SuaraBanten.id - Rencana pengajuan hak interpelasi kepada Gubernur Banten Wahidin Halim menyoal pemindahan rekening kas umum daerah (RKUD) dari Bank Banten ke Bank Jabar Banten (BJB) menimbulkan polemik di kalangan anggota dewan, lantaran fraksi-fraksi terbelah antara yang mendukung dan tidak.
Ketua Fraksi PAN DPRD Banten Dede Rohana menilai belum melihat kajian terkait pengusulan hak interpelasi yang diinisiasi Fraksi PDIP.
“Kita minta dasanya dari mereka. Dan dari pertama kita juga belum melihat urgensinya usulan itu,” kata Dede seperti dilansir Bantennews.co.id-jaringan Suara.com pada Kamis (4/6/2020).
Lebih lanjut, Dede mengaku, pihaknya tidak mau sekadar ikut-ikutan. Apalagi, nantinya penggunaan hak interpelasi juga akan membawa nama fraksi.
Baca Juga: Melihat Gaya Kepemimpinan Gubernur Banten dalam Menghadapi COVID-19
“PAN sampai saat ini belum melakukan rapat fraksi. Jadi kita belum bisa ikut. Kita juga sudah peringatkan ke seluruh anggota untuk tidak (tanda tangan),” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Fraksi PKS DPRD Banten Juheni M Rois mengaku belum menentukan sikap. Lantaran dia menilai, pengajuan hak interpelasi belum menjadi prioritas karena menurutnya yang seharusnya diutamakan saat ini penanganan Covid-19.
“Belum jadi prioritas. Yang harus diprioritaskan justru sekarang ini soal penanganan Covid. Masyarakat sekarang butuh ngga hak interpelasi,” katanya.
Senada dengan PAN dan PKS, Sekretaris Fraksi PKB DPRD Banten Umar Bin Barmawi menjelaskan, pemindahan RKUD dari Bank Banten ke BJB biasa dilakukan oleh seorang kepala daerah dan dirasa tidak berdampak sistemik.
“Karena bukan subtstansinya yang dimasalahkan. Jadi fraksi kami tetap tidak sependapat dengan rekan-rekan yang menghendaki interpelasi di mana situasi pada saat ini pemerintah daerah sedang fokus dalam hal penanganan dampak Covid-19,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Baca Juga: Gubernur Banten Ajukan Utang Rp 800 Miliar ke BJB untuk Penanganan Covid?
Terpisah Ketua Fraksi Demokrat, A Jazuli Abdillah mengatakan, pihaknya belum sempat berpikiran untuk ikut-ikutan mengusulkan hak interpelasi, apalagi ikut menandatangani.
Berita Terkait
-
Genjot Potensi PAD, Dede Rohana Dorong Industri dan Pelaku Usaha Mutasi Kendaraan ke Banten
-
Fadel Islami Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Banten, Langsung Dinasihati Harus Tetap Setia ke Muzdalifah
-
Diledek Numpang Hidup, Suami Muzdalifah Kini Melenggang ke DPRD Banten
-
Profil Wahidin Halim, Mantan Gubernur Banten Rumahnya Dilempari Sekarung Ular Jelang Kunjungan Anies
-
Dapat Tawaran Maju Pilgub Banten dan Pileg, jadi Alasan Wahidin Halim Hijrah dari Demokrat ke NasDem
Tag
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Parade Gol Indah, Borneo FC Tahan Persib Bandung
-
Persija Terlempar dari Empat Besar, Carlos Pena Sudah Ikhlas Dipecat?
-
Momen Timnas Indonesia U-17 Gendong ASEAN Jadi Pembicaraan Media Malaysia
-
Terbang ke Solo dan 'Sungkem' Jokowi, Menkes Budi Gunadi: Dia Bos Saya
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
Terkini
-
Sentuhan BRI Bikin Warung Bu Sum Bertransformasi dan Ramai Pengunjung
-
Hari Pertama Pembebasan Tunggakan Pajak dan Denda di Samsat Cikande, Petugas Kurang Persiapan
-
Samsat Kota Serang Diserbu Warga, Antre Sejak Subuh Demi Bebas Tunggakan Pajak dan Denda
-
Curhat Warga Serang Pemilik Corolla DX 1980 Bayar Pajak Rp982 Ribu, Padahal Nunggak 9 Tahun
-
Dari Korea, Amerika, ke Nigeria: Kisah Sukses Parfum dari Sidoarjo Didukung BRI UMKM EXPO(RT) 2025