Scroll untuk membaca artikel
Bangun Santoso
Rabu, 05 Februari 2020 | 11:08 WIB
Polda Banten menutup beberapa lubang tambang emas ilegal di Lebak pada Minggu (12/1/2020]. [Dokumentasi Polisi]

SuaraBanten.id - Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy menyatakan pemerintah dan aparat keamanan telah menutup 26 lubang bekas aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) di wilayah Kabupaten Lebak.

“Dan sudah ada empat orang gurandil (penambang emas) yang diproses kepolisian karen aktivitas ilegalnya itu,” ujar Andika usai memimpin Rapat Kerja Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabanjir Bandang Kabupaten Lebak di Ruang Rapat Kantor Wakil Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang yang dilansir Bantennews.co.id (jaringan Suara.com), Senin (3/2/2020).

Andika mengakui, relatif sulit untuk menutup aktivitas penambangan emas tanpa izin itu. Sebab, motif ekonomi, di mana setiap gurandil emas liar rata-rata bisa mendapat sebanyak 2-5 gram emas per hari, dengan kisaran harga emas Rp 300-400 ribu per gram.

Selain itu diperlukan pemutusan mata rantai kegiatan penambangan liar yaitu penyetopan penyediaan merkuri yang digunakan untuk memurnikan emas hasil penambangan liar.

Baca Juga: Taat Instruksi Presiden, Warga di Lebak Bakar 60 Gubuk Tambang Emas Ilegal

Sementara itu, terkait upaya pemulihan wilayah hutan di TNGHS yang rusak karena aktivitas PETI maupun pembalakan liar, Dinas LHK Provinsi Banten segera berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

“DLHK akan memfasilitasi Hutan Rakyat seluas kurang lebih 25 Ha dan Kebun Bibit Desa untuk reboisasi,” katanya.

DLHK Provinsi Banten, lanjut Wagub, juga akan berkoordinasi dengan Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak untuk mengusulkan program penanaman bambu di tebing sungai wilayah terdampak banjir.

Dalam rapat tersebut juga terungkap, akibat bencana banjir bandang tersebut telah terjadi kerusakan 547 Ha tanaman padi yang terdiri dari 437 Ha yang sudah tertanami dengan kisaran umur tanaman 7 – 25 HST (Hari Setelah Tanam) dengan total kerugian sebesar Rp 2,2 miliar.

Atas kerusakan tanaman pangan tersebut, Pemprov Banten melalui Dinas Ketahanan Pangan melakukan program bantuan sebesar Rp 100 juta untuk setiap wilayah guna mengurangi dampak banjir bandang terhadap kerawanan pangan di di wilayah Kecamatan Sajira, Cipanas dan Lebak Gedong.

Baca Juga: Maruf Amin Minta Ribuan Warga Lebak Pasrah dan Terima Musibah Banjir

Selain itu, juga terdapat bantuan untuk daerah pendukung rawan bencana yaitu di enam kecamatan di Kabupaten Lebak dengan bantuan masing-masing wilayah mencapai Rp 100 juta.

Load More