SuaraBanten.id - Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Banten dan PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry Merak telah sepakat untuk tidak melayani penyeberangan atau kendaraan yang mudik, terkecuali warga di luar zona merah Covid-19, Minggu (26/4/2020).
Untuk itu, kepolisian telah menghentikan dan meminta putar balik setidaknya 555 kendaraan yang hendak keluar Pulau Jawa.
Dilansir dari Bantennews.co.id (jaringan Suara.com), Senin (27/4/2020), Direktur Lalulintas (Dirlantas) Polda Banten, Kombes Pol Wibowo mengatakan, dalam menegakan anjuran pemerintah untuk tidak mudik pada saat pandemi corona, masyarakat diharapkan tidak nekat mudik. Sebab kepolisian memastikan pemudik akan diberhentikan di check point selanjutnya.
“Kami sudah sepakat, bahwa ASDP (Pengelola Pelabuhan) tidak melayani penyeberangan penumpang atau kendaraan yang akan mudik (kecuali yang diizinkan),” katanya kepada wartawan, Minggu (26/4/2020).
Baca Juga: Nekat Mudik, Puluhan Kendaraan Disuruh Putar Balik di Pintu Masuk Kediri
Wibowo mengungkapkan dalam kondisi ini, seluruh masyarakat agar bisa memahami situasi dan kondisi saat ini, dengan melaksanakan kebijakan pemerintah. Pelabuhan Penyeberangan Merak sendiri hanya melayani angkutan barang, seperti semboko dan BBM atau peralatan medis.
“Dermaga hanya melayani penyeberangan angkutan barang saja,” katanya.
Wibowo menambahkan, dalam prosesnya, kepolisian telah melakukan penyekatan di beberapa titik dalam Operasi Ketupat Kalimaya. Salah satunya di pintu tol Merak.
“Total kendaraan mudik menuju Pelabuhan Merak yang diputar balik sampai dengam hari 3 Ops Ketupat Kalimaya 2020 Polda Banten berjumlah 555 unit. Rinciannya hari pertama 257 unit, hari kedua 186 unit dan hari ini 112 unit,” katanya.
Ia berharap masyarakat atau pemudik untuk tidak memaksakan diri menyeberang melalui Pelabuhan Merak. Sebab pihaknya memastikan akan meminta masyarakat kembali ke rumahnya.
Baca Juga: H+2 Operasi Larangan Mudik, 2.909 Kendaraan Gagal Keluar Jakarta
“Masyarakat yang hendak melakukan perjalanan keluar wilayah hendaknya ditunda dahulu, hingga benar-benar Indonesia bersih dari Covid 19,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Bolehkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, Wali Kota Depok Bisa Dijerat UU Tipikor?
-
Jumlah Pemudik Meningkat, ASDP Antisipasi Ledakan Aktivitas Kendaraan saat Arus Balik
-
Potret Suasana Puncak Arus Mudik di Pelabuhan Merak
-
Antrean Mengular di Merak: Pemudik Mobil Membludak, ASDP Catat Kenaikan 24 Persen
-
Pemudik Telat 1 Jam di Pelabuhan Merak dan Ciwandan, Tiket Hangus atau Tidak?
Terpopuler
- Pascal Struijk: Saya Pasti Akan Memilih Belanda
- Bakal Bela Timnas Indonesia, Pascal Struijk: Saya Tak Akan Berubah Pikiran
- 1 Detik Resmi Jadi WNI, Pascal Struijk Langsung Cetak Sejarah untuk Timnas Indonesia di Liga Inggris
- Mobil Bekas Toyota di Bawah Rp100 Juta: Pilihan Terbaik untuk Kantong Hemat
- Sudahlah Lupakan Elkan Baggott, Pemain Berdarah Jakarta Ini Lebih Niat Bela Timnas Indonesia
Pilihan
-
Bocoran Eksklusif dari Belanda: Simon Tahamata Jadi Dirtek Timnas Indonesia?
-
BREAKING NEWS! Ciro Alves Tinggalkan Persib Bandung, Tulis Pesan Menyentuh Ini
-
Ong Kim Swee Sudah Hubungi Saddil Ramdani, Persib Ditikung Persis Solo?
-
Prediksi Persis Solo vs Persita Tangerang: Momentum Pasukan Laskar Sambernyawa
-
Geely Indonesia Beri Sinyal Kuat Akan Perkenalkan Geome Xingyuan di GIIAS 2025
Terkini
-
BRI Dorong UMKM Lewat KUR, Fokus Kepada Ekonomi Kerakyatan Lewat Sektor Produktif dan Pertanian
-
Kamandalu Ashitaba, UMKM Binaan BRI Siap Go Global
-
Oknum Guru di Lebak Diduga Lakukan Pelecehan ke Murid
-
Segera Klaim Saldo DANA Gratis Jumat 25 April 2025, Bisa Buat Modal Nongkrong
-
Partisipasi Pemilih PSU Pilkada Serang Turun Drastis