SuaraBanten.id - Muncul gelembunng misterius di bibir pantai kawasan Gunung Anak Krakatau (GAK) di Banten. Ada satu titik gelembung air yang ditemukan.
Penemu gelembung misterius itu adalah Tim pengamanan kawasan hutan Gunung Anak Krakatau (GAK). Gelembung air yang ditemukan cukup besar di dekat bibir pantai Gunung Anak Krakatau, Jumat (27/3/2020) kemarin.
Kepala Kesatuan Pengelolaan Kawasan Hutan Gunung Anak Krakatau, Sarif mengakui memang saat timnya melakukan pengawasan di sekitar kepulauan Krakatau menemukan 1 titik gelembung udara yang cukup besar hingga bisa terlihat dari permukaan.
“Sebenarnya banyak yang kecil-kecil cuman itu yang kami lihat lumayan cukup agak besar karena sampai terlihat dari permukaan, keliatan kaya sembur-sembur gitu dari bawah laut. Kalau melihat dari posisi Gunung Anak Krakatau berada di sekitar arah timur GAK dengan jarak sekitar 20 meter dari bibir pantai GAK,” akui Sarif saat dihubungi via telepon, Kamis (2/4/2020).
Gelembung tersebut memang sudah ada jauh sebelum peristiwa tsunami kemarin. Kemungkinan gelembung tersebut berasal dari badan Gunung Anak Krakatau yang berada di bawah laut.
“Sebenarnya dari dulu juga sudah ada dari sebelum letusan kemarin juga sudah ada. (Asal gelembung) ya dari badan gunung itu, kan yang muncul ke permukaan itu hanya puncaknya aja kalau badannya berada di bawah laut. Jadi mungkin ada semacam kebocoran gas di dalam tubuh (GAK) terus mungkin dia keluar gas sehingga menciptakan gelembung air,” bebernya.
Akan tetapi dia tidak bisa menyampaikan apakah gelembung itu berbahaya atau tidak sebab yang berwenang menyampaikan hal tersebut harus dari bidang yang bersangkutan.
“Kami tidak bisa menyebutkan itu bahaya atau tidak karena kami hanya pengelola kawasannya saja,” jelasnya.
Ia mengimbau, karena kepulauan Krakatau termasuk cagar alam laut jadi setiap orang dilarang untuk masuk ke dalam kawasan itu tanpa ada surat ijin masuk dari BKSDA Bengkulu Lampung.
Baca Juga: Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Ketinggian Kolom Abu Tidak Teramati
“Kalau mau masuk boleh tapi harus ada ijin BKSDA Bengkulu Lampung tapi untuk kegiatannya terbatas untuk penelitian dan pendidikan, di luar itu tidak boleh,” tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
BRI Raih Penghargaan Top 50 Emiten BigCap Berkat Konsistensi Terapkan Tata Kelola Perusahaan Baik
-
Patroli Siber Diperkuat! Polisi Kejar Pelaku Teror Bom Digital yang Sasar Sekolah di Tangsel
-
AgenBRILink Permudah Akses Keuangan di Kepulauan Mentawai, Tanpa Perlu ke Kantor Cabang
-
Kaur Keuangan Sikat Dana Desa Rp1 Miliar, Rekening Desa Petir Kosong Melompong, Pelaku Kini Buron
-
Pilar Ungkap Fakta Mengejutkan, Robohnya Billboard Raksasa Ciputat Akibat Pelanggaran Serius