SuaraBanten.id - Gubernur Banten Wahidin Halim mendesak tiga wilayahnya yang berbatasan dengan DKI Jakarta untuk memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Tiga wilayah tersebut berada di kawasan Tangerang Raya yang meliputi Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang.
Meski begitu, Wahidin berharap presiden bisa membantu pembiayaan dan jaring sosial di wilayah Banten, jika nantinya diberlakukan PSBB di wilayah Tangerang Raya.
"Pemprov Banten memberikan dukungan sepenuhnya terhadap langkah langkah yang akan di ambil oleh Bupati dan walikota, termasuk juga siap untuk sharing cost terhadap pengamanan sosial masyarakat, jadi dari presiden kita harapkan dukungannya, dari provinsi, kota, dan kabupaten harus menganggarkan berapa kebutuhan yang bisa kita alokasikan untuk warga yang terdampak Virus atau Covid-19," katanya melalui video yang diunggah dalam akun Instagram @wh_wahidinhalim pada Selasa (07/04/2020).
Wahidin menilai permintaan dirinya tersebut dimaksudkan untuk mempersempit penularan Virus Corona atau Covid-19.
"Setelah melihat perkembangan kasus Covid 19, Bupati, Wali Kota maupun Wali Kota Tangsel agar secepatnya membuat surat untuk presiden. Dalam hal ini Kementerian Kesehatan untuk dipertimbangkan perlunya PSBB, dalam melakukan pembatasan-pembatasan," katanya.
Langkah tersebut disampaikan Wahidin karena wilayah Tangerang Raya menjadi zona merah penyebaran Covid-19 di wilayah Banten. Lantaran, seluruh pasien positif Covid-19 yang terdata berasal dari tiga daerah di Tangerang.
Berdasar data yang diakses dari situs https://infocorona.bantenprov.go.id/ pada pukul 19.21 WIB, total pasien positif Covid-19 di Banten mencapai 144 kasus. Sebanyak 113 orang masih dirawat, 10 sembuh dan 21 orang meninggal dunia.
Masih berdasarkan data dari website tersebut, Kota Tangsel menempati urutan pertama dengan 47 orang masih dirawat, meninggal 11 dan dua orang sembuh. Disusul Kota Tangerang pasien sebanyak 34 masih dirawat, delapan meninggal dan lima orang sembuh.
Terakhir, Kabupaten Tangerang, jumlah pasien yang dirawat berjumlah 32 orang, dua meninggal dan tiga orang dinyatakan sembuh.
Baca Juga: Gubernur Banten Desak Tangsel, Kota dan Kabupaten Tangerang Berlakukan PSBB
Kontributor : Yandhi Deslatama
Berita Terkait
-
Selama PSBB, Anies Akan Bubarkan Kerumunan Lebih Dari Lima Orang
-
Penerapan PSBB di Jakarta, Organisasi Sosial Masih Boleh Berkegiatan
-
Sehari Sebelum PSBB, Warga di Jakarta Dapat Sembako dari Pemprov DKI
-
Gubernur Ridwan Kamil Usulkan Bogor, Depok, Bekasi Gabung PSBB DKI Jakarta
-
Delapan Sektor Usaha yang Boleh Selama PSBB: Dari Kesehatan hingga SPBU
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
LSPR Bawa Anyaman Bambu Buniayu Tangerang Go Internasional
-
Drama Penangkapan Pasutri 'Manusia Kapsul' Pembawa Sabu di Bandara Soetta
-
Tanggapi Penolakan Sampah Tangsel, Sekda Banten: Kota Serang Harus Diskusi dengan Warga
-
4 Spot Wisata Kuliner Hits di Tangsel yang Wajib Kamu Coba Akhir Pekan Ini
-
Pemkot Cilegon Didesak Bentuk Tim Khusus Penanganan Banjir