SuaraBanten.id - Menteri Riset dan Teknologi (Menristek) sekaligus Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Bambang Brodjonegoro mengatakan bahwa lokasi ditemukannya paparan zat radioaktif di sekitar kawasan Perumahan Batan Indah, Tangerang Selatan, bukanlah tempat resmi untuk membuang limbah nuklir. Karena membuang di tempat sembarang, pelaku pembuang limbah nuklir pun bisa dipidana.
Bambang menuturkan, Bapeten bersama pihak kepolisian langsung melkaukan investigasi untuk mengetahui sumber bahan radioaktif tersebut. Menurutnya tidak lazim apabila benda itu malah ditemukan di wilayah yang relatif jauh dari reaktor nuklir.
"Memang bukan tempat resmi untuk limbah nuklir. Karena tempat resminya ada di puspitek, Serpong, Tangerang Selatan," kata Bambang di Gedung BPPT, Jalan M. H. Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (18/2/2020).
Sementara itu, Kepala Biro Hukum, Kerja Sama, dan Komunikasi Publik Bapeten, Indra Gunawan menerangkan kalau investigasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian itu masih berjalan.
Baca Juga: Makan Duit Rp 9,4 Miliar, Rumah Dinas Mewah Wali Kota Tangsel Masih Kosong
Meskipun pihaknya tidak memiliki wewenang, Indra mengatakan untuk melakukan investigasi, Bapeten akan membantu pihak kepolisian untuk mencari perusahaan mana yang membuang limbah nuklir tersebut.
"Kami punya data-data impor, data-data pelimbahan. Tetapi kita tidak punya kompetensi untuk menemukan siapa dengan motif apa, tentu saja ini kompetensi kepolisian," ujarnya.
Menurutnya, pelaku pembuangan limbah tersebut bisa saja dikenai pidana. Pasalnya, pembuangan nuklir telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1997 tentang Ketenaganukliran.
"Ini pidana karena dicover oleh UU," pungkasnya.
Baca Juga: Jadi Buron Kasus Korupsi, Eks Kepala BPN Surabaya Tertangkap di Tangsel
Berita Terkait
-
Banjir di Tangsel Belum Surut, Catat Nomor-nomor Penting Ini untuk Kondisi Darurat
-
Seorang Wanita Tewas Usai Jadi Korban Penjambretan, Kepala Terbentur Aspal Gegara Tas Ditarik Hingga Terjatuh
-
Tragedi Gas Melon, Nenek 63 Tahun Wafat Saat Berjuang Dapatkan LPG 3 Kg
-
Pandji Pragiwaksono Ngamuk ke Marshel Widianto Saat Pertama Kali Bertemu Usai Huru-Hara Pilkada 2024
-
Bejat! Modus Jemput Palsu, Pria di Tangsel Cabuli 3 Anak SD di Empang Sepi
Terpopuler
- Dukung Penyidik Tahan Nikita Mirzani, Pakar Justru Heran dengan Dokter Reza Gladys: Kok Bisa...
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Hotman Paris Skakmat Fidaus Oiwobo, Ketahuan Bohong Soal Keturunan Sultan Bima
Pilihan
-
Saham BJBR Anjlok, Aksi Jual Marak Usai Dirut dan Corsec Terjerat Korupsi Dana Iklan Bank BJB
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
Terkini
-
Bos Pelaku Manipulasi Takaran MinyaKita Ditangkap di Karawang
-
Wali Kota Cilegon Bakal Panggil Manajemen PT PDSU, Klarifikasi Kemungkinan PHK Karyawan
-
Terancam PHK Gegera Efisiensi, Puluhan Karyawan PT PDSU Ngadu ke Wali Kota Cilegon
-
Modus Manipulasi Takaran Minyakita di Tangerang, Jual Minyak Pakai Merek Lain
-
PSU Sedot Dana Penanganan Bencana, Bupati Serang Berharap Bantuan BNPB