SuaraBanten.id - Polres Serang Kota berhasil mengungkap kasus peredaran obat terlarang yang dilakukan seorang pemuda berinisial M, warga Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh.
Pemuda berusia 23 tahun itu ditangkap pada, Selasa (26/5/2020) lalu. Dari tangannya petugas menyita 857 butir obat terlarang jenis Tramadol dan Heximer.
Dalam melancarkan aksinya, M bermodus dengan membuka toko kosmetik di sebuah ruko.
"Berbekal laporan tersebut, personel Satresnarkoba Polres Serang Kota dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Serang Kota AKP Wahyu Diana, melakukan penyelidikan, setelah dilakukan pemantauan, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka," kata Kapolres Serang Kota, AKBP Yunus Hadith Pranoto.
Baca Juga: Dipolisikan, Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Berdamai dengan Istri Kedua
Yunus mengungkapkan, saat melakukan penggeledahan, tim menemukan hampir seribu butir obat terlarang.
Rinciannya yakni 288 pil warna kuning berlogo MF, 569 butir tramadol, dan uang hasil penjualan sebesar Rp 65 ribu.
Kepada petugas, pelaku yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka, mengakui bahwa obat-obatan terlarang itu miliknya.
Pelaku mengaku mendapatkan Tramadol dan Heximer dari seorang pria berinisial A di daerah Kota Serang, yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Serang Kota.
"Tersangka kembali mengedarkan obat terlarang karena ingin mendapatkan keuntungan," ungkap Yunus dikutip dari Banten Hits—jaringan Suara.com—Kamis (28/5/2020).
Baca Juga: Tersambar Petir, Rumah Rudiyansyah Rusak Cukup Parah, Begini Penampakannya
Atas kasus peredaran obat terlarang, tersangka dijerat dengan Pasal 196 Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana 10 tahun penjara, dan Pasal 197 UU Kesehatan Nomor 36 tahun 2009 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Stres Skripsi Nggak Kelar-kelar, Mahasiswa Bina Bangsa Gantung Diri
-
Pintu Rusak Ini Ditambal Pakai Puluhan Lipstik, Warganet: Membuatku Marah!
-
Tinggal di Rumah Nyaris Ambruk, Nenek Sumi Tak Pernah Tersentuh Bantuan
-
Diduga Stres Susun Skripsi, Mahasiswa UNIBA Nekat Gantung Diri
-
Tak Peduli Ada Larangan, Pantai di Pandeglang dan Serang Ramai Dikunjungi
Tag
Terpopuler
- Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Siapa Pembuat QRIS yang Hebohkan Dunia Keuangan Global
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah Rp30 Juta, Murah Tetap Berkelas
- 9 Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp 30 Jutaan, Mesin Bandel Dan Masih Banyak di Pasaran
Pilihan
-
5 Rekomendasi Skincare Wardah Terbaik, Bahan Alami Aman Dipakai Sehari-hari
-
Mau Masuk SMA Favorit di Sumsel? Ini 6 Jalur Pendaftaran SPMB 2025
-
Mobilnya Dikritik Karena Penuh Skandal, Xiaomi Malah Lapor Warganet ke Polisi
-
Bos Sritex Ditangkap! Bank BJB, DKI Hingga Bank Jateng Terseret Pusaran Kredit Jumbo Rp3,6 Triliun?
-
Warga RI Diminta Tingkatkan Tabungan Wajib di Bank Demi Cita-cita Prabowo Subianto
Terkini
-
Miris! Tiga Tahun Puluhan Siswa SD di Pandeglang Belajar di Teras Sekolah
-
Ratusan Ojol Kepung Pendopo Gubernur Banten, Tolak 'Ongkos Murah' dan Minta Naikan Argo
-
Paspampres Gadungan yang Tipu Ratu Zakiyah, Istri Mendes Dituntur 2,5 Tahun Penjara
-
Ada 3 Link DANA Kaget Hari Ini, Buruan Klaim Sebelum Kehabisan!
-
Desa Hargobinangun Masuk 40 Besar BRILiaN, UMKM Lokal Terus Berkembang Bersama BRI