SuaraBanten.id - Sebuah surat yang menunjukan adanya pengajuan pinjaman utang senilai Rp 800 miliar oleh Gubernur Banten Wahidin Halim ke Bank Jabar Banten (BJB) beredar.
Surat tersebut beredar setelah Wahidin secara tiba-tiba menarik kas daerah Provinsi Banten dari Bank Banten dan kemudian memindahkannya ke BJB pada 21 April 2020. Pinjaman ke BJB tersebut disampaikan melalui surat bernomor 980/934-BPKAD/2020 yang diajukan kepada DPRD Banten pada 29 April 2020.
Dalam surat yang salinannya diperoleh BantenHits.com-jaringan Suara.com disebutkan alasan peminjaman, yakni untuk penanganan Covid-19 di Banten.
“Disampaikan bahwa dampak pandemi Corona Disease 2019 (Covid-19) berpengaruh terhadap sumber-sumber penerimaan daerah, baik pendapatan asli daerah maupun pendapatan dana perimbangan."
“Sedangkan belanja daerah kebutuhan penanganan Covid-19 seperti penanganan kesehatan sosial/ social safety net harus segera direalisasikan dalam waktu dekat,” seperti ditulis dalam surat tersebut.
Dalam surat tersebut dijelaskan Wahidin, jika kondisi pandemi Covid-19 yang membutuhkan penanganan, terjadi dalam masa transisi administrasi terhadap pengakuan kas daerah yang belum lama ini dipindahkan dari Bank Banten ke BJB.
“Dan untuk menutupi defisit cash flow, kami akan melakukan pinjaman daerah jangka pendek kepada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk sebesar Rp 800.000.000.000 (delapan ratus miliar rupiah),” jelas WH dalam surat itu.
Utang tersebut, rencananya akan dibayar dalam jangka waktu kurang lebih satu tahun anggaran dengan kewajiban pembayaran kembali pinjaman dilunasi dalam tahun anggaran berkenaan tanpa dikenakan bunga pinjaman.
Meski begitu, hingga kini belum ada penjelasan resmi dari Pemprov Banten terkait pengajuan utang tersebut.
Baca Juga: Pembagian Bansos Corona 'Berdarah' di Tangsel Banten, Ketua RW Aniaya Warga
Kepala Dinas Kominfo Banten Eneng Nurcahyati menyarankan BantenHits.com menghubungi Kepala BPKAD Banten.
“Sebaiknya dapat langsung (konfirmasi) ke Kepala BPKAD saja,” kata Eneng, Selasa (5/5/2020).
Berita Terkait
-
Karung Beras Bansos Corona di Banten Ditempel Foto Gubernur Wahidin Halim
-
Rawan Korupsi, KPK Awasi Alokasi Anggaran Hingga Penyaluran Bansos Covid-19
-
Lawan Corona, Eks Menkeu Minta Jokowi Kembali Realokasi Dana Anggaran
-
Pemerintah Jamin, Pembiayaan Covid-19 Tidak Pengaruhi Dana Abadi Pendidikan
-
Pemerintah Gelontorkan Anggaran Rp 75 Triliun untuk Lawan Corona
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Ratusan Dapur MBG Tangerang Belum Layak Sanitasi, BGN Ancam Tutup Permanen
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Ada Orang Dalam Bandara, Petugas KLIA Teridentifikasi Bantu Kopilot Selundupkan Ekstasi ke Indonesia