Sementara itu, Direktur Utama Pantai Pasir Putih Hilma Fajarwati mengatakan, baru saja mencoba membuka tempat usahanya. Hal itu terpaksa dilakukannya karena adanya desakan dari pedagang yang kerap berjualan di Pantai Pasir Putih.
"Kita sebenarnya sih mendukung untuk tutup, kemarin kita masih tutup loh saat yang lain tetap buka. Tapi banyak pemilik warung di sini yang datang ke saya, minta agar dibuka aja. Karena mereka ga punya tempat mengais rezeki. Dengan berat hati sejujurnya, saya coba buka. Ini kita barusan bukanya juga," kata Hilma.
Meski mengaku khawatir dengan adanya wabah Covid-19, ia menilai jika imbauan yang dilakukan oleh Pemkab Pandeglang pun masih belum tegas. Sehingga, ia pun memilih untuk kembali membuka tempat wisata yang dikelolanya.
"Khawatir sih, tapi ya gimana. Imbauan aja masih nggak tegas. Percuma kita sendiri patuh tapi yang lain enggak. Tetap aja kan yang patuh bisa turut terpapar juga sama yang ga patuh," katanya.
Baca Juga: Tak Peduli Ada Larangan, Pantai di Pandeglang dan Serang Ramai Dikunjungi
Lebih lanjut ia menuturkan, meski pihaknya tetap nekat membuka objek wisata. Namun protokol kesehatan bagi para pengunjung yang datang ke tempatnya tetap diutamakan.
"Meski buka, kita tetap pake protokoler kesehatan. Kita cek suhu pengunjung, kita siapkan sejumlah tempat cuci tangan di beberapa titik. Dan kita juga minta agar pengunjung tetap lakukan social distancing dan pake masker saat datang kesini," tukasnya.
Sementara itu, Kapolsek Carita Iptu Pipih Iwan Hermansyah mengaku, pihaknya hanya bertugas untuk memberikan imbauan kepada pengelola wisata yang ada di wilayah hukumnya. Pihaknya pun tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penutupan bagi pengelola wisata yang kedapatan membandel.
"Tugas kami itu hanya memberikan himbauan, mengedukasi jaga kebersihan sesuai protokol kesehatan. Kalau masalah tutup atau bukanya itu bukan ranah kita. Jadi kita hanya mendampingi saja kalau ada pihak Pemkab atau Satpol PP, baru kita dampingi," ungkap Kapolsek Carita.
Untuk diketahui, Surat Edaran Nomor 556/ -Dispar/2020 tertanggal 24 Mei 2020 menyebut agar objek wisata dan hotel untuk tutup sementara sampai Wabah covid-19 dinyatakan aman.
Baca Juga: Pemkab Pandeglang Disebut Plin-plan Bikin Aturan Buka Tutup Tempat Wisata
Kontributor : Sofyan Hadi
Berita Terkait
-
Theme Park Pertama di Lampung Selatan dengan Sensasi Wisata Pantai, Siap Buka Jelang Lebaran
-
Pantai Galesong, Objek Wisata Alam dengan Segudang Wahana Permainan Seru
-
Pesona Pantai Cacalan, Asyik dan Seru Buat Jalan-Jalan!
-
5 Wisata Pantai di Trenggalek, Suguhkan Panorama Keindahan Laut Selatan!
-
3 Rekomendasi Wisata Pantai di Kalimantan Tengah, Wajib Dikunjungi!
Tag
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
Terkini
-
Ratu Zakiyah-Najib Unggul Quick Count, Direktur Tim Pemenangan: Masyarakat Ingin Perubahan
-
PSU Kabupaten Serang: Andika-Nanang Kalah Telak di Kandang Ratu Zakiyah
-
Ratu Zakiyah-Najib Menang 76 Persen Hasil Real Count Tim Pemenangan
-
Bawaslu RI Dalami Keterkaitan 12 Orang Pelaku Politik Uang dengan Tim Kampanye di Serang
-
BRImo Tambahkan Fitur Dua Bahasa, Makin Mudah Digunakan