Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Kamis, 26 Maret 2020 | 23:03 WIB
RSUD Banten. (Bantennews)

SuaraBanten.id - Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Wilayah Banten Ati Pramudji Hastuti menyatakan pihaknya masih mendata tenga medis, para medis yang akan dikarantina. Termasuk tempat mereka beristirahat selama menangani pasien virus corona.

Jika Pemprov DKI Jakarta menempatkan tenaga medis di hotal milik BUMD, Pemprov Banten justru berencana menempatkan tenaga medis di gedung lama.

Gedung itu adalah gedung bekas Pendopo Gubernur Banten, Jalan Brigjen Syam’un. Tepat di seberang Alun alun Barat Kota Serang.

“Sebelumnya kami sudah konsep karantina, tapi bagi tenaga medis dan para medis yang ingin karantina kami sediakan tempat di Pendopo (Gubernur Banten) Lama,” kata Ati yang juga Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Kamis (26/3/2020).

Baca Juga: Pasien Virus Corona di RSUD Banten Tak Terurus dan Terlantar

Dari hasil diskusi pihaknya menganggap Tenga medis dan para medis di RSUD Banten tak perlu menjalani karantina sesuai dengan informasi awal 14 hari kerja, 14 hari karantina.

“Kalau sudah dipisah zona infeksius dan non infeksius tak perlu karantina sudah aman,” katanya.

Apalagi menurutnya, petugas medis di RSUD Banten saat ini sudah dibekali dengan alat pelindung diri (APD) yang relatif lengkap.

“Tapi karena ada petugas yang tidak ingin pulang kami sediakan ruangan sendiri sebuah tempat di Pendopo Lama bisa digunakan untuk mereka. Kami masih list, di sana sudah ada kamar, AC dan lain-lain,” jelas Ati.

Hingga saat ini, kata Ati ada sekira 594 petugas di RSUD Banten yang terdiri dari petugas medis, para media dan petugas non medis.

Baca Juga: Terjadi Lagi, Tenaga Medis RSUD Banten yang akan Indekos Alami Penolakan

“Mereka dibagi menjadi tiga shift,” katanya.

Load More