SuaraBanten.id - Jajaran Polres Tangerang Selatan, Banten, merilis kasus komplotan polisi gadungan yang diketahui memeras warga hingga mengancam menembak kaki korban.
Dikutip dari Banten News—jaringan Suara.com—Kamis (28/5/2020), komplotan polisi gadungan yang berjumlah lima orang itu ditangkap di Graha Raya Bintaro, Tangsel.
Penangkapan berawal saat Unit Reskrim Polisi Pondok Aren melakukan patroli pada malam takbiran, Sabtu (23/5/2020) sekitar pukul 03.00 WIB.
Lalu ada laporan masyarakat terkait beberapa polisi dengan menggunakan mobil menyerupai mobil polisi dengan plat nomor di belakangnya 01, yang memberhentikan warga.
Berbekal informasi itu Kapolsek Pondok Aren bersama kanit Reskrim mencari mobil yang dimaksud.
Mobil komplotan polisi gadungan itu ditemukan di Graha Raya sedang terparkir. Petugas kemudian menghampiri dan melakukan pemeriksaan.
Kapolres Tangsel AKBP Iman Setiawan menjelaskan kelima polisi gadungan itu masing-masing atas nama Doy, Ori, Azel, Bryan, dan Jos.
Diketahui mereka ternyata sudah berulangkali memeras warga. Dua di wilayah Tangerang, dan tiga kali beroperasi di Jakarta Selatan.
"Ini sindikat polisi gadungan, mereka terorganisir dalam bentuk kelompok. Pembagian tugasnya jelas, mereka juga telah melakukan ini di beberapa tempat dan berulang dengan modus yang sama yaitu pemerasan terhadap masyarakat," ungkap Iman dalam keterangan pers di Makopolres Tangsel, Serpong, Rabu (27/5/2020).
Baca Juga: Dipolisikan, Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Berdamai dengan Istri Kedua
Dengan dalih sebagai petugas kepolisian, kata Iman, mereka mencari sasaran, mendapatkan sasaran, melakukan pemeriksaan sebagaimana seorang anggota polisi kemudian mengamankan masyarakat, melakukan pengancaman hendak menembak kaki warga, dan memeras warga.
"Mereka bukan anggota Polri. Sarana prasarana yang digunakan baik kendaraan, senjata api, peralatan yang digunakan memeras, bukan merupakan milik dinas atau milik dari Polres Tangsel," terang Iman.
Iman menuturkan, saat hendak dilakukan penangkapan, kelima polisi gadungan melakukan perlawanan dengan mengaku anggota kepolisian.
Bahkan salah satu tersangka mengaku lulusan Akpol dan mengancam petugas dengan menggunakan senjata air soft gun.
"Melihat perilaku dan sikap mereka dan atribut yang digunakan tidak sesuai, kemudian langsung dilakukan penangkapan dan diperiksa. Ternyata kelima pemuda itu bukan anggota Polri. Karena tak dapat menunjukkan Kartu Tanda Anggota. Kemudian senjata api mereka ternyata itu air soft gun," paparnya.
Dalam melancarkan aksinya, kelima polisi gadungan itu menggunakan metode random. Dengan berputar menyalakan rotator, menggunakan kendaraan mirip polisi.
Berita Terkait
-
Tersandung Kasus Narkoba, Ammar Zoni Ingin Bunuh Diri
-
Tanpa Pengacara, Lucinta Luna Bingung dan Terima Saja Dakwaan Jaksa
-
Jaksa Ungkap Alasan Lucinta Luna Buang Ekstasi ke Tempat Sampah
-
5 Polisi Gadungan di Tangsel Dibekuk Usai Berkali-kali Memeras Warga
-
Kasus Psikotropika, Lucinta Luna Diadili Hari Ini
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Shio Paling Beruntung Besok 25 November 2025, Cuan Mengalir Deras
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
Polisi Buru Motif SA Tega Habisi Nyawa Danu dan Bungkus Mayatnya dengan Plastik di Cikupa
-
Jenazah di Bawah Tol Cikupa Dibunuh Orang Terdekat, Motif Sadis Pelaku Terbongkar
-
Jakarta-Tanjung Lesung Cuma 2 Jam! Tol Serang-Panimbang Seksi 2 Siap Beroperasi Oktober 2026
-
KLH Izinkan Tiga PSEL Berdiri Sendiri di Tangerang Raya, Ada Syarat Ketat Ini!
-
Kacau! Bawaslu Serang Temukan Data 'Hantu' dan 'Zombie': Ada Pemilih Meninggal Terdaftar Baru