SuaraBanten.id - Polres Serang Kota berhasil mengungkap kasus peredaran obat terlarang yang dilakukan seorang pemuda berinisial M, warga Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh.
Pemuda berusia 23 tahun itu ditangkap pada, Selasa (26/5/2020) lalu. Dari tangannya petugas menyita 857 butir obat terlarang jenis Tramadol dan Heximer.
Dalam melancarkan aksinya, M bermodus dengan membuka toko kosmetik di sebuah ruko.
"Berbekal laporan tersebut, personel Satresnarkoba Polres Serang Kota dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Serang Kota AKP Wahyu Diana, melakukan penyelidikan, setelah dilakukan pemantauan, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka," kata Kapolres Serang Kota, AKBP Yunus Hadith Pranoto.
Yunus mengungkapkan, saat melakukan penggeledahan, tim menemukan hampir seribu butir obat terlarang.
Rinciannya yakni 288 pil warna kuning berlogo MF, 569 butir tramadol, dan uang hasil penjualan sebesar Rp 65 ribu.
Kepada petugas, pelaku yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka, mengakui bahwa obat-obatan terlarang itu miliknya.
Pelaku mengaku mendapatkan Tramadol dan Heximer dari seorang pria berinisial A di daerah Kota Serang, yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Serang Kota.
"Tersangka kembali mengedarkan obat terlarang karena ingin mendapatkan keuntungan," ungkap Yunus dikutip dari Banten Hits—jaringan Suara.com—Kamis (28/5/2020).
Baca Juga: Dipolisikan, Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Berdamai dengan Istri Kedua
Atas kasus peredaran obat terlarang, tersangka dijerat dengan Pasal 196 Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana 10 tahun penjara, dan Pasal 197 UU Kesehatan Nomor 36 tahun 2009 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Tag
Berita Terkait
-
Stres Skripsi Nggak Kelar-kelar, Mahasiswa Bina Bangsa Gantung Diri
-
Pintu Rusak Ini Ditambal Pakai Puluhan Lipstik, Warganet: Membuatku Marah!
-
Tinggal di Rumah Nyaris Ambruk, Nenek Sumi Tak Pernah Tersentuh Bantuan
-
Diduga Stres Susun Skripsi, Mahasiswa UNIBA Nekat Gantung Diri
-
Tak Peduli Ada Larangan, Pantai di Pandeglang dan Serang Ramai Dikunjungi
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
Pilihan
-
Sejarah Terulang! Beras Premium Kini Langka di RI
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
Terkini
-
Pengelola TPST Abu & Co Terancam Sanksi Pidana Jika Terbukti Cemari Sungai Cisadane
-
10 Hari Beroperasi, Gubernur Banten Puji Solidaritas Relawan Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda
-
PAN Cilegon Bidik Kursi Ketua DPRD dan Wali Kota, Yandri Susanto Dorong Dede Rohana Maju 2029
-
World Cleanup Day 2026, JHL Group Gandeng Banksasuci Bersihkan Sampah di Sungai Cisadane
-
BRI Perkuat Ekosistem Perumahan Jakarta, Dukung Program 3 Juta Rumah