SuaraBanten.id - Sebanyak 555 kendaraan disuruh putar balik karena ingin mudik ke Sumatera. Mereka mau masuk Pelabuhan Merak, tapi diminta putar balik.
Polisi dan petugas yang berjaga di pos - pos jaga gerbang tol Pelabuhan Merak yang menyuruh mereka balik.
“Kurang lebih 555 kendaraan yang menuju Pelabuhan Merak sudah kami suruh putar balik selama tiga hari Operasi Ketupat Kalimaya 2020. Pelabuhan nampak sepi dari kendaraan pribadi hanya barang sama logistik. Ini tandanya kesadaran masyarakat untuk tidak mudik sudah bagus,” kata Kepala Polda Banten, Inspektur Jenderal Polisi Agung Santoso, di Cilegon, Senin (27/4/2020).
Di Pelabuhan Merak juga sepi dari kendaraan pribadi dan roda dua.
Baca Juga: Sri Mulyani Ajukan Dana Tambahan Rp 52 Triliun untuk Perangi Covid-19
Adapun Kepala Bidang Humas Polda Banten, Komisaris Besar Polisi Edy Sumardi, menambahkan, Operasi Ketupat Kalimaya 2020 merupakan operasi kemanusiaan yang lebih mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif. Juga sebagai upaya polisi mendukung kebijakan pemerintah tentang larangan pulang kampung alias mudik serta pemberlakuan PSBB.
"Operasi Ketupat Kalimaya di tahun ini sangat berbeda dibanding tahun sebelumnya, karena lebih awal dilaksanakan dan lebih spesifik berdasarkan sasaran operasi di tengah kondisi pandemi Covid-19" kata dia.
Ia berharap, seluruh elemen masyarakat dapat bekerjasama dalam mendukung kebijakan pemerintah tentang larangan pulang kampung alias mudik, hal tersebut bertujuan untuk menjaga keselamatan warga dan keluarga di kampung halaman.
"Mari sayangi keluarga anda, jangan bawa potensi virus ke kampung halaman dan lebih baik di rumah aja" kata dia.
Direktur Lalu Lintas Polda Banten, Komisaris Besar Polisi Wibowo, mengatakan, dalam menegakkan anjuran pemerintah untuk tidak pulang kampung alias mudik pada masa pandemi Covid-19, dipastikan pemudik akan diberhentikan dan diperiksa polisi. (Antara)
Baca Juga: Pulogadung Kondusif Pasca Aksi Geruduk Rumah Pak Haji yang Larang Tarawih
Berita Terkait
-
Bolehkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, Wali Kota Depok Bisa Dijerat UU Tipikor?
-
Jumlah Pemudik Meningkat, ASDP Antisipasi Ledakan Aktivitas Kendaraan saat Arus Balik
-
Potret Suasana Puncak Arus Mudik di Pelabuhan Merak
-
Antrean Mengular di Merak: Pemudik Mobil Membludak, ASDP Catat Kenaikan 24 Persen
-
Pemudik Telat 1 Jam di Pelabuhan Merak dan Ciwandan, Tiket Hangus atau Tidak?
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Sejarah PT Krakatau Steel yang Diinisiasi Soekarno, Pembangunannya Sempat Mangkrak
-
Korupsi Pengangkutan dan Pengelolaan Sampah, Kadis dan Kabid DLH Tangsel Jadi Tersangka
-
Bisakah STNK Diblokir Ikut Pemutihan Pajak? Polda Banten Jelaskan Syaratnya
-
Enam Warga Padarincang yang Demo Berujung Pembakaran Kandang Ayam Didakwa Pasal Berlapis
-
Gubernur Banten Tetapkan 19 April Jadi Libur PSU Kabupaten Serang