SuaraBanten.id - Meski sudah ada larangan mudik lebaran 2020 akibat pandemi virus corona, ratusan pemudik tetap berupaya menyeberang meninggalkan Pulau Jawa melalui Pelabuhan Merak, Cilegon, Provinsi Banten.
Berdasarkan data dari Kepolisian, sekitar 200 kendaraan roda dua dan 100 kendaraan roda empat yang sempat menunggu di pos check point Gerem Bawah, Kota Cilegon terpaksa harus memutar balik, karena dilarang menyeberang oleh polisi dan pihak Pengelola Pelabuhan Merak.
Pemandangan sedih tampak dari raut muka para pemudik yang gagal menyeberang itu. Salah satunya adalah pemotor yang hendak pulang ke Lampung bernama Sugiharto (20).
Dengan wajah melas ia tampak menangis memohon kepada polisi agar diperbolehkan menyeberang agar bisa mudik ke kampung halamannya di daerah Lampung Timur.
"Tolong pak, saya sudah gak punya tempat tinggal di sana, sudah gak kerja. Sedih ibu saya pak gak bisa ketemu sama anaknya," ucapnya kepada polisi, Rabu (29/4/2020) dini hari.
Kepada polisi Sugiharto mengaku dirinya sudah 4 bulan harus terlunta-lunta di Bekasi karena tempatnya bekerja sudah ditutup. Sehingga ia merasa kesulitan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya berada di perantauan.
"Saya dari Bekasi, tadinya kerja di bengkel mobil. Tapi sudah 4 bulan ini gak kerja, bengkelnya sepi. Saya gak punya keluarga, kontrakan pun sudah gak ada," katanya sembari meneteskan air mata.
"Saya sudah diminta data KTP, katanya buat bantuan. Tapi mana? Saya gak dapet-dapet. Makanya saya ingin pulang saja," imbuhnya.
Meski pria yang mengaku akan pulang menuju ke daerah Pasir Sakti, Lampung Timur itu sempat meronta-ronta kepada aparat agar dibolehkan mudik, hal itu tak lantas membuat aparat iba. Polisi tetap memintanya untuk memutar balik.
Baca Juga: Pelabuhan Merak Resmi Ditutup, Tapi Penumpang Masih Tetap Bisa Menyeberang
"Katanya kalau KTP Lampung masih boleh, ini saya KTP Lampung pak, bukan KTP Jakarta. Tolong lah pak, saya tidak mudik, saya hanya pulang kampung. Saya menyuarakan nasib anak rantau ini pak," teriaknya kepada polisi.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi mengaku dirinya turut merasa prihatin atas kondisi dari masyarakat yang ingin mudik. Namun, dengan alasan untuk kebaikan bersama, pihaknya dengan terpaksa meminta ratusan pemudik untuk putar balik.
"Yah kita ikut prihatin dengan semua ini. Tapi demi kebaikan kita bersama, demi kesehatan kita bersama, harus kita sabar dan siap mengikuti anjuran pemerintah, sehingga kita tidak menjadi perantara (covid-19)," katanya.
Kontributor : Sofyan Hadi
Berita Terkait
-
Warga Mudik Naik Kontainer, Gubernur Ganjar Kesal: Itu Bahaya!
-
Mudik ke DIY Dilarang, Terminal Giwangan Sepi Penumpang
-
Mahasiswa Curhat Terjebak di Jogja, Kangen Masakan Ortu Sampai Takut Pulang
-
Pelabuhan Merak Resmi Ditutup, Tapi Penumpang Masih Tetap Bisa Menyeberang
-
Viral Video Pemudik Bandel Turun dari Bak Truk saat Larangan Mudik
Terpopuler
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Panitia Batalkan Undang Raffi Ahmad di GSI Youth Fest Hero Summit
- Sejumlah Jenderal Diperiksa Propam, Ini Respons Mabes
- Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
- Margarito Kamis Jelaskan Isi Putusan MA, RI Tak Lagi Punya Wakil Presiden yang Sah?
Pilihan
-
Helikopter Penerbad Mi-17 Jatuh Saat Padamkan Karhutla di Pematang Limau, Dua Personel Hilang
-
Hanya Sebulan di Istana, Presiden Prabowo Pecat Listyo Sigit Prabowo
-
Tersandung Skandal Penyadapan, Prabowo Pecat Listyo Sigit dari KSP dan Tunjuk Letjen Ariyo Jadi Plt
-
Nusron Wahid Diperiksa KPK Terkait Suap HGB
-
Konser Andrea Bocelli di JIExpo Ricuh: Massa Bakar Pembatas Jalan, Wartawan Terhantam Batu
Terkini
-
Kapolri Mutasi Tiga Pejabat Polda Banten, Kapolresta Serang Kota Ikut Berganti
-
Kahitna dan Arsy Widianto Meriahkan "Cerita Cinta Akhir Tahun" di ibis Styles Serpong BSD City
-
Dari Ajudan Jokowi, Kapolda Banten hingga Kapolri, Listyo Sigit Kini Jadi Tersangka
-
Bendungan Karian Menyusut, Pasokan Air Irigasi di Banten Dipastikan Aman
-
Petinggi Lama PT ABM Terseret Kasus Korupsi, Direksi Baru Janji Benahi Tata Kelola Perusahaan