SuaraBanten.id - Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) memastikan paparan radiasi di Perumahan Batan Indah Serpong, Tangerang Selatan, Provinsi Banten, turun. Bahkan penurunan hingga signifikan menjadi 0,8-1,1 microsievert per jam.
BATAN mengklaim terus diupayakan turun hingga mencapai radiasi latar untuk kondisi semula yang aman yakni 0,03 - 0,06 microsievert per jam.
"Paparan radiasi di lahan tersebut sudah mengalami penurunan yang signifikan yakni antara 0,8 – 1,1 microsievert per jam," kata Kepala Pusat Informatika dan Kawasan Strategis Nuklir BATAN Roziq Himawan dalam keterangan persnya, Senin (9/3/2020).
Penurunan paparan radiasi tersebut terjadi karena dilakukannya proses dekontaminasi atau pembersihan (clean up) dengan mengangkut tanah dan vegetasi terkontaminasi serta sumber bahan radioaktif Cesium 137 dari area tanah kosong di perumahan itu. Paparan radiasi awal sebelum dilakukan dekontaminasi adalah 149 microsievert per jam.
Baca Juga: Giliran Saksi dari PT Inuki Diperiksa dalam Kasus Radioaktif Batan Indah
"Clean up atau dekontaminasi ini bertujuan melakukan pembersihan dari adanya kontaminasi zat radioaktif di lahan yang terpapar radiasi zat radioaktif. Tujuan akhir dari clean up ini adalah mengembalikan lahan yang semula terkontaminasi menjadi lahan yang bersih seperti sediakala," ujarnya.
Proses clean up masih terus berlangsung hingga radiasi mencapai batas normal sehingga aman bagi masyarakat dan lingkungan. Saat ini, kegiatan clean up telah memasuki hari ke-16 dan berhasil mengumpulkan tanah dan vegetasi yang diindikasikan terkontaminasi sebanyak 638 drum. Setelah proses clean up selesai, maka akan dilakukan remediasi yang bertujuan untuk mengembalikan kondisi tanah yang bersih seperti semula.
Roziq menuturkan ada beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum melakukan clean up yakni mengetahui tingkat kontaminasi, luasan lahan yang terkontaminasi serta tingkat konsentrasi aktivitas radiasi dari area terluar hingga ke pusat radiasi.
Dengan mengetahui hal-hal itu, dapat diprediksi jumlah tanah yang harus dikeruk agar kondisi di area itu aman bagi masyarakat dan lingkungan.
Ada tiga tahapan yang harus dilakukan sebelum clean up yaitu, pertama melakukan pemetaan laju dosis radiasi dengan mengukur sampel tanah permukaan untuk mengetahui tingkat kontaminasi.
Baca Juga: Simpan Radioaktif, PNS BATAN Bakal Dijerat Pidana Ketenaganukliran
Kedua, melakukan pengukuran terhadap sampel tanaman yang bertujuan untuk mengetahui dampak kontaminasi terhadap tumbuhan. Ketiga, melakukan pengukuran terhadap sampel tanah yang disisir dari area terluar hingga ke arah dalam mendekati sumber radiasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
Media Asing Soroti 9 Pemain Grade A Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, Siapa Saja?
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
Terkini
-
Dirut BRI Sunarso Raih Penghargaan TOP CEO Indonesia Awards 2024
-
Berapa Harga Garmin Venu 3 dan Spesifikasinya
-
Eks Kabid BPBD Banten Dituntut 4 Tahun Penjara Gegara Pengadaan Laptop Fiktif
-
Tabrakan Mobil Polisi di Cadasari Pandeglang Diduga Dipicu Karena ODGJ Ngamuk
-
AC Terasa Kurang Dingin? Ini Kemungkinan Penyebabnya