Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Kamis, 28 Mei 2020 | 09:50 WIB
Konferensi pers di Makopolres Tangsel, Serpong, Rabu (27/5/2020), terkait pengungkapan kasus polisi gadungan yang memeras hingga mengancam menembak kaki warga. [BantenNews.co.id/Ihya Ulummudin]

SuaraBanten.id - Jajaran Polres Tangerang Selatan, Banten, merilis kasus komplotan polisi gadungan yang diketahui memeras warga hingga mengancam menembak kaki korban.

Dikutip dari Banten News—jaringan Suara.com—Kamis (28/5/2020), komplotan polisi gadungan yang berjumlah lima orang itu ditangkap di Graha Raya Bintaro, Tangsel.

Penangkapan berawal saat Unit Reskrim Polisi Pondok Aren melakukan patroli pada malam takbiran, Sabtu (23/5/2020) sekitar pukul 03.00 WIB.

Lalu ada laporan masyarakat terkait beberapa polisi dengan menggunakan mobil menyerupai mobil polisi dengan plat nomor di belakangnya 01, yang memberhentikan warga.

Baca Juga: Dipolisikan, Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Berdamai dengan Istri Kedua

Berbekal informasi itu Kapolsek Pondok Aren bersama kanit Reskrim mencari mobil yang dimaksud.

Mobil komplotan polisi gadungan itu ditemukan di Graha Raya sedang terparkir. Petugas kemudian menghampiri dan melakukan pemeriksaan.

Kapolres Tangsel AKBP Iman Setiawan menjelaskan kelima polisi gadungan itu masing-masing atas nama Doy, Ori, Azel, Bryan, dan Jos.

Diketahui mereka ternyata sudah berulangkali memeras warga. Dua di wilayah Tangerang, dan tiga kali beroperasi di Jakarta Selatan.

"Ini sindikat polisi gadungan, mereka terorganisir dalam bentuk kelompok. Pembagian tugasnya jelas, mereka juga telah melakukan ini di beberapa tempat dan berulang dengan modus yang sama yaitu pemerasan terhadap masyarakat," ungkap Iman dalam keterangan pers di Makopolres Tangsel, Serpong, Rabu (27/5/2020).

Baca Juga: Tersambar Petir, Rumah Rudiyansyah Rusak Cukup Parah, Begini Penampakannya

Dengan dalih sebagai petugas kepolisian, kata Iman, mereka mencari sasaran, mendapatkan sasaran, melakukan pemeriksaan sebagaimana seorang anggota polisi kemudian mengamankan masyarakat, melakukan pengancaman hendak menembak kaki warga, dan memeras warga.

Load More