SuaraBanten.id - Penutupan penyeberangan angkutan orang di Pelabuhan Merak hingga 31 Mei 2020 ternyata tidak berlaku sepenuhnya. Masih ada toleransi yang diberikan pengelola pelabuhan bagi warga yang hendak menyeberang ke Pelabuhan Bakauheuni, Lampung.
Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VIII Banten, Nurhadi Unggul Wibowo mengatakan, meski hari ini Rabu (29/4/2020) pihaknya memutuskan menghentikan angkutan penyeberangan kendaraan dan orang, masih ada pengecualian bagi masyarakat yang ingin menyebrang dari Pelabuhan Merak.
"Untuk angkutan orang, walaupun tidak diperkenankan menyebrang, pasti ada pengecualian, itupun harus melalui persetujuan kepolisian," ujar Nurhadi, Rabu dini hari.
Atas keputusan dihentikannya operasional kapal angkutan kendaraan dan orang, pihak pengelola Pelabuhan Merak memastikan jika penjualan tiket secara online untuk sementara ditiadakan.
"Secara sistem ditiadakan penjualan tiket, baik secara online," katanya.
Atas kebijakan tersebut, jumlah operasional kapal angkut untuk saat ini sudah diturunkan. Bahkan, sejumlah operasional dermaga di Pelabuhan Merak pun turut ditutup.
"Kapal yang dioperasikan hanya 18, sudah turun. Dermaga pun dari enam hanya empat yang dibuka. Dermaga eksekutif tadi sudah disepakati close. Jadi semua pintu masuknya dari pintu reguler 1, 2, 3 dan 6," katanya.
Dijaga Ratusan Polisi
Sementara itu, 558 personil Kepolisian baik dari Polres Cilegon dibantu Polda Banten turut disiagakan di kawasan Pelabuhan Merak, Banten. Hal itu untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, salah satunya provokasi. Mengingat, banyak pemudik yang tetap nekat hendak menyeberang.
Baca Juga: Di Merak Pemudik Gagal Ini Nangis: Teriak Tidak Mudik, Hanya Pulang Kampung
Kapolres Cilegon, AKBP Yudhis Wibisana mengatakan, berdasarkan pengalaman, penjagaan di akses masuk menuju Pelabuhan Merak kini lebih ditingkatkan untuk menyekat arus pemudik yang nekat menyebrang.
"Alhamdulillah, karena kita proaktif, sebelum mereka berkumpul, banyak yang sudah kita beri imbauan sehingga sudah bisa membubarkan diri, jadi tidak sempat banyak. Karena kalau banyak, psikologi massa nanti akan lebih besar untuk mendesak masuk," ucap Kapolres, Rabu (29/4/2020) dini hari, saat ditemui di Pos Check Point Gerem Bawah, Kota Cilegon.
"Kita belajar dari pengalaman yang sudah-sudah, jadi malam ini (Selasa, 28/4/2020) kita perketat dengan menambah kekuatan. Dibantu dari jajaran Polda. Untuk personil Polres itu ada 358, tambahan 200 personil dari Polda. Jadi semuanya ada 558 petugas yang berjaga malam ini," katanya.
Kontributor : Sofyan Hadi
Berita Terkait
-
Di Merak Pemudik Gagal Ini Nangis: Teriak Tidak Mudik, Hanya Pulang Kampung
-
Pelabuhan Merak Resmi Ditutup, Tapi Penumpang Masih Tetap Bisa Menyeberang
-
ASDP Stop Layanan Penyeberangan Penumpang di Pelabuhan Merak
-
555 Kendaraan Disuruh Putar Balik saat Mau Masuk Pelabuhan Merak
-
Hendak Mudik Keluar Pulau Jawa, Ratusan Kendaraan Tertahan di Merak
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Kejari Kota Tangerang Geledah Kantor PT ASM: Usut Dugaan Korupsi Proyek PT Angkasa Pura Kargo
-
Tragis! Bocah Kendarai SUV Sebabkan Kecelakaan Maut di BSD, Satu Tewas
-
500 Warga Banten Tertipu Jual Beli Tanah Kavling Murah
-
Berkat BRI, JJC Rumah Jahit Kian Berkembang dan Berdayakan Perempuan
-
44 Ribu Lobster Ilegal Senilai Rp7,5 Miliar dari Cianjur