SuaraBanten.id - PT Victory Chingluh Indonesia memutus hubungan kerja (PHK) sedikitnya 4.985 buruh akibat dampak pandemi COVID-19.
Kepala Seksi Penyelesaian Hubungan Industrial Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Tangerang Hendra mengatakan jika pabrik produksi sepatu Nike itu beralasan mengambil kebijakan PHK lantaran in come perusahaan menurun dratis gegara pandemi corona.
“Data yang kami terima di PT Victory Chingluh Indonesia sudah ada 4.985 yang di PHK,” ujar Hendra kepada wartawan sebagaimana dilansir Bantennews.co.id (jaringan Suara.com), Selasa (27/5/2020).
Hendra menjelaskan sebelum melakukan PHK massal tersebut manajemen PT Victory Chingluh Indonesia sudah konsultasi dengan pihak Disnaker termasuk dengan serikat pekerja.
“Tidak adanya order untuk ekspor dan even-even olahraga internasional dihentikan akibat dampak dari COVID-19. Itu alasan perusahaan mem-PHK ribuan karyawannya. Walau begitu, semua karyawan yang terkena PHK tersebut tetap mendapatkan haknya berupa uang pesangon,” terangnya.
Tercatat dari pihak Disnaker 79 perusahaan di Kabupaten Tangerang selain PT Victory Chingluh Indonesia, yang sudah melakukan PHK massal.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Stop Main-Main! Wagub Banten Ancam Sikat Tambang Ilegal dan Berizin Nakal: Izin Bukan Tameng
-
Anggaran Rp1 Miliar Lebak Disulap Jadi Harapan Baru: 50 Rumah Tak Layak Huni Diperbaiki
-
Dorong UMKM Naik Kelas, BRI Pacu Penyaluran KUR Capai 74,4 Persen dari Alokasi 2025
-
Saldo Gratis ShopeePay Datang Lagi! Klik 5 Link Ini dan Raih Rp2,5 Juta Sekarang
-
Kompresor AC vs Kulkas: 5 Perbedaan Utama dan Manfaatnya