SuaraBanten.id - Rencana pengajuan hak interpelasi kepada Gubernur Banten Wahidin Halim menyoal pemindahan rekening kas umum daerah (RKUD) dari Bank Banten ke Bank Jabar Banten (BJB) menimbulkan polemik di kalangan anggota dewan, lantaran fraksi-fraksi terbelah antara yang mendukung dan tidak.
Ketua Fraksi PAN DPRD Banten Dede Rohana menilai belum melihat kajian terkait pengusulan hak interpelasi yang diinisiasi Fraksi PDIP.
“Kita minta dasanya dari mereka. Dan dari pertama kita juga belum melihat urgensinya usulan itu,” kata Dede seperti dilansir Bantennews.co.id-jaringan Suara.com pada Kamis (4/6/2020).
Lebih lanjut, Dede mengaku, pihaknya tidak mau sekadar ikut-ikutan. Apalagi, nantinya penggunaan hak interpelasi juga akan membawa nama fraksi.
“PAN sampai saat ini belum melakukan rapat fraksi. Jadi kita belum bisa ikut. Kita juga sudah peringatkan ke seluruh anggota untuk tidak (tanda tangan),” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Fraksi PKS DPRD Banten Juheni M Rois mengaku belum menentukan sikap. Lantaran dia menilai, pengajuan hak interpelasi belum menjadi prioritas karena menurutnya yang seharusnya diutamakan saat ini penanganan Covid-19.
“Belum jadi prioritas. Yang harus diprioritaskan justru sekarang ini soal penanganan Covid. Masyarakat sekarang butuh ngga hak interpelasi,” katanya.
Senada dengan PAN dan PKS, Sekretaris Fraksi PKB DPRD Banten Umar Bin Barmawi menjelaskan, pemindahan RKUD dari Bank Banten ke BJB biasa dilakukan oleh seorang kepala daerah dan dirasa tidak berdampak sistemik.
“Karena bukan subtstansinya yang dimasalahkan. Jadi fraksi kami tetap tidak sependapat dengan rekan-rekan yang menghendaki interpelasi di mana situasi pada saat ini pemerintah daerah sedang fokus dalam hal penanganan dampak Covid-19,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Baca Juga: Melihat Gaya Kepemimpinan Gubernur Banten dalam Menghadapi COVID-19
Terpisah Ketua Fraksi Demokrat, A Jazuli Abdillah mengatakan, pihaknya belum sempat berpikiran untuk ikut-ikutan mengusulkan hak interpelasi, apalagi ikut menandatangani.
“Apalagi soal RKUD, kan uda ada forumnya saat rapat konsultasi seluruh fraksi nanya dan minta klarifikasi, dan saat itu juga dijawab dari hulu sampai hilir oleh gubernur,” katanya.
“Interpelasi itu hak bertanya kan? Lalu dijawab, kan materinya sudah ditanya dan sudah dijawab, oleh karenanya bagi Demokrat dan teman-teman yang gak ikut ngusulin mah sudah paham, substansinya sudah selesai,” sambungnya.
Sementara itu, Ketua Fraksi PDIP DPRD Banten Muhlis mengatakan, hak interpelasi ini merupakan hak yang melekat pada diri masing-masing Anggota DPRD Banten. Hak tersebut bisa digunakan apabila terdapat kebijakan yang dirasa membutuhkan keterangan lebih jelas dari kepala daerah.
“Sesuai tata tertib yang harus dipenuhi, yaitu minimal berjumlah 15 orang dan lebih dari satu fraksi sebagai pemohonnya. Selain dari partai PDIP, ada juga dari partai Gerindra dan PSI yang telah ikut bergabung dalam aksi galang tanda tangan pengambilan hak interpelasi RKUD Bank Banten ini,” pungkasnya.
Untuk diketahui, fraksi yang mendukung diajukannya hak interpelasi yaitu Fraksi PDIP, satu anggota Fraksi NasDem-PSI dan satu anggota Fraksi Gerindra. Sedangkan fraksi yang menolak interpelasi yaitu, Demokrat, PKB, NasDem-PSI dan PAN.
Berita Terkait
-
Melihat Gaya Kepemimpinan Gubernur Banten dalam Menghadapi COVID-19
-
Gubernur Banten Ajukan Utang Rp 800 Miliar ke BJB untuk Penanganan Covid?
-
Karung Beras Bansos Corona di Banten Ditempel Foto Gubernur Wahidin Halim
-
Bantu Cegah Wabah Covid, Fraksi PKS Banten Rela Gajinya Dipotong 75 Persen
-
Baru Dilantik Delapan Hari, Anggota DPRD Banten Ramai-ramai Gadaikan SK
Terpopuler
- Cara Menghilangkan Iklan yang Tiba-Tiba Muncul di Layar HP Android Tanpa Aplikasi Tambahan
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Sepasang Sepatu Nike dari Manhattan dan Cerita di Balik Sosok Jenderal Maruli Simanjuntak
- 4 Moisturizer Skintific untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun, Wajah Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Ribuan Buruh Terkena Dampak, PT Parkland World Indonesia di Lebak PHK 1.100 Karyawan
-
Dugaan Pemerasan dan Bullying Intimidasi Siswi SMPN 10 Ciputat, Polisi Mulai Investigasi
-
Dorong Transformasi Digital, Pemkot Tangsel Latih Pemuda Masjid Kuasai Coding dan Konten Kreatif
-
ASDP Kawal Maksimal Klaim Asuransi dan Penggantian Kerugian Korban Kebakaran KMP Batumandi
-
Mencari Penyebab KMP Batumandi Terbakar, Awak Kapal hingga Penumpang Diperiksa