SuaraBanten.id - Menteri Riset dan Teknologi (Menristek) sekaligus Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Bambang Brodjonegoro mengatakan bahwa lokasi ditemukannya paparan zat radioaktif di sekitar kawasan Perumahan Batan Indah, Tangerang Selatan, bukanlah tempat resmi untuk membuang limbah nuklir. Karena membuang di tempat sembarang, pelaku pembuang limbah nuklir pun bisa dipidana.
Bambang menuturkan, Bapeten bersama pihak kepolisian langsung melkaukan investigasi untuk mengetahui sumber bahan radioaktif tersebut. Menurutnya tidak lazim apabila benda itu malah ditemukan di wilayah yang relatif jauh dari reaktor nuklir.
"Memang bukan tempat resmi untuk limbah nuklir. Karena tempat resminya ada di puspitek, Serpong, Tangerang Selatan," kata Bambang di Gedung BPPT, Jalan M. H. Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (18/2/2020).
Sementara itu, Kepala Biro Hukum, Kerja Sama, dan Komunikasi Publik Bapeten, Indra Gunawan menerangkan kalau investigasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian itu masih berjalan.
Meskipun pihaknya tidak memiliki wewenang, Indra mengatakan untuk melakukan investigasi, Bapeten akan membantu pihak kepolisian untuk mencari perusahaan mana yang membuang limbah nuklir tersebut.
"Kami punya data-data impor, data-data pelimbahan. Tetapi kita tidak punya kompetensi untuk menemukan siapa dengan motif apa, tentu saja ini kompetensi kepolisian," ujarnya.
Menurutnya, pelaku pembuangan limbah tersebut bisa saja dikenai pidana. Pasalnya, pembuangan nuklir telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1997 tentang Ketenaganukliran.
"Ini pidana karena dicover oleh UU," pungkasnya.
Baca Juga: Makan Duit Rp 9,4 Miliar, Rumah Dinas Mewah Wali Kota Tangsel Masih Kosong
Berita Terkait
-
Ada Radioaktif Dekat Pemukiman, Wali Kota Tangsel Tak Akan Evakuasi Warga
-
Sembilan Warga Diperiksa Pasca Temuan Zat Radioaktif di Tangsel
-
Perumahan Batan Indah Terancam Radiasi Nuklir, Ketahui Bahayanya Bagi Tubuh
-
BATAN Pindahkan 87 Drum Berisi Tanah yang Terpapar Zat Radioaktif
-
Sumber Radiasi Nuklir di Serpong Ditemukan, BATAN Lakukan Penelitian
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Salah Kaprah Cara Bersumpah! MUI Ingatkan Adab Memuliakan Al-Qur'an Terkait Kasus di Malingping
-
WNA Pakistan Viral Mengamuk Pakai Bambu di Ciledug, Imigrasi Tangerang Ungkap Kondisinya
-
Polisi Ungkap Peran Tersangka Kasus Injak Al-Qur'an: Ada yang Memerintah, Ada yang Melakukan
-
Kelakuan Bejat Mahasiswa Untirta: Tak Hanya Rekam Dosen di Toilet, Pernah Beraksi di SPBU
-
Mahasiswa Perekam Dosen di Toilet Untirta Segera Jadi Tersangka