SuaraBanten.id - Gubernur Banten Wahidin Halim mendesak tiga wilayahnya yang berbatasan dengan DKI Jakarta untuk memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Tiga wilayah tersebut berada di kawasan Tangerang Raya yang meliputi Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang.
Meski begitu, Wahidin berharap presiden bisa membantu pembiayaan dan jaring sosial di wilayah Banten, jika nantinya diberlakukan PSBB di wilayah Tangerang Raya.
"Pemprov Banten memberikan dukungan sepenuhnya terhadap langkah langkah yang akan di ambil oleh Bupati dan walikota, termasuk juga siap untuk sharing cost terhadap pengamanan sosial masyarakat, jadi dari presiden kita harapkan dukungannya, dari provinsi, kota, dan kabupaten harus menganggarkan berapa kebutuhan yang bisa kita alokasikan untuk warga yang terdampak Virus atau Covid-19," katanya melalui video yang diunggah dalam akun Instagram @wh_wahidinhalim pada Selasa (07/04/2020).
Wahidin menilai permintaan dirinya tersebut dimaksudkan untuk mempersempit penularan Virus Corona atau Covid-19.
"Setelah melihat perkembangan kasus Covid 19, Bupati, Wali Kota maupun Wali Kota Tangsel agar secepatnya membuat surat untuk presiden. Dalam hal ini Kementerian Kesehatan untuk dipertimbangkan perlunya PSBB, dalam melakukan pembatasan-pembatasan," katanya.
Langkah tersebut disampaikan Wahidin karena wilayah Tangerang Raya menjadi zona merah penyebaran Covid-19 di wilayah Banten. Lantaran, seluruh pasien positif Covid-19 yang terdata berasal dari tiga daerah di Tangerang.
Berdasar data yang diakses dari situs https://infocorona.bantenprov.go.id/ pada pukul 19.21 WIB, total pasien positif Covid-19 di Banten mencapai 144 kasus. Sebanyak 113 orang masih dirawat, 10 sembuh dan 21 orang meninggal dunia.
Masih berdasarkan data dari website tersebut, Kota Tangsel menempati urutan pertama dengan 47 orang masih dirawat, meninggal 11 dan dua orang sembuh. Disusul Kota Tangerang pasien sebanyak 34 masih dirawat, delapan meninggal dan lima orang sembuh.
Terakhir, Kabupaten Tangerang, jumlah pasien yang dirawat berjumlah 32 orang, dua meninggal dan tiga orang dinyatakan sembuh.
Baca Juga: Gubernur Banten Desak Tangsel, Kota dan Kabupaten Tangerang Berlakukan PSBB
Kontributor : Yandhi Deslatama
Berita Terkait
-
Selama PSBB, Anies Akan Bubarkan Kerumunan Lebih Dari Lima Orang
-
Penerapan PSBB di Jakarta, Organisasi Sosial Masih Boleh Berkegiatan
-
Sehari Sebelum PSBB, Warga di Jakarta Dapat Sembako dari Pemprov DKI
-
Gubernur Ridwan Kamil Usulkan Bogor, Depok, Bekasi Gabung PSBB DKI Jakarta
-
Delapan Sektor Usaha yang Boleh Selama PSBB: Dari Kesehatan hingga SPBU
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Salah Kaprah Cara Bersumpah! MUI Ingatkan Adab Memuliakan Al-Qur'an Terkait Kasus di Malingping
-
WNA Pakistan Viral Mengamuk Pakai Bambu di Ciledug, Imigrasi Tangerang Ungkap Kondisinya
-
Polisi Ungkap Peran Tersangka Kasus Injak Al-Qur'an: Ada yang Memerintah, Ada yang Melakukan
-
Kelakuan Bejat Mahasiswa Untirta: Tak Hanya Rekam Dosen di Toilet, Pernah Beraksi di SPBU
-
Mahasiswa Perekam Dosen di Toilet Untirta Segera Jadi Tersangka