SuaraBanten.id - Dampak pandemi Corona dalam beberapa bulan terakhir dirasakan pekerja yang berada di kawasan Kabupaten Tangerang. Lantaran, sebanyak 79 perusahaan besar di wilayah tersebut melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.
Akibatnya, belasan ribu pekerja kini menjadi pengangguran.
Kepala Seksi Penyelesaian Hubungan Industrial Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Tangerang Hendra mencatat, 79 perusahaan besar dan 185 perusahaan lain di Kabupaten Tangerang sudah melakukan PHK massal terhadap pekerjanya.
“Sampai hari ini sebanyak 14.189 karyawan dari 79 perusahaan besar di Kabupaten Tangerang sudah kena PHK. Perusahaan yang kecil-kecil ada juga yang menyampaikan ke kami ada 185 perusahaan yang sudah melakukan PHK, rata-rata alas pabrik kaki ada, furniture, dan keramik,” ujar Hendra seperti dilansir Bantennews.co.id-jaringan Suara.com pada Selasa (26/5/2020).
Hendra menambahkan, guna menanggulangi gelombang PHK besar-besaran tersebut, pihaknya mengimbau kepada perusahaan-perusahaan agar tidak mudah melakukan PHK.
Menurutnya, masih ada opsi selain PHK yang bisa ditempuh. Pihaknya memberikan solusi, antara lain mengurangi jam operasional pabrik dan meniadakan lemburan bagi karyawan.
“Semaksimal mungkin itu yang kita sampaikan ke perusahaan dan kalaupun harus melakukan PHK perusahaan harus mengedapankan hak-hak para pekerja,” katanya.
Berita Terkait
-
Akhirnya, Hampir 5.000 Buruh Adidas DiPHK Massal di Tangerang
-
Buruh Perempuan: PHK Massal Akibat Corona Bisa Menaikkan Angka KDRT
-
Ribuan Buruh Pabrik Sepatu Adidas di Tangerang Dipecat saat Wabah Corona
-
Ribuan Karyawan Pabrik Sepatu Kena PHK Massal
-
Dampak Corona: Ribuan Karyawan Pabrik Sepatu di Tangerang Kena PHK Massal
Terpopuler
Pilihan
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
Terkini
-
ASN Kota Tangerang Mulai WFH, Cek Daftar Layanan yang Tetap Buka
-
PAN Cilegon Target Kader Aktif Bermedsos dan Nyambung dengan Anak Muda
-
Sumpah Berujung Pidana, Ini Motif di Balik Viral Video Wanita Injak Al-Qur'an di Malingping
-
Video Sumpah Injak Al-Quran di Malingping Viral, MUI Lebak: Itu Haram
-
Viral di Lebak! Demi Buktikan Tak Mencuri Bedak, Wanita Dipaksa Injak Al-Qur'an