SuaraBanten.id - Pembagian bantuan sosial atau bansos virus corona di Tangerang Selatan, Banten diwarnai aksi kekerasan. Hendra Saputra, Ketua RW 008 Cempaka Putih, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tega menganiaya warganya sendiri ketika hendak mengambil bantuan sembako Covid-19, Minggu (3/5/2020) kemarin.
Hendra membenturkan dahi kepala warganya berinisial CH itu dengab dahinya sebanyak 7 kali. Sehingga mengakibatkan luka yang cukup serius.
CH pun langsung melaporkan kejadian tersebut kepada polisi. Diceritakan Kanit Reskrim Polsek Ciputat Erwin Subekti bahwa, kejadian tersebut bermula saat anak dari CH hendak mengambil sembako Covid-19 milik ayahnya itu. Namun kata RW tidak diperbolehkan diwakilkan.
“Anak CH pun pulang dan melaporkan ke orangtuanya. Ketika CH sudah sampai di lokasi pelaku tak juga memberikan paket sembako bansos. Percekcokan antara Hendra dan CH pun tak terelakan. Dan pelaku membenturkan kepalanya ke kepala korban hingga kurang lebih 7 kali yang menyebabkan dahi korban mengalami luka,” terang Erwin di Mapolsek Ciputat, Senin (4/5/2020).
Hendra sebagai tersangka diancam pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan penjara.
“Pelaku bisa disangkakan melanggar Pasal 351 KUH Pidana tentang Penganiayaan,” tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
Terkini
-
14 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon Diambil Sumpah, Ini Daftar Nama dan Jabatanya
-
Skandal PMI Ilegal: Nur Afni Terjebak di Arab Saudi, 5 Poin Penting Ini Ungkap Jaringan Gelap
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan UMKM Batam Melalui Kolaborasi dan Qlola
-
Polisi Sebut Bahar bin Smith Ikut Lakukan Pemukulan dalam Kasus Pengeroyokan Anggota Banser
-
Lansia 80 Tahun Meninggal Tertimpa Rumah Roboh Saat Shalat Maghrib di Serang