Tersangka
-
Gubernur Banten: 801 SMA hingga MA Swasta di Banten Kini Gratis
-
Usut Sungai Ciujung yang Hitam dan Bau, DLHK Banten Kantongi 3 Fokus Investigasi
-
Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang
-
Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup