SuaraBanten.id - Badan Tenaga Nuklir Nasional atau BATAN mengeruk tanah yang terkontaminasi zat radioaktif Cesium 137 sedalam 40 cm. Ini dilakukan dalam upaya pembersihan yang memasuki hari ke-14 untuk menghilangkan paparan radiasi di Perumahan Batan Indah, Tangerang Selatan, Provinsi Banten.
Sebanyak 27 orang yang terdiri dari pegawai BATAN, Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten), dan Detasemen Kimia Biologi dan Radioaktif Gegana diterjunkan untuk upaya pembersihan (clean up) pada Senin (2/3/2020).
"Pada hari ini, kegiatan clean up dilanjutkan dengan mempertimbangkan hasil coring yang dilakukan sebelumnya yakni mengeruk tanah sedalam 40 cm lagi," kata Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama BATAN Heru Umbara dalam keterangan tertulisnya, Senin (2/3/2020).
Dengan pengerukan sedalam 40 cm itu, maka paparan zat radioaktif di area terpapar diharapkan akan normal kembali. Pengerukan diharapkan selesai dalam satu hari.
Setelah dilakukan pengerukan dan dilakukan pengukuran terhadap paparan, BATAN akan berkoordinasi dengan pihak Bapeten untuk menentukan langkah berikutnya terkait clearance.
Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) menemukan paparan radiasi melebihi ambang batas sebesar 200 mikroSievert pada akhir Januari 2020 di area tanah kosong di Perumahan Batan Indah.
Hingga Minggu (1/3/2020), BATAN telah mengangkut sebanyak 495 drum yang berisi tanah dan vegetasi yang diindikasikan terpapar zat radioaktif.
Paparan radiasi di area tersebut menurun signifikan, yang mana pada Minggu (1/3), paparan terukur 2 mikroSievert.
"Semoga clean up kali ini berjalan lancar dan semoga cuaca mendukung sehingga proses clean up segera selesai. Setelah mendapatkan pernyataan clearance dari Bapeten, proses selanjutnya adalah remediasi," ujar Heru. (Antara)
Baca Juga: Pengawas Nuklir Periksa Ruang Radiologi RSCM Pasca Kebanjiran
Berita Terkait
Terpopuler
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Cara Aktifkan Fitur End-to-End Encryption WhatsApp, Pastikan Obrolan Rahasiamu Bebas Sadap
- Jokowi: Saya Disadap, Tapi Saya Diam Saja
- Sejumlah Jenderal Diperiksa Propam, Ini Respons Mabes
- Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
Pilihan
-
Seskab Teddy Dikabarkan Diperiksa POM TNI, Soal Penyadapan Prabowo?
-
Jokowi Tak Banyak Komentar Soal Penyadapan Prabowo: Kita Hormati Proses Hukum
-
Dicecar soal Listyo Sigit Prabowo, Jokowi: Semua Orang juga Sudah Tahu
-
Jokowi Ngaku Lupa Nama 3 Temannya yang Wisuda Bareng di UGM
-
Hakim Potong Omongan Jokowi yang Melebar: Jawab Saja Pertanyaannya!
Terkini
-
Dokumen Kependudukan Warga Tangerang Jadi Bungkus Gorengan
-
Kakorlantas dan Astamaops Polri Cek 3 Pelabuhan di Cilegon, Pastikan Kesiapan Pengamanan Nataru
-
Kabur Saat Didatangi Petugas, Sepasang Sejoli Nabrak Polisi di Tol Rangkasbitung Ditangkap
-
Pesta Nelayan Cituis Jadi Ruang Merawat Tradisi dan Kebersamaan Warga Pesisir Tangerang
-
Lebih dari 90 SPPG di Banten Kena Suspend, Ternyata Ini Penyebabnya