SuaraBanten.id - Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy menyatakan pemerintah dan aparat keamanan telah menutup 26 lubang bekas aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) di wilayah Kabupaten Lebak.
“Dan sudah ada empat orang gurandil (penambang emas) yang diproses kepolisian karen aktivitas ilegalnya itu,” ujar Andika usai memimpin Rapat Kerja Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabanjir Bandang Kabupaten Lebak di Ruang Rapat Kantor Wakil Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang yang dilansir Bantennews.co.id (jaringan Suara.com), Senin (3/2/2020).
Andika mengakui, relatif sulit untuk menutup aktivitas penambangan emas tanpa izin itu. Sebab, motif ekonomi, di mana setiap gurandil emas liar rata-rata bisa mendapat sebanyak 2-5 gram emas per hari, dengan kisaran harga emas Rp 300-400 ribu per gram.
Selain itu diperlukan pemutusan mata rantai kegiatan penambangan liar yaitu penyetopan penyediaan merkuri yang digunakan untuk memurnikan emas hasil penambangan liar.
Sementara itu, terkait upaya pemulihan wilayah hutan di TNGHS yang rusak karena aktivitas PETI maupun pembalakan liar, Dinas LHK Provinsi Banten segera berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
“DLHK akan memfasilitasi Hutan Rakyat seluas kurang lebih 25 Ha dan Kebun Bibit Desa untuk reboisasi,” katanya.
DLHK Provinsi Banten, lanjut Wagub, juga akan berkoordinasi dengan Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak untuk mengusulkan program penanaman bambu di tebing sungai wilayah terdampak banjir.
Dalam rapat tersebut juga terungkap, akibat bencana banjir bandang tersebut telah terjadi kerusakan 547 Ha tanaman padi yang terdiri dari 437 Ha yang sudah tertanami dengan kisaran umur tanaman 7 – 25 HST (Hari Setelah Tanam) dengan total kerugian sebesar Rp 2,2 miliar.
Atas kerusakan tanaman pangan tersebut, Pemprov Banten melalui Dinas Ketahanan Pangan melakukan program bantuan sebesar Rp 100 juta untuk setiap wilayah guna mengurangi dampak banjir bandang terhadap kerawanan pangan di di wilayah Kecamatan Sajira, Cipanas dan Lebak Gedong.
Baca Juga: Taat Instruksi Presiden, Warga di Lebak Bakar 60 Gubuk Tambang Emas Ilegal
Selain itu, juga terdapat bantuan untuk daerah pendukung rawan bencana yaitu di enam kecamatan di Kabupaten Lebak dengan bantuan masing-masing wilayah mencapai Rp 100 juta.
Berita Terkait
-
Tengok Korban Banjir Bandang di Banten, Wapres Maruf Naik Kereta Api
-
Hampir Sebelum Mengungsi, Korban Banjir Bandang Lebak Tunggu Direlokasi
-
Polda Banten Sebut Penyebab Bencana di Lebak, Bukan karena Tambang Ilegal
-
Banjir Bandang Lebak, 1.649 Rumah Hanyut Dibawa Sungai
-
Korban Banjir Bandang Lebak Gotong Royong Bangun Jembatan Darurat
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Satpam Otak Pencurian 1.700 Ompreng Program MBG di Ciputat Positif Sabu dan Ekstasi
-
Sukseskan Program KPP, BRI Pegang Porsi Strategis KUR Perumahan
-
140 Titik di Banten Darurat Air Bersih
-
Kemasan Berkualitas jadi Senjata UMKM Bersaing di Pasar Modern
-
Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri