SuaraBanten.id - Polresta Tangerang, menangkap 11 orang dari ormas Badan Pembina Potensi Kleuarga Besar (BPPKB) Banten Kepengurusan Kabupaten Tangerang.
Hal itu merupakan buntut dari pengerusakan kantor Ormas Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Tangerang di Kecamatan Cikupa pada Jumat (29/5/2020) malam.
“Kesebelas orang itu kami amankan karena diduga mengetahui peristiwa itu serta untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan mereka dalam peristiwa pengrusakan itu,” ujar Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi BantenNews.co.id (jaringan Suara.com), Sabtu (30/5/2020)
Dijelaskan Ade, selisih paham antar dua ormas berawal dari peristiwa penarikan sepeda motor oleh pegawai salah satu lembaga pembiayaan atau leasing. Kata Ade, kedua pihak yakni konsumen dan leasing ternyata masing-masing didukung oleh kedua ormas itu.
Kemudian, persoalan penarikan motor yang terjadi pada Kamis (28/5/2020) sudah selesai. Namun setelah itu, beredar video yang diduga dari BPKB yang akhirnya membuat tersinggung PP.
Setelah beredar video BPPKB, kemudian beredar video pernyataan sikap dari PP yang menyatakan tersinggung atas video dari BPPKB.
“Video yang beredar semacam pernyataan sikap. Dan direspons juga dengan pernyataan sikap,” ujar Ade.
Atas beredarnya dua video itu, Polresta Tangerang kemudian berupaya melakukan mediasi pada Jumat (29/5/2020) petang di Mapolresta Tangerang.
Dalam mediasi itu, pimpinan kedua ormas sepakat untuk menyelesaikan secara musyawarah serta berjanji menjaga kondusifitas dan bertanggung jawab atas dampak yang timbul.
Baca Juga: Pengancam Mahasiswa Diskusi Pemakzulan Presiden Mengaku dari Ormas
“Namun sekitar jam 9 malamnya, terjadi pengrusakan kantor PP yang juga kantor pribadi ketua PP,” ucap Ade.
Ade menyesalkan peristiwa pengrusakan itu. Sebab peristiwa itu terjadi usai kedua pimpinan ormas bermediasi dan mencapai sepakat. Oleh karena itu, diharapkan tidak ada lagi ekses atau dampak negatif dari peristiwa itu.
“Apabila ada ketidakpuasan, silakan tempuh jalur hukum, jangan main hakim sendiri. Sebab kami pastikan, aksi main hakim sendiri akan kami tindak,” tegas Kapolres.
Ia memastikan, situasi saat ini aman terkendali. Seluruh kapolsek, sudah membangun komunikasi dengan seluruh ketua kedua ormas di tingkat kecamatan. Dikatakan Ade, kegiatan patroli akan makin ditingkatkan serta melakukan pengamanan terbuka.
“Proses pemeriksaan kepada 11 orang masih berlangsung. Perkembangannya akan kami sampaikan,” katanya menambahkan.
Berita Terkait
-
Persita Tangerang Sarankan Liga 1 2020 Kembali Dilanjut Oktober
-
Dipolisikan, Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Berdamai dengan Istri Kedua
-
5 Polisi Gadungan di Tangsel Dibekuk Usai Berkali-kali Memeras Warga
-
Imbas Corona, Pabrik Sepatu Nike di Tangerang PHK Ribuan Buruh
-
Ratusan Perusahaan di Kabupaten Tangerang Telah Mem-PHK 14.189 Pekerja
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk
Pilihan
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
Terkini
-
Pria Tewas Terjatuh dari Lantai 4 Mall Ramayana Serang Usai Pesta Miras
-
Temuan Jenazah di Pulau Enggano Belum Terkonfirmasi, DVI Masih Uji DNA Korban KM Arupadhatu 1
-
Dukung Olahraga Nasional, BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026
-
Hari Kedelapan Pencarian KM Arupadhatu 1: Tim SAR Sisir 500 Meter dari Krakatau, Hasil Masih Nihil
-
Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau: SAR Sisir Laut hingga Bengkulu dan Enggano