SuaraBanten.id - Sebuah surat yang menunjukan adanya pengajuan pinjaman utang senilai Rp 800 miliar oleh Gubernur Banten Wahidin Halim ke Bank Jabar Banten (BJB) beredar.
Surat tersebut beredar setelah Wahidin secara tiba-tiba menarik kas daerah Provinsi Banten dari Bank Banten dan kemudian memindahkannya ke BJB pada 21 April 2020. Pinjaman ke BJB tersebut disampaikan melalui surat bernomor 980/934-BPKAD/2020 yang diajukan kepada DPRD Banten pada 29 April 2020.
Dalam surat yang salinannya diperoleh BantenHits.com-jaringan Suara.com disebutkan alasan peminjaman, yakni untuk penanganan Covid-19 di Banten.
“Disampaikan bahwa dampak pandemi Corona Disease 2019 (Covid-19) berpengaruh terhadap sumber-sumber penerimaan daerah, baik pendapatan asli daerah maupun pendapatan dana perimbangan."
“Sedangkan belanja daerah kebutuhan penanganan Covid-19 seperti penanganan kesehatan sosial/ social safety net harus segera direalisasikan dalam waktu dekat,” seperti ditulis dalam surat tersebut.
Dalam surat tersebut dijelaskan Wahidin, jika kondisi pandemi Covid-19 yang membutuhkan penanganan, terjadi dalam masa transisi administrasi terhadap pengakuan kas daerah yang belum lama ini dipindahkan dari Bank Banten ke BJB.
“Dan untuk menutupi defisit cash flow, kami akan melakukan pinjaman daerah jangka pendek kepada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk sebesar Rp 800.000.000.000 (delapan ratus miliar rupiah),” jelas WH dalam surat itu.
Utang tersebut, rencananya akan dibayar dalam jangka waktu kurang lebih satu tahun anggaran dengan kewajiban pembayaran kembali pinjaman dilunasi dalam tahun anggaran berkenaan tanpa dikenakan bunga pinjaman.
Meski begitu, hingga kini belum ada penjelasan resmi dari Pemprov Banten terkait pengajuan utang tersebut.
Baca Juga: Pembagian Bansos Corona 'Berdarah' di Tangsel Banten, Ketua RW Aniaya Warga
Kepala Dinas Kominfo Banten Eneng Nurcahyati menyarankan BantenHits.com menghubungi Kepala BPKAD Banten.
“Sebaiknya dapat langsung (konfirmasi) ke Kepala BPKAD saja,” kata Eneng, Selasa (5/5/2020).
Berita Terkait
-
Karung Beras Bansos Corona di Banten Ditempel Foto Gubernur Wahidin Halim
-
Rawan Korupsi, KPK Awasi Alokasi Anggaran Hingga Penyaluran Bansos Covid-19
-
Lawan Corona, Eks Menkeu Minta Jokowi Kembali Realokasi Dana Anggaran
-
Pemerintah Jamin, Pembiayaan Covid-19 Tidak Pengaruhi Dana Abadi Pendidikan
-
Pemerintah Gelontorkan Anggaran Rp 75 Triliun untuk Lawan Corona
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
Pilihan
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
-
Perang Dunia III Nyaris Meledak! AS Mau Serang Kapal China Ternyata AI-nya Salah
Terkini
-
Konflik Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg Berakhir Damai, Warga Minta Maaf Secara Terbuka
-
Kekeringan di Tangsel Semakin Meluas hingga 30 Titik, 3.423 Jiwa Terdampak
-
Pengelola TPST Abu & Co Terancam Sanksi Pidana Jika Terbukti Cemari Sungai Cisadane
-
10 Hari Beroperasi, Gubernur Banten Puji Solidaritas Relawan Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda
-
PAN Cilegon Bidik Kursi Ketua DPRD dan Wali Kota, Yandri Susanto Dorong Dede Rohana Maju 2029