SuaraBanten.id - Muncul gelembunng misterius di bibir pantai kawasan Gunung Anak Krakatau (GAK) di Banten. Ada satu titik gelembung air yang ditemukan.
Penemu gelembung misterius itu adalah Tim pengamanan kawasan hutan Gunung Anak Krakatau (GAK). Gelembung air yang ditemukan cukup besar di dekat bibir pantai Gunung Anak Krakatau, Jumat (27/3/2020) kemarin.
Kepala Kesatuan Pengelolaan Kawasan Hutan Gunung Anak Krakatau, Sarif mengakui memang saat timnya melakukan pengawasan di sekitar kepulauan Krakatau menemukan 1 titik gelembung udara yang cukup besar hingga bisa terlihat dari permukaan.
“Sebenarnya banyak yang kecil-kecil cuman itu yang kami lihat lumayan cukup agak besar karena sampai terlihat dari permukaan, keliatan kaya sembur-sembur gitu dari bawah laut. Kalau melihat dari posisi Gunung Anak Krakatau berada di sekitar arah timur GAK dengan jarak sekitar 20 meter dari bibir pantai GAK,” akui Sarif saat dihubungi via telepon, Kamis (2/4/2020).
Gelembung tersebut memang sudah ada jauh sebelum peristiwa tsunami kemarin. Kemungkinan gelembung tersebut berasal dari badan Gunung Anak Krakatau yang berada di bawah laut.
“Sebenarnya dari dulu juga sudah ada dari sebelum letusan kemarin juga sudah ada. (Asal gelembung) ya dari badan gunung itu, kan yang muncul ke permukaan itu hanya puncaknya aja kalau badannya berada di bawah laut. Jadi mungkin ada semacam kebocoran gas di dalam tubuh (GAK) terus mungkin dia keluar gas sehingga menciptakan gelembung air,” bebernya.
Akan tetapi dia tidak bisa menyampaikan apakah gelembung itu berbahaya atau tidak sebab yang berwenang menyampaikan hal tersebut harus dari bidang yang bersangkutan.
“Kami tidak bisa menyebutkan itu bahaya atau tidak karena kami hanya pengelola kawasannya saja,” jelasnya.
Ia mengimbau, karena kepulauan Krakatau termasuk cagar alam laut jadi setiap orang dilarang untuk masuk ke dalam kawasan itu tanpa ada surat ijin masuk dari BKSDA Bengkulu Lampung.
Baca Juga: Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Ketinggian Kolom Abu Tidak Teramati
“Kalau mau masuk boleh tapi harus ada ijin BKSDA Bengkulu Lampung tapi untuk kegiatannya terbatas untuk penelitian dan pendidikan, di luar itu tidak boleh,” tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 5 Sepatu Saucony Paling Nyaman untuk Long Run, Kualitas Jempolan
Pilihan
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
Terkini
-
Siapa Pelakunya? Teka-teki Pembongkaran Makam Warga di Jawilan, Polisi Buru Jejak yang Tertinggal
-
Horor di TPU Kampung Gardu: Makam Dibongkar Orang Tak Dikenal, Tengkorak Raib
-
Pemkab Tangerang Kawal Kepulangan dan Urusan Administrasi Capt. Andy Dahananto
-
Mengenang Capt. Andy Dahananto: Dikenal Ramah dan Sosialis di Mata Warga Tigaraksa
-
Tangsel Perketat Pengawasan Darurat Sampah, Pelanggar Berulang Terancam Denda Administratif