SuaraBanten.id - Seorang sumai di Serang, Banten ngamuk, Selasa (7/4/2020) pagi. Suami tusuk-tusuk istrinya sebanyak 12 kali hingga sekarat.
Ada 12 luka tusukan di badan sang istri. Sebanyak 11 tusukan di perut dan 1 tusukan di punggung.
Kejadian itu di kawasan industri PT Nikomas, Desa Tambak, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Banten. Sang suami ditangkap basah saat melakukan perbuatan keji itu, sekitar pukul 07.30 WIB.
Sang suami berinisial AS (28). AS tusuk-tusuk istrinya saat pulang dari Pasar Ciruas dan menuju perusahaan istrinya bekerja.
Baca Juga: Ini Kabar Terbaru Kasus Penusukan Eks Menkopolhukam Wiranto
"Namun ketika tersangka bertemu korban di tempat kejadian, keduanya bersitegang tentang masalah keluarga," kata Kapolres Serang, AKBP Mariyono dalam keterangan persnya, Selasa (7/04/2020).
Suami yang bermaksud menjemput istrinya pulang kerja, tiba-tiba bersitegang. Kemudian, AS menodongkan pisau ke istrinya karena gelap mata dan tersulut emosi, suami menusukkan pisau ke tubuh sang istri.
Korban pun berteriak dan menarik perhatian warga. Petugas kepolisian yang sedang berjaga di dekat lokasi segera mendatangi sumber suara dan menangkap pelaku.
Korban dibawa ke klinik PT Nikomas untuk mendapatkan pertolongan awal, kemudian dibawa ke Rumah Sakit dr Dradjat Prawiranegara (RSDP) Serang untuk mendapatkan pengobatan lebih lanjut oleh pihak kepolisian bersama warga.
"Korban berteriak meminta tolong, namun pelaku sempat menusuk korban beberapa kali sebelum kemudian pelaku di amankan anggota Polsek Cikande. Akibat kejadian ini korban menderita 11 tusukan di bagian perut dan 1 tusukan di bagian belakang, korban kemudian dibawa ke klinik dan selanjutnya di rujuk ke RSUD Drajat Prawiranegara Serang," terangnya.
Baca Juga: Dianggap Lebih Aman, Alasan Sidang Penusukan Wiranto Digelar di PN Jakbar
Pelaku ditangkap dilokasi kejadian saat melakukan tindakan kejinya dan telah dibawa ke Mapolsek Cikande, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Pihak kepolisian dari Polsek Cikande dan Polres Serang telah memeriksa pelaku, meminta keterangan saksi dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Selanjutnya kami lakukan penyelidikan terhadap pelaku. Saat ini petugas pun sudah melakukan olah tempat kejadian perkara dan melakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi," jelasnya.
Kontributor : Yandhi Deslatama
Berita Terkait
Terpopuler
- Pramono Ajak Anies Nobar Persija di JIS: Sekarang Tuan Rumahnya Saya, Bukan yang Bikin Nggak Nyaman
- 1 Detik Jay Idzes Jadi Pemain Udinese Langsung Cetak Sejarah Liga Italia
- Penyerang Rp1,30 Miliar Urus Naturalisasi, Lini Serang Timnas Indonesia Makin Ganas
- 9 Mobil Bekas Merek Xenia Harga di Bawah Rp60 Juta, Cocok Jadi Kendaraan Keluarga
- Tecno Pova Curve 5G Lolos Sertifikasi di Indonesia: HP Murah dengan Layar Elegan
Pilihan
-
Perintah Hemat Prabowo Mulai Longgar, Sri Mulyani Buka Blokir Anggaran Rp129 Triliun Bagi 99 K/L
-
Cukai Minuman Manis Batal Berlaku di 2025
-
Ekonomi Loyo, Pajak Ambles Rp77 Triliun: APBN Mei 2025 Minus!
-
Perang Iran-Israel Bikin Sri Mulyani Was-was, Kenapa?
-
Here We Go! Jaka Pindah ke Leeds United, Jay Idzes Direkrut Udinese?
Terkini
-
Kepung DPRD Cilegon, Ratusan Demonstran Desak Dewan Penabrak Buruh Dipecat
-
3 Terdakwa Pembunuh Aqila, Bocah Lima Tahun di Cilegon Dituntut Hukuman Mati
-
Hamili Anak di Bawah Umur di Cikande Serang, Pria Kabur Hingga ke Malaysia
-
Siswa di Lebak Kesulitan Daftar SPMB SMA/SMK, Andra Soni Klaim Semua Persiapan Baik
-
Pelaku Pembunuhan IRT di Cilegon Terancam Hukuman Mati