SuaraBanten.id - Penjual gula di atas Rp 12.000 per kilogram di Banten akan ditangkap polisi. Janji itu dikeluarkan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Banten.
Hal itu, disampaikan Direskrimsus (Polda Banten, Kombes Nunung Syaifuddin bersama Disperindag Provinsi Banten saat melakukan pengecekan ketersediaan bahan baku gula di pabrik gula rafinasi yang ada di Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon, Rabu (8/4/2020) siang.
"Untuk harga pemerintah sudah menetapkan Rp 12.500 per kilogram. Sampaikan ke masyarakat, kami dari Direskrimsus sudah diberi arahan, ketika harga gula dijual lebih dari harga yang sudah ditetapkan, maka kita akan lakukan tindakan tegas," ucap Kombes Nunung Syaifuddin.
Menurutnya, harga gula sebesar Rp 12.500 per kilogram tersebut merupakan harga jual yang peruntukkannya bagi para konsumen rumah tangga. Sehingga kepada semua pihak baik pedagang tradisional maupun pedagang retail modern diminta untuk mematuhi ketetapan dari pemerintah tersebut dengan tidak mencoba mempermainkan harga.
Baca Juga: Harga Gula Pasir Merangkak Naik, Pemkab Bantul Janjikan Mei Sudah Stabil
"Jadi jika terjadi harga lebih tinggi, akan kita cari dimana benang merahnya. Apakah itu dari distributor kah, dari agen kah, atau dari pedagang itu sendiri," ujarnya.
"Kalau ada yang bermain-main soal harga, yah akan disetrum-setrum dikit lah," imbuhnya.
Ia pun memastikan jika ketersediaan gula konsumsi bagi masyarakat, khususnya di wilayah Banten aman sampai nanti hari lebaran. Hal itu karena, sejumlah pabrik gula rafinasi sudah mendapat tugas khusus dari Kementrian Perdagangan (Kemendag) untuk pula memproduksi gula kristal putih agar bisa menopang ketersediaan gula bagi masyarakat ditengah wabah covid-19 ini.
"Kalau produksi tidak terdampak sama wabah covid ini, masih cukup aman. Bahan baku pun sih aman, ga ada kendala," tukasnya.
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Banten lakukan pengecekan ketersediaan bahan pokok di 4 pabrik gula rafinasi yang ada di Provinsi Banten.
Baca Juga: Langka, Ibu-ibu di Kendari Ngeluh Harga Gula Pasir Tembus Rp 20.000/Kg
Hal itu menindaklanjuti surat penugasan yang dikeluarkan oleh Kementrian Perdagangan (Kemendag) tertanggal 30 Maret 2020, yang meminta agar 4 pabrik gula rafinasi di Provinsi Banten untuk turut memproduksi gula kristal putih (GKP) atau gula untuk konsumsi masyarakat.
Keempat pabrik gula rafinasi yang mendapat penugasahan dari Kemendag untuk memproduksi gula konsumsi atau gula kristal putih, meliputi PT. Permata Dunia Sukses Utama (Ciwandan, Kota Cilegon), PT. Sentra Usahatama Jaya (Ciwandan, Kota Cilegon), PT Angel (Bojonegara, Kabupaten Serang) dan PT Berkah Manis Makmur (Cikande, Kabupaten Serang).
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag) Provinsi Banten, Babar Suharto menambahkan, jika pihaknya akan terus melakukan pemantauan kepada keempat pabrik gula rafinasi yang sudah mendapat penugasan khusus dari Kemendag untuk memproduksi gula konsumsi atau gula kristal putih agar tidak terjadi kelangkaan gula ditengah wabah covid-19 yang melanda Indonesia.
"Dasarnya itu surat penugasan. Pabrik gula rafinasi tidak boleh memproduksi gula kristal putih tanpa ada penugasan. Nanti kita pantau semua," kata Babar.
Menurutnya, ditugaskannya pabrik-pabrik gula rafinasi untuk memproduksi gula kristal putih untuk menjaga agar tidak terjadi kelangkaan gula di pasaran. Hal itu dikarenakan sejumlah pabrik-pabrik gula yang khusus memproduksi gula konsumsi untuk diedarkan dipasaran saat ini sedang mengalami kekurangan bahan baku lokal.
"Yang dipasaran sekarang itu bukan hasil produksi rafinasi, itu gula rakyat, gula tebu. Itu diproduksi di Sumatera, ada yang dari Jawa Tengah. Saat ini mereka sedang kekurangan bahan baku, panen tebu nya berkurang. Sementara pabrik rafinasi itu bahan bakunya import, pakai raw sugar. Jadi bisa cepet, nggak harus menunggu, datang bahan baku langsung bisa diproduksi, langsung jadi," ungkapnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
Pilihan
-
Usai Terganjal Kasus, Apakah Ajaib Sekuritas Aman Buat Investor?
-
Bocor! Jordi Amat Pakai Jersey Persija
-
Sri Mulyani Ungkap Masa Depan Ekspor RI Jika Negosiasi Tarif dengan AS Buntu
-
Olahraga Padel Kena Pajak 10 Persen, Kantor Sri Mulyani Buka Suara
-
Sering Kesetrum Jadi Kemungkinan Alasan Ade Armando Dapat Jatah Komisaris PLN Nusantara Power
Terkini
-
Kasus Dugaan Korupsi Jamkrida Diselidiki Polda Banten
-
Kelebihan Bayar Lahan RSUD dan Puspemkab Tangerang Rp26 Miliar Disorot BPK
-
Ekspor Banten di Smester 1 Capai 3,6 Dolar Amerika
-
17 SPBU di Lebak Banten Tak Terdaftar Sebagai 'Wajib Pajak'
-
Kasus Kekerasan Seksual Marak, Wali Kota Tangsel Minta RT Hingga Camat Turun Tangan