SuaraBanten.id - Polresta Tangerang, menangkap 11 orang dari ormas Badan Pembina Potensi Kleuarga Besar (BPPKB) Banten Kepengurusan Kabupaten Tangerang.
Hal itu merupakan buntut dari pengerusakan kantor Ormas Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Tangerang di Kecamatan Cikupa pada Jumat (29/5/2020) malam.
“Kesebelas orang itu kami amankan karena diduga mengetahui peristiwa itu serta untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan mereka dalam peristiwa pengrusakan itu,” ujar Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi BantenNews.co.id (jaringan Suara.com), Sabtu (30/5/2020)
Dijelaskan Ade, selisih paham antar dua ormas berawal dari peristiwa penarikan sepeda motor oleh pegawai salah satu lembaga pembiayaan atau leasing. Kata Ade, kedua pihak yakni konsumen dan leasing ternyata masing-masing didukung oleh kedua ormas itu.
Kemudian, persoalan penarikan motor yang terjadi pada Kamis (28/5/2020) sudah selesai. Namun setelah itu, beredar video yang diduga dari BPKB yang akhirnya membuat tersinggung PP.
Setelah beredar video BPPKB, kemudian beredar video pernyataan sikap dari PP yang menyatakan tersinggung atas video dari BPPKB.
“Video yang beredar semacam pernyataan sikap. Dan direspons juga dengan pernyataan sikap,” ujar Ade.
Atas beredarnya dua video itu, Polresta Tangerang kemudian berupaya melakukan mediasi pada Jumat (29/5/2020) petang di Mapolresta Tangerang.
Dalam mediasi itu, pimpinan kedua ormas sepakat untuk menyelesaikan secara musyawarah serta berjanji menjaga kondusifitas dan bertanggung jawab atas dampak yang timbul.
Baca Juga: Pengancam Mahasiswa Diskusi Pemakzulan Presiden Mengaku dari Ormas
“Namun sekitar jam 9 malamnya, terjadi pengrusakan kantor PP yang juga kantor pribadi ketua PP,” ucap Ade.
Ade menyesalkan peristiwa pengrusakan itu. Sebab peristiwa itu terjadi usai kedua pimpinan ormas bermediasi dan mencapai sepakat. Oleh karena itu, diharapkan tidak ada lagi ekses atau dampak negatif dari peristiwa itu.
“Apabila ada ketidakpuasan, silakan tempuh jalur hukum, jangan main hakim sendiri. Sebab kami pastikan, aksi main hakim sendiri akan kami tindak,” tegas Kapolres.
Ia memastikan, situasi saat ini aman terkendali. Seluruh kapolsek, sudah membangun komunikasi dengan seluruh ketua kedua ormas di tingkat kecamatan. Dikatakan Ade, kegiatan patroli akan makin ditingkatkan serta melakukan pengamanan terbuka.
“Proses pemeriksaan kepada 11 orang masih berlangsung. Perkembangannya akan kami sampaikan,” katanya menambahkan.
Berita Terkait
-
Persita Tangerang Sarankan Liga 1 2020 Kembali Dilanjut Oktober
-
Dipolisikan, Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Berdamai dengan Istri Kedua
-
5 Polisi Gadungan di Tangsel Dibekuk Usai Berkali-kali Memeras Warga
-
Imbas Corona, Pabrik Sepatu Nike di Tangerang PHK Ribuan Buruh
-
Ratusan Perusahaan di Kabupaten Tangerang Telah Mem-PHK 14.189 Pekerja
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Skandal Jaksa Nakal Banten Terbongkar! Kejagung Sikat 3 Anak Buahnya Sendiri
-
Kasus Pembunuhan Anak 9 Tahun di Cilegon Belum Terungkap, Bikin Masyarakat Resah
-
Viral Pernyataan Abah Aos Soal Kopiah Hitam Haram, Tokoh Ulama Banten: Hati-hati Sesat!
-
Langit Panimbang Berubah Merah Darah, Warga Pesisir Pandeglang Dilanda Kecemasan
-
Tips Sewa Mobil Aman dan Terjangkau untuk Bepergian Jauh