SuaraBanten.id - Badan Tenaga Nuklir (Batan) menyebutkan kalau paparan zat radioaktif di sekitar kawasan Perumahan Batan Indah, Tangerang Selatan, sudah mulai menurun.
Terkait itu, Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany memastikan pemkot tidak akan melakukan evakuasi kepada warga yang tinggal di sekitarannya.
Airin menyebut hampir seribu kepala keluarga atau sekitar 5 ribu warga yang tinggal di kawasan itu. Meskipun ada radiasi yang muncul, pihaknya tidak melakukan evakuasi terhadap warganya.
"Enggak, kan saran masukan dari Bapeten, Batan enggak perlu ada evakuasi. Kita ikutin langkahnya step dari Batan, Bapeten, tunggu saja," ujar Airin di Gedung BPPT, Jalan M. H. Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (18/2/2020).
Airin mengungkapkan bahwa warga setempat menyerahkan kepercayaannya kepada Batan maupun Bapeten yang tengah melakukan dekontaminasi untuk menghilangkan radiasi.
Pemerintah kata Airin, hanya berharap proses pembersihan itu dapat dilakukan tidak lebih dari satu bulan.
"Kita mendorong dari posisi kami untuk segera menyelesaikan dekontaminasi tapi tentu berharap tidak sampai 20 hari sehingga bisa selesai," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) Anhar Riza Antariksawan mengatakan kondisi terakhir zat radioaktif di sekitar kawasan Perumahan BATAN Indah, Tangerang Selatan.
Dalam sebuah konferensi pers yang dihelat di Gedung BPPT Jakarta Pusat, Selasa (18/2/2020), Anhar mengatakan bahwa pihaknya saat ini sedang melakukan dekontaminasi dengan membersihkan tanah yang terkena paparan radioaktif.
Baca Juga: Putri Maruf Amin Ikut Seleksi Cawalkot Tangsel, PSI: Kami Tak Beda-bedakan
"Sudah empat hari kita melakukan proses dekontaminasi. Hingga kemarin (Senin), luas lahan yang terkena paparan (radioaktif) sudah turun menjadi 30 meter persegi," kata Anhar.
Untuk metode pembersihannya sendiri, BATAN mengeruk tanah yang terpapar radioaktif dan telah menyediakan tong raksasa dengan kapasitas penampungan hingga 450 liter.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
Terkini
-
Pajero Sport Tabrak Honda Scoopy di Tangerang, Begini Kondisi Korban
-
Kenapa Wisatawan Asing Dilarang Masuk Kampung Badui Dalam dan Gajeboh ?
-
Skandal Jatah Proyek Rp5 T Dibongkar, Ini Rincian Tuntutan 5 Terdakwa yang Bikin Geger
-
Buronan Kredit Fiktif Bank Plat Merah Pandeglang Tertangkap!
-
5 Hotel Terbaik di Sentosa Singapura, Akses Mudah dengan Kamar yang Nyaman