SuaraBanten.id - Seorang perawat pasien virus corona kesulitan mencari kost atau tempat tinggal setelah dirinya diketahui merawat pasien virus corona. Kebanyakan pemilik kost khawatir penghuni akan tertular virus corona.
Cerita itu dikisahkan oleh tenaga medis dan dokter yang bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten yang telah dijadikan sebagai Rumah Sakit Khusus Covid-19. Meski sudah resmi dibuka untuk pasien Covid-19, pihak Pemerintah Provinsi Banten tidak memfasilitasi karantina dan kendaraan khusus sebagaimana standar operasional prosedur (SOP) penanganan pasien infeksius.
Salah seorang tenaga medis menuturkan bahwa ia kesulitan mencari tempat indekos sendiri. Sebab Pemprov Banten, khususnya Dinas Kesehatan Provinsi Banten tidak menyediakan tempat khusus tenaga medis.
“Saya dan kawan-kawan tidak dapat kosan. Alasan pemilik kosan khawatir ada penularan, setelah tahu kami bekerja menangani pasien Covid-19,” kata salah satu tenaga medis yang enggan disebut namanya kepada BantenNews.co.id (jaringan SuaraBanten.id), Kamis (26/3/2020).
Putus asa mengontrak kamar kos, akhirnya ia terpaksa pulang ke rumah dan tinggal bersama suami dan kedua anaknya.
“Jujur saya takut menulari keluarga karena harus bolak-balik dengan kendaraan (motor) sendiri dari rumah sakit ke rumah bersama keluarga. Apa boleh buat karena tidak ada tempat khusus buat kami,” kata dia.
Selain tak mendapat sewa kamar, ibu dua anak itu mengaku pernah berpikir untuk menggunakan kendaraan angkutan online, namun hati nuraninya tak kuasa karena perasaan takut menularkan virus Covid-19 kepada pengendara dan penumpang lain.
“Nggak ada angkutan antar jemput juga buat kami. Terpaksa saya harus pakai motor yang biasa digunakan anak untuk sekolah,” kata dia dengan nada cemas dan bingung.
Bukan hanya itu, beberapa fasilitas yang sebelumnya dijanjikan akan diterima petugas medis juga tak pernah ada. Pola kerja yang sesuai standar keamanan pasien infeksius seperti 14 hari kerja, 14 hari karantina, dan 14 di rumah hanya tingg wacana.
“Saya lima hari kerja, bolak-balik rumah, begitu seterusnya,” katanya.
Baca Juga: Medis di Jakarta Istirahat di Hotel, Medis Banten Tidur di Gedung Lama
Belum lagi terjadi pengunduran diri massal pegawai kebersihan di RSUD Banten.
“Sebelum efektif jadi RS Covid-19, ada sekitar 40 orang mundur kerja. Mereka semuanya tenaga outsourcing. Akibatnya kami yang harus membuang sendiri sampah medis. Dengan APD (alat pelindung diri), bayangkan harus berjalan sampai ke IPAL,” kata dia.
Beban kerja yang ia bersama temannya semakin berat. Di tengah pembagian 4 shift, shift 3 yang bekerja dari pukul 17.00 hingga 01.00 dini hari tak mendapat makan. “Alasannya dari Dinkes tidak ada orang yang mengantar karena malam,” ujarnya.
Oleh karena itu, ia meminta kepada Pemprov Banten agar serius dalam menerapkan standar keamanan penanganan penyakit infeksius.
“Kami tidak meminta fasilitas nyaman, tapi kami minta penuhi saja standar keamanan supaya penularan tidak semakin luas. Yang akan menjadi korban kan masyarakat Banten juga, khususnya di Kota Serang,” kata dia.
Tidur di Gedung Lama
Berita Terkait
-
Medis di Jakarta Istirahat di Hotel, Medis Banten Tidur di Gedung Lama
-
Pasien Virus Corona di RSUD Banten Tak Terurus dan Terlantar
-
Dosen IAIN Kediri Meninggal di Tengah Wabah Corona, Kampus Panik
-
Dokter RSUP Adam Malik Medan Positif Virus Corona
-
Giliran Balai Diklat Kemendagri Bogor Jadi RS Darurat Virus Corona
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
-
Kompak Turun: Ini Harga BBM di Pertamina hingga Shell
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
Terkini
-
Chandra Asri Dorong Media Lokal Punya Bisnis Berkelanjutan
-
Trafik Media Turun hingga 70 Persen Akibat AI, Ini Kata Akademisi Monash University
-
TPA Jatiwaringin Membara, Cuaca Ekstrem dan Angin Kencang Hanguskan 2 Hektare Lahan Sampah
-
Lautaran Api di TPA Jatiwaringin Tangerang, 6 Armada Damkar Dikerahkan ke Lokasi
-
60 Purna PMI di Cirebon Mendapat Pelatihan Kewirausahaan dari BRI Peduli