SuaraBanten.id - Tiga wilayah di Tangerang Raya yang meliputi Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang didesak Gubernur Banten Wahidin Halim untuk menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Desakan tersebut disampaikan Halim untuk mempersempit penularan Virus Corona atau Covid-19.
"Setelah melihat perkembangan kasus Covid 19, Bupati, Wali Kota maupun Wali Kota Tangsel agar secepatnya membuat surat untuk presiden. Dalam hal ini Kementrian Kesehatan untuk dipertimbangkan perlunya PSBB, dalam melakukan pembatasan-pembatasan," kata Wahidin Halim melalui video yang diunggah dalam akun Instagram @wh_wahidinhalim pada Selasa (07/04/2020).
Wahidin juga berharap presiden bisa membantu pembiayaan dan jaring sosial di wilayah Banten, jika nantinya diberlakukan PSBB di wilayah Tangerang Raya.
Baca Juga: Tak Tegas Setop Transportasi Umum Saat Corona, Organda DKI Anggap PSBB Aneh
"Pemprov Banten memberikan dukungan sepenuhnya terhadap langkah langkah yang akan di ambil oleh Bupati dan walikota, termasuk juga siap untuk sharing chost terhadap pengamanan sosial masyarakat, jadi dari presiden kita harapkan dukungannya, dari provinsi, kota, dan kabupaten harus menganggarkan berapa kebutuhan yang bisa kita alokasikan untuk warga yang terdampak Virus atau Covid-19," jelasnya.
Langkah tersebut disampaikan Wahidin karena wilayah Tangerang Raya menjadi zona merah penyebaran Covid-19 di wilayah Banten. Lantaran, seluruh pasien positif Covid-19 yang terdata berasal dari tiga daerah di Tangerang.
Berdasar data yang diakses dari situs https://infocorona.bantenprov.go.id/ pada pukul 19.21 WIB, total pasien positif Covid-19 di Banten mencapai 144 kasus. Sebanyak 113 orang masih dirawat, 10 sembuh dan 21 orang meninggal dunia.
Masih berdasarkan data dari website tersebut, Kota Tangsel menempati urutan pertama dengan 47 orang masih dirawat, meninggal 11 dan dua orang sembuh. Disusul Kota Tangerang pasien sebanyak 34 masih dirawat, delapan meninggal dan lima orang sembuh.
Terakhir, Kabupaten Tangerang, jumlah pasien yang dirawat berjumlah 32 orang, dua meninggal dan tiga orang dinyatakan sembuh.
Baca Juga: Jakarta Sudah PSBB, Begini Panduan Pengajuan PSBB untuk Suatu Wilayah
Kontributor : Yandhi Deslatama
Berita Terkait
-
Rano Karno Kenang Momen Ini saat Gelar Open House
-
Diduga Korupsi Alih Fungsi Hutan 1.600 Hektare, AL Muktabar dan Mantan Bupati Tangerang Dilaporkan ke KPK
-
Segini Harta Kekayaan Airin Rachmi Diany, Kini Kalah di Pilgub Banten
-
Kawal Masyarakat Indonesia Selama Pandemi Covid-19, 10 Tahun Jokowi Catat Kemajuan Pesat Bidang Telemedicine
-
Penjelasan Dimyati Soal 'Perempuan Jangan Diberi Beban Berat Jadi Gubernur Banten'
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Ratu Zakiyah-Najib Unggul Quick Count, Direktur Tim Pemenangan: Masyarakat Ingin Perubahan
-
PSU Kabupaten Serang: Andika-Nanang Kalah Telak di Kandang Ratu Zakiyah
-
Ratu Zakiyah-Najib Menang 76 Persen Hasil Real Count Tim Pemenangan
-
Bawaslu RI Dalami Keterkaitan 12 Orang Pelaku Politik Uang dengan Tim Kampanye di Serang
-
BRImo Tambahkan Fitur Dua Bahasa, Makin Mudah Digunakan