SuaraBanten.id - Seolah tidak ada cara lain untuk mencari nafkah, kelima pemuda ini nekat menyamar sebagai anggota polisi dari Kepolisian Resort Tangerang Selatan dengan tujuan memeras masyarakat untuk kepentingan pribadi.
Aksi kelima polisi abal-abal tersebut diketahui di Graha Raya Bintaro. Saat itu Unit Reskrim Polsek Pondok Aren sedang melakukan patroli malam takbir pada pukul 03.00 dini hari, lalu ada laporan masyarakat terkait beberapa polisi dengan menggunakan mobil menyerupai mobil polisi dengan plat nomor di belakangnya 01, yang memberhentikan masyarakat.
Berbekal informasi tersebut, Kapolsek Pondok Aren bersama Kanit Reskrim mencari mobil yang dimaksud. Di Graha Raya ditemukan mobil tersebut sedang parkir dan dan dihampiri oleh petugas dan kemudian diperiksa.
Kapolres Tangsel AKBP Iman Setiawan menjelaskan, kelima polisi gadungan tersebut atas nama Doy, Ori, Azel, Bryan, dan Jos. Aksi mereka ternyata sudah berulangkali. Mereka pernah beroperasi di Jakarta Selatan sebanyak 3 kali dan Tangsel 2 kali.
“Ini sindikat polisi gadungan, mereka terorganisir dalam bentuk kelompok. Pembagian tugasnya jelas, mereka juga telah melakukan ini di beberapa tempat dan berulang dengan modus yang sama yaitu pemerasan terhadap masyarakat,” ujar Iman dalam keterangan pers di Makopolres Tangsel, Serpong, sebagaimana dilansir Bantennews.co.id (jaringan Suara.com), Rabu (27/5/2020).
Dengan dalih sebagai petugas kepolisian, mereka mencari sasaran, mendapatkan sasaran, melakukan pemeriksaan sebagaimana seorang anggota polisi kemudian mengamankan masyarakat, melakukan pengancaman hendak menembak kaki warga, kemudian melakukan pemerasan.
“Mereka bukan merupakan anggota Polri, kemudian juga sarana prasarana yang digunakan baik kendaraan, senjata api, peralatan yang digunakan memeras bukan merupakan milik dinas atau milik dari Polres Tangsel,” terang Iman.
Pada saat ditangkap, kelimanya sempat melawan dengan mengaku anggota kepolisian. Bahkan salah satu tersangka mengaku lulusan Akpol dan mengancam petugas dengan menggunakan senjata air soft gun.
“Melihat perilaku dan sikap mereka dan atribut yang digunakan tidak sesuai, kemudian langsung dilakukan penangkapan dan diperiksa. Ternyata kelima pemuda tersebut bukan merupakan anggota polri karena tidak dapat menunjukkan kartu tanda anggota. Kemudian senjata api yang ada pada mereka ternyata itu air soft gun,” ujarnya.
Baca Juga: Janji Bisa Loloskan CPNS, Polisi Gadungan Ditangkap Usai Tiga Tahun Buron
Sementara untuk menentukan target, kelima polisi gadungan itu menggunakan metode random, dengan berputar menyalakan rotator, menggunakan kendaraan mirip polisi. Pada saat ada masyarakat di tepi jalan kemudian diperiksa seakan-akan warga melakukan tindak pelanggaran seperti lalu lintas atau tidak mempunyai dokumen kendaraan. Biasanya mereka memasukkan narkoba. Kemudian masyarakat diancam menggunakan air soft gun dan diperas.
“Jadi pada saat dilakukan penangkapan itu, korban yang mereka ambil itu masih berada di dalam mobil. Jadi kehadiran anggota kami menyelamatkan korban pada saat itu,” paparnya.
Iman meminta kepada masyarakat yang pernah diperas oleh polisi gadungan tersebut agar segera melapor ke Polres Tangsel atau Polsek Pondok Aren untuk ditindaklanjuti.
“Kelimanya kemudian diperiksa di Polsek Pondok Aren. Mereka dikenakan pasal 368 KUHP yaitu perampasan dan pengancaman dengan ancaman hukuman 9 tahun,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Lima Pelaku Pemerasan Bermodus Anggota Polri di Bintaro Ditangkap
-
Nisan Bertuliskan Indonesia bin Terserah
-
Lebaran Saat Corona: Meski Takut, Halal Bihalal Jalan Terus
-
Lebaran di Tengah Pandemi, Suasana Idul Fitri di Tangsel Tampak Sepi
-
Gaya Bak Polisi, Tukang Las di Banyuwangi Ploroti Duit Hartono Rp 30 Juta
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Shio Paling Beruntung Besok 25 November 2025, Cuan Mengalir Deras
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
Polisi Buru Motif SA Tega Habisi Nyawa Danu dan Bungkus Mayatnya dengan Plastik di Cikupa
-
Jenazah di Bawah Tol Cikupa Dibunuh Orang Terdekat, Motif Sadis Pelaku Terbongkar
-
Jakarta-Tanjung Lesung Cuma 2 Jam! Tol Serang-Panimbang Seksi 2 Siap Beroperasi Oktober 2026
-
KLH Izinkan Tiga PSEL Berdiri Sendiri di Tangerang Raya, Ada Syarat Ketat Ini!
-
Kacau! Bawaslu Serang Temukan Data 'Hantu' dan 'Zombie': Ada Pemilih Meninggal Terdaftar Baru