SuaraBanten.id - Polres Serang Kota berhasil mengungkap kasus peredaran obat terlarang yang dilakukan seorang pemuda berinisial M, warga Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh.
Pemuda berusia 23 tahun itu ditangkap pada, Selasa (26/5/2020) lalu. Dari tangannya petugas menyita 857 butir obat terlarang jenis Tramadol dan Heximer.
Dalam melancarkan aksinya, M bermodus dengan membuka toko kosmetik di sebuah ruko.
"Berbekal laporan tersebut, personel Satresnarkoba Polres Serang Kota dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Serang Kota AKP Wahyu Diana, melakukan penyelidikan, setelah dilakukan pemantauan, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka," kata Kapolres Serang Kota, AKBP Yunus Hadith Pranoto.
Yunus mengungkapkan, saat melakukan penggeledahan, tim menemukan hampir seribu butir obat terlarang.
Rinciannya yakni 288 pil warna kuning berlogo MF, 569 butir tramadol, dan uang hasil penjualan sebesar Rp 65 ribu.
Kepada petugas, pelaku yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka, mengakui bahwa obat-obatan terlarang itu miliknya.
Pelaku mengaku mendapatkan Tramadol dan Heximer dari seorang pria berinisial A di daerah Kota Serang, yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Serang Kota.
"Tersangka kembali mengedarkan obat terlarang karena ingin mendapatkan keuntungan," ungkap Yunus dikutip dari Banten Hits—jaringan Suara.com—Kamis (28/5/2020).
Baca Juga: Dipolisikan, Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Berdamai dengan Istri Kedua
Atas kasus peredaran obat terlarang, tersangka dijerat dengan Pasal 196 Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana 10 tahun penjara, dan Pasal 197 UU Kesehatan Nomor 36 tahun 2009 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Tag
Berita Terkait
-
Stres Skripsi Nggak Kelar-kelar, Mahasiswa Bina Bangsa Gantung Diri
-
Pintu Rusak Ini Ditambal Pakai Puluhan Lipstik, Warganet: Membuatku Marah!
-
Tinggal di Rumah Nyaris Ambruk, Nenek Sumi Tak Pernah Tersentuh Bantuan
-
Diduga Stres Susun Skripsi, Mahasiswa UNIBA Nekat Gantung Diri
-
Tak Peduli Ada Larangan, Pantai di Pandeglang dan Serang Ramai Dikunjungi
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
-
5 HP RAM 8 GB untuk Multitasking Lancar Harga Rp1 Jutaan Terbaik Februari 2026
Terkini
-
Liburan Asyik Dekat Jakarta! 4 Rekomendasi Wisata di Kota Tangerang dan Tangerang Selatan
-
Berangkat Ilegal Saat Sakit, Nur Afni Terjebak di Agen Saudi, Disnaker Tangerang Turun Tangan
-
56 Warga Terdampak, KLH Dalami Dampak Korosif Paparan Asam Nitrat di Cilegon
-
Jalankan Intruksi Prabowo, Ratusan Masyarakat Cilegon Dicek Kesehatan Gratis
-
14 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon Diambil Sumpah, Ini Daftar Nama dan Jabatanya