Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Kamis, 28 Mei 2020 | 08:42 WIB
Ilustrasi penganiayaan terhadap istri atau kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) (shutterstock)

SuaraBanten.id - Chris Indra Wijaya, anggota DPRD Kabupaten Tangerang, Banten, menyatakan telah melakukan upaya perdamaian dengan istri keduanya, Yanah Apriyanti.

Untuk diketahui, politikus Partai Nasdem itu dipolisikan oleh istri keduanya pada, Jumat (8/5/2020), lantaran dugaan penganiayaan.

Laporan itu dilakukan ke Polres Metro Tangerang Kota dengan nomor LP TBL/B/398/V/2020/PMJ/Restro Tangerang Kota, kasus penganiayaan Pasal 351 KUHP.

Anggota DPRD Kabupaten Tangerang itu mengaku kekinian telah berdamai dengan istri keduanya, Yanah Apriyanti (40).

Baca Juga: Tersambar Petir, Rumah Rudiyansyah Rusak Cukup Parah, Begini Penampakannya

Dilansir dari Banten News—jaringan Suara.com—Kamis (28/5/2020), Chris mengaku insiden penganiayaan terhadap istrinya bermula dari kesalahpahaman.

Peristiwa tersebut, kata Chris, juga merupakan bagian dari dinamika bahtera rumah tangga dengan istri keduanya.

"Kami sampai detik ini tetap saling mengasihi dan menyayangi. Bagi saya ini pelajaran yang sangat berharga dalam menjalankan biduk rumah tangga baik suka maupun duka," ujar Chris.

"Alhamdulillah, istri saya memaafkan saya dan bersedia mencabut laporan di pihak kepolisan," pungkasnya.

Dituduh Selingkuh

Baca Juga: Warga U-45 Diminta New Normal, Ketua DPRD DKI: Di Rumah Aja Imun Turun

Diberitakan sebelumnya, Yanah Apriyanti melaporkan suaminya yang juga anggota DPRD Kabupaten Tangerang, Chris Indra Wijaya, ke polisi.

Load More