SuaraBanten.id - Polres Serang Kota berhasil mengungkap kasus peredaran obat terlarang yang dilakukan seorang pemuda berinisial M, warga Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh.
Pemuda berusia 23 tahun itu ditangkap pada, Selasa (26/5/2020) lalu. Dari tangannya petugas menyita 857 butir obat terlarang jenis Tramadol dan Heximer.
Dalam melancarkan aksinya, M bermodus dengan membuka toko kosmetik di sebuah ruko.
"Berbekal laporan tersebut, personel Satresnarkoba Polres Serang Kota dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Serang Kota AKP Wahyu Diana, melakukan penyelidikan, setelah dilakukan pemantauan, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka," kata Kapolres Serang Kota, AKBP Yunus Hadith Pranoto.
Yunus mengungkapkan, saat melakukan penggeledahan, tim menemukan hampir seribu butir obat terlarang.
Rinciannya yakni 288 pil warna kuning berlogo MF, 569 butir tramadol, dan uang hasil penjualan sebesar Rp 65 ribu.
Kepada petugas, pelaku yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka, mengakui bahwa obat-obatan terlarang itu miliknya.
Pelaku mengaku mendapatkan Tramadol dan Heximer dari seorang pria berinisial A di daerah Kota Serang, yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Serang Kota.
"Tersangka kembali mengedarkan obat terlarang karena ingin mendapatkan keuntungan," ungkap Yunus dikutip dari Banten Hits—jaringan Suara.com—Kamis (28/5/2020).
Baca Juga: Dipolisikan, Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Berdamai dengan Istri Kedua
Atas kasus peredaran obat terlarang, tersangka dijerat dengan Pasal 196 Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana 10 tahun penjara, dan Pasal 197 UU Kesehatan Nomor 36 tahun 2009 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Tag
Berita Terkait
-
Stres Skripsi Nggak Kelar-kelar, Mahasiswa Bina Bangsa Gantung Diri
-
Pintu Rusak Ini Ditambal Pakai Puluhan Lipstik, Warganet: Membuatku Marah!
-
Tinggal di Rumah Nyaris Ambruk, Nenek Sumi Tak Pernah Tersentuh Bantuan
-
Diduga Stres Susun Skripsi, Mahasiswa UNIBA Nekat Gantung Diri
-
Tak Peduli Ada Larangan, Pantai di Pandeglang dan Serang Ramai Dikunjungi
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
CSR PIK2 dan BNI Dorong Kemandirian UMKM Teluknaga Lewat Pendampingan Bisnis
-
Program Desa BRILiaN BRI Telah Bina 4.909 Desa di Seluruh Indonesia
-
BRI Dukung Akad Massal KUR bagi 800 Ribu Debitur dan Luncurkan Kredit Program Perumahan
-
Menapaki Usia ke-130, BRI Tegaskan Komitmen sebagai Satu Bank Untuk Semua
-
Gawat! Ribuan Hewan Ternak Terancam Dilenyapkan Akibat Paparan Cs-137 di Serang