Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Selasa, 26 Mei 2020 | 21:59 WIB
Suasana wisata pantai di kawasan Kecamatan Carita pada Selasa (26/5/2020). [Suara.com/Sofyan Hadi]

"Meski buka, kita tetap pake protokoler kesehatan. Kita cek suhu pengunjung, kita siapkan sejumlah tempat cuci tangan di beberapa titik. Dan kita juga minta agar pengunjung tetap lakukan social distancing dan pake masker saat datang kesini," tukasnya.

Sementara itu, Kapolsek Carita Iptu Pipih Iwan Hermansyah mengaku, pihaknya hanya bertugas untuk memberikan imbauan kepada pengelola wisata yang ada di wilayah hukumnya. Pihaknya pun tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penutupan bagi pengelola wisata yang kedapatan membandel.

"Tugas kami itu hanya memberikan himbauan, mengedukasi jaga kebersihan sesuai protokol kesehatan. Kalau masalah tutup atau bukanya itu bukan ranah kita. Jadi kita hanya mendampingi saja kalau ada pihak Pemkab atau Satpol PP, baru kita dampingi," ungkap Kapolsek Carita.

Untuk diketahui, Surat Edaran Nomor 556/ -Dispar/2020 tertanggal 24 Mei 2020 menyebut agar objek wisata dan hotel untuk tutup sementara sampai Wabah covid-19 dinyatakan aman.

Baca Juga: Tak Peduli Ada Larangan, Pantai di Pandeglang dan Serang Ramai Dikunjungi

Kontributor : Sofyan Hadi

Load More