SuaraBanten.id - Polisi telah memeriksa 23 saksi terkait kasus ditemukannya paparan radiasi yang nilainya di atas ambang batas normal di Perumahan Batan Indah, Serpong, Tangerang Selatan, Banten. Seorang PNS Batan Tenaga Nuklir atau BATAN diduga terlibat karena menyimpan radioaktif.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Kepolisian Indonesia, Brigadir Jenderal Polisi Argo Yuwono, mengatakan total saksi tersebut termasuk enam saksi yang diperiksa di Kantor Pusat PT INUKI, Jalan NN No. 10, Muncul, Setu, Tangerang Selatan, Banten, Jumat (6/3/2020) hari ini.
"Dari 17 saksi, hari ini tambah ada (pemeriksaan terhadap) enam saksi di PT Inuki," kata dia.
Keenam orang yang dipanggil sebagai saksi itu yakni BS selaku manager produksi PT Inuki, S selaku pelaksana gudang PT Inuki, BL selaku manager sales PT Inuki, Y selaku Manager HRD PT Inuki, I selaku kepala Bagian TU PTKMR dan D sebagai PNS Bapeten.
Baca Juga: Pemilik Bahan Radioaktif di Batan Indah Buka Jasa Dekontaminasi Online
Pemeriksaan terhadap saksi-saksi tersebut untuk mendalami peran dari pegawai Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) berinisial SM yang diduga menyimpan zat radioaktif di rumahnya.
"Pemeriksaan saksi (terkait dengan) dugaan tindak pidana ketenaganukliran yang diduga dilakukan oleh SM," kata Yuwono.
Sebelumnya ditemukan paparan radiasi yang dinilai di atas ambang batas normal di area kosong di samping lapangan voli Blok J, Perumahan Batan Indah, Serpong, Tangerang Selatan, Banten. Radioaktif yang ditemukan adalah Cesium 137 berbentuk serpihan dan bercampur tanah.
Paparan radiasi itu terdeteksi ketika Bapeten melakukan pemantauan secara berkeliling (mobile) pada 30 Januari sampai 31 Januari 2020 di lingkungan Jabodetabek yang meliputi wilayah Pamulang, Perumahan Dinas Puspiptek, Daerah Muncul dan Kampus ITI, Perumahan Batan Indah, dan Stasiun KA Serpong. (Antara)
Baca Juga: BATAN Keruk Tanah Terpapar Radioaktif di Perumahan Batan Indah Serpong
Berita Terkait
-
Trump Ancam Bom Iran! Reaksi Keras Jika Tolak Negosiasi Nuklir
-
Sanksi AS Terkait Nuklir Disebut Ilegal, Tiongkok dan Rusia Desak Akhiri Tekanan ke Iran
-
AS Desak PBB Kecam Aktivitas Nuklir Iran, Sebut Sebagai Bentuk Perilaku Kurang Ajar
-
Tiongkok, Rusia, Iran Gelar Latihan Militer di Tengah Ketegangan Nuklir dan Ancaman Houthi
-
Kebocoran Radioaktif di Reaktor Nuklir Terbesar Eropa: Seberapa Bahaya?
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Kawasan Banten Lama Dipadati Ribuan Peziarah Pada Libur Lebaran
-
Pulau Merak Besar dan Pulau Merak Kecil Dipadati Ribuan Wisatawan
-
Perayaan HUT Kabupaten Pandeglang Bakal Digelar Sederhana, Buntut Efisiensi Anggaran
-
Pantai Batu Saung Anyer Dipadati Wisatawan Saat Libur Lebaran 2025
-
KMP Mutiara Ferindo II Kebakaran, 17 ABK Dievakuasi Tim SAR