SuaraBanten.id - Gubernur Banten Wahidin Halim mendesak tiga wilayahnya yang berbatasan dengan DKI Jakarta untuk memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Tiga wilayah tersebut berada di kawasan Tangerang Raya yang meliputi Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang.
Meski begitu, Wahidin berharap presiden bisa membantu pembiayaan dan jaring sosial di wilayah Banten, jika nantinya diberlakukan PSBB di wilayah Tangerang Raya.
"Pemprov Banten memberikan dukungan sepenuhnya terhadap langkah langkah yang akan di ambil oleh Bupati dan walikota, termasuk juga siap untuk sharing cost terhadap pengamanan sosial masyarakat, jadi dari presiden kita harapkan dukungannya, dari provinsi, kota, dan kabupaten harus menganggarkan berapa kebutuhan yang bisa kita alokasikan untuk warga yang terdampak Virus atau Covid-19," katanya melalui video yang diunggah dalam akun Instagram @wh_wahidinhalim pada Selasa (07/04/2020).
Wahidin menilai permintaan dirinya tersebut dimaksudkan untuk mempersempit penularan Virus Corona atau Covid-19.
"Setelah melihat perkembangan kasus Covid 19, Bupati, Wali Kota maupun Wali Kota Tangsel agar secepatnya membuat surat untuk presiden. Dalam hal ini Kementerian Kesehatan untuk dipertimbangkan perlunya PSBB, dalam melakukan pembatasan-pembatasan," katanya.
Langkah tersebut disampaikan Wahidin karena wilayah Tangerang Raya menjadi zona merah penyebaran Covid-19 di wilayah Banten. Lantaran, seluruh pasien positif Covid-19 yang terdata berasal dari tiga daerah di Tangerang.
Berdasar data yang diakses dari situs https://infocorona.bantenprov.go.id/ pada pukul 19.21 WIB, total pasien positif Covid-19 di Banten mencapai 144 kasus. Sebanyak 113 orang masih dirawat, 10 sembuh dan 21 orang meninggal dunia.
Masih berdasarkan data dari website tersebut, Kota Tangsel menempati urutan pertama dengan 47 orang masih dirawat, meninggal 11 dan dua orang sembuh. Disusul Kota Tangerang pasien sebanyak 34 masih dirawat, delapan meninggal dan lima orang sembuh.
Terakhir, Kabupaten Tangerang, jumlah pasien yang dirawat berjumlah 32 orang, dua meninggal dan tiga orang dinyatakan sembuh.
Baca Juga: Gubernur Banten Desak Tangsel, Kota dan Kabupaten Tangerang Berlakukan PSBB
Kontributor : Yandhi Deslatama
Berita Terkait
-
Selama PSBB, Anies Akan Bubarkan Kerumunan Lebih Dari Lima Orang
-
Penerapan PSBB di Jakarta, Organisasi Sosial Masih Boleh Berkegiatan
-
Sehari Sebelum PSBB, Warga di Jakarta Dapat Sembako dari Pemprov DKI
-
Gubernur Ridwan Kamil Usulkan Bogor, Depok, Bekasi Gabung PSBB DKI Jakarta
-
Delapan Sektor Usaha yang Boleh Selama PSBB: Dari Kesehatan hingga SPBU
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Skandal Jatah Proyek Rp5 T Dibongkar, Ini Rincian Tuntutan 5 Terdakwa yang Bikin Geger
-
Buronan Kredit Fiktif Bank Plat Merah Pandeglang Tertangkap!
-
5 Hotel Terbaik di Sentosa Singapura, Akses Mudah dengan Kamar yang Nyaman
-
Kontaminasi Cesium-137 di Cikande, Bagaimana Nasib Warga?
-
Bukan Darah, Kali di Rawa Buntu Tangsel Tiba-tiba Berwarna Merah Pekat