Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Selasa, 26 Mei 2020 | 21:59 WIB
Suasana wisata pantai di kawasan Kecamatan Carita pada Selasa (26/5/2020). [Suara.com/Sofyan Hadi]

Sementara itu, Direktur Utama Pantai Pasir Putih Hilma Fajarwati mengatakan, baru saja mencoba membuka tempat usahanya. Hal itu terpaksa dilakukannya karena adanya desakan dari pedagang yang kerap berjualan di Pantai Pasir Putih.

"Kita sebenarnya sih mendukung untuk tutup, kemarin kita masih tutup loh saat yang lain tetap buka. Tapi banyak pemilik warung di sini yang datang ke saya, minta agar dibuka aja. Karena mereka ga punya tempat mengais rezeki. Dengan berat hati sejujurnya, saya coba buka. Ini kita barusan bukanya juga," kata Hilma.

Meski mengaku khawatir dengan adanya wabah Covid-19, ia menilai jika imbauan yang dilakukan oleh Pemkab Pandeglang pun masih belum tegas. Sehingga, ia pun memilih untuk kembali membuka tempat wisata yang dikelolanya.

"Khawatir sih, tapi ya gimana. Imbauan aja masih nggak tegas. Percuma kita sendiri patuh tapi yang lain enggak. Tetap aja kan yang patuh bisa turut terpapar juga sama yang ga patuh," katanya.

Baca Juga: Tak Peduli Ada Larangan, Pantai di Pandeglang dan Serang Ramai Dikunjungi

Lebih lanjut ia menuturkan, meski pihaknya tetap nekat membuka objek wisata. Namun protokol kesehatan bagi para pengunjung yang datang ke tempatnya tetap diutamakan.

"Meski buka, kita tetap pake protokoler kesehatan. Kita cek suhu pengunjung, kita siapkan sejumlah tempat cuci tangan di beberapa titik. Dan kita juga minta agar pengunjung tetap lakukan social distancing dan pake masker saat datang kesini," tukasnya.

Sementara itu, Kapolsek Carita Iptu Pipih Iwan Hermansyah mengaku, pihaknya hanya bertugas untuk memberikan imbauan kepada pengelola wisata yang ada di wilayah hukumnya. Pihaknya pun tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penutupan bagi pengelola wisata yang kedapatan membandel.

"Tugas kami itu hanya memberikan himbauan, mengedukasi jaga kebersihan sesuai protokol kesehatan. Kalau masalah tutup atau bukanya itu bukan ranah kita. Jadi kita hanya mendampingi saja kalau ada pihak Pemkab atau Satpol PP, baru kita dampingi," ungkap Kapolsek Carita.

Untuk diketahui, Surat Edaran Nomor 556/ -Dispar/2020 tertanggal 24 Mei 2020 menyebut agar objek wisata dan hotel untuk tutup sementara sampai Wabah covid-19 dinyatakan aman.

Baca Juga: Pemkab Pandeglang Disebut Plin-plan Bikin Aturan Buka Tutup Tempat Wisata

Kontributor : Sofyan Hadi

Load More