SuaraBanten.id - Muncul gelembunng misterius di bibir pantai kawasan Gunung Anak Krakatau (GAK) di Banten. Ada satu titik gelembung air yang ditemukan.
Penemu gelembung misterius itu adalah Tim pengamanan kawasan hutan Gunung Anak Krakatau (GAK). Gelembung air yang ditemukan cukup besar di dekat bibir pantai Gunung Anak Krakatau, Jumat (27/3/2020) kemarin.
Kepala Kesatuan Pengelolaan Kawasan Hutan Gunung Anak Krakatau, Sarif mengakui memang saat timnya melakukan pengawasan di sekitar kepulauan Krakatau menemukan 1 titik gelembung udara yang cukup besar hingga bisa terlihat dari permukaan.
“Sebenarnya banyak yang kecil-kecil cuman itu yang kami lihat lumayan cukup agak besar karena sampai terlihat dari permukaan, keliatan kaya sembur-sembur gitu dari bawah laut. Kalau melihat dari posisi Gunung Anak Krakatau berada di sekitar arah timur GAK dengan jarak sekitar 20 meter dari bibir pantai GAK,” akui Sarif saat dihubungi via telepon, Kamis (2/4/2020).
Gelembung tersebut memang sudah ada jauh sebelum peristiwa tsunami kemarin. Kemungkinan gelembung tersebut berasal dari badan Gunung Anak Krakatau yang berada di bawah laut.
“Sebenarnya dari dulu juga sudah ada dari sebelum letusan kemarin juga sudah ada. (Asal gelembung) ya dari badan gunung itu, kan yang muncul ke permukaan itu hanya puncaknya aja kalau badannya berada di bawah laut. Jadi mungkin ada semacam kebocoran gas di dalam tubuh (GAK) terus mungkin dia keluar gas sehingga menciptakan gelembung air,” bebernya.
Akan tetapi dia tidak bisa menyampaikan apakah gelembung itu berbahaya atau tidak sebab yang berwenang menyampaikan hal tersebut harus dari bidang yang bersangkutan.
“Kami tidak bisa menyebutkan itu bahaya atau tidak karena kami hanya pengelola kawasannya saja,” jelasnya.
Ia mengimbau, karena kepulauan Krakatau termasuk cagar alam laut jadi setiap orang dilarang untuk masuk ke dalam kawasan itu tanpa ada surat ijin masuk dari BKSDA Bengkulu Lampung.
Baca Juga: Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Ketinggian Kolom Abu Tidak Teramati
“Kalau mau masuk boleh tapi harus ada ijin BKSDA Bengkulu Lampung tapi untuk kegiatannya terbatas untuk penelitian dan pendidikan, di luar itu tidak boleh,” tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Niat Ambil Tutup Pipa yang Jatuh, Muhammad Irfan Malah Tersedot ke Dalam Aliran Irigasi
-
Modus Jual Beli Hukuman: Fakta Mengejutkan Jaksa Banten Peras Korban dengan Ancaman Penjara
-
Borok Oknum Jaksa Kejati Banten Terbongkar, Saksi Sebut Setor Rp30 Juta dalam Amplop di Ruang Kerja
-
Ratusan TNI di Cilegon Turun ke Masyarakat, Bangun Jalan Hingga Rehab Rumah Tidak Layak Huni
-
UPH Resmi Kukuhkan Lima Guru Besar: Lampaui Gelar, Siapkan Amunisi Intelektual Demi Kemajuan Bangsa