SuaraBanten.id - Muncul gelembunng misterius di bibir pantai kawasan Gunung Anak Krakatau (GAK) di Banten. Ada satu titik gelembung air yang ditemukan.
Penemu gelembung misterius itu adalah Tim pengamanan kawasan hutan Gunung Anak Krakatau (GAK). Gelembung air yang ditemukan cukup besar di dekat bibir pantai Gunung Anak Krakatau, Jumat (27/3/2020) kemarin.
Kepala Kesatuan Pengelolaan Kawasan Hutan Gunung Anak Krakatau, Sarif mengakui memang saat timnya melakukan pengawasan di sekitar kepulauan Krakatau menemukan 1 titik gelembung udara yang cukup besar hingga bisa terlihat dari permukaan.
“Sebenarnya banyak yang kecil-kecil cuman itu yang kami lihat lumayan cukup agak besar karena sampai terlihat dari permukaan, keliatan kaya sembur-sembur gitu dari bawah laut. Kalau melihat dari posisi Gunung Anak Krakatau berada di sekitar arah timur GAK dengan jarak sekitar 20 meter dari bibir pantai GAK,” akui Sarif saat dihubungi via telepon, Kamis (2/4/2020).
Gelembung tersebut memang sudah ada jauh sebelum peristiwa tsunami kemarin. Kemungkinan gelembung tersebut berasal dari badan Gunung Anak Krakatau yang berada di bawah laut.
“Sebenarnya dari dulu juga sudah ada dari sebelum letusan kemarin juga sudah ada. (Asal gelembung) ya dari badan gunung itu, kan yang muncul ke permukaan itu hanya puncaknya aja kalau badannya berada di bawah laut. Jadi mungkin ada semacam kebocoran gas di dalam tubuh (GAK) terus mungkin dia keluar gas sehingga menciptakan gelembung air,” bebernya.
Akan tetapi dia tidak bisa menyampaikan apakah gelembung itu berbahaya atau tidak sebab yang berwenang menyampaikan hal tersebut harus dari bidang yang bersangkutan.
“Kami tidak bisa menyebutkan itu bahaya atau tidak karena kami hanya pengelola kawasannya saja,” jelasnya.
Ia mengimbau, karena kepulauan Krakatau termasuk cagar alam laut jadi setiap orang dilarang untuk masuk ke dalam kawasan itu tanpa ada surat ijin masuk dari BKSDA Bengkulu Lampung.
Baca Juga: Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Ketinggian Kolom Abu Tidak Teramati
“Kalau mau masuk boleh tapi harus ada ijin BKSDA Bengkulu Lampung tapi untuk kegiatannya terbatas untuk penelitian dan pendidikan, di luar itu tidak boleh,” tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Akses Keuangan bagi 33,8 Juta Debitur
-
Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Masih Nihil akibat Cuaca Buruk di Lapangan
-
Titik Terang Hilangnya Jurnalis di Krakatau, Basarnas Temukan 4 Barang di Perairan Selat Sunda
-
Dampak El Nino Berlanjut Hingga 2027, Kekeringan Parah Ancam Seluruh Kecamatan di Tangsel
-
Pencarian Hari Ke-5 Jurnalis Hilang: SAR Perluas Sektor, Terkendala Kabut Tebal dan Angin Kencang