SuaraBanten.id - Kepolisian daerah (Polda) Banten menyatakan penyebab banjir bandang dan tanah longsor yang menerjang enam kecamatan di Kabupaten Lebak bukan disebabkan pertambangan emas ilegal.
Kesimpulan tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardy saat dihubungi pada Selasa (21/1/2020). Edy memastikan bencana tersebut akibat meluapnya hulu Sungai Ciberang di Kabupaten Bogor yang berbatasan dengan Lebak.
"Banjir bandang ini bukan Peti (pertambangan tanpa izin) ini penyebab utama. Tetapi memang kapasitas air yang sangat tinggi, hujan yang sangat besar dari sumber, hulu sungai arah Bogor itu intensitas tinggi itu yang mengakibatkan bencana itu," katanya.
Namun, Edi belum bisa memastikan secara pasti penyebab bencana alam yang menewaskan sembilan orang. Dia mengatakan, kepastian penyebab banjir baru bisa terungkap dalam persidangan dan ada keputusan tetap di pengadilan.
Baca Juga: Banjir Bandang Lebak, 1.649 Rumah Hanyut Dibawa Sungai
"(Penyebab pasti) ya belum diketahui, karena belum ada penuntutan ke pengadilan, karena masih proses penyelidikan dan penyidikan. Belum ada yang pasti, yang pasti itu di tahap persidangan. Sekarang masih tahap dugaan," katanya.
Edy mengatakan, hingga saat ini, tim Satgas Peti baru memeriksa 12 saksi. Sebanyak delapan orang dari gurandil dan pengawasnya. Sedangkan, empat lainnya dari saksi ahli. Namun bos atau pemilik tambang tanpa izin belum ada satupun yang dimintai keterangan pihak kepolisian.
Bahkan saat penelusuran ke sejumlah rumah yang diduga pemilik tambang emas beberapa hari lalu. Para bos tersebut tidak berada dirumahnya.
"(Pemilik tambang) ya nanti akan dipanggil, pada saat kemarin dilakukan penyisiran, penertiban itu (gurandil dan bandar emas) tidak ada di tempat. Tentu kan keterangan, informasi yang kita gali dari bawah dulu, dari pekerjanya, dari pengawasnya, dari saksi ahlinya, begitu. Nanti tetap akan diperiksa pengusahanya, pemiliknya, pemodalnya, gitu loh," katanya.
Sementara itu, saat ditanya alasan Polda Banten belum menangkap pemodal pertambangan tanpa izin. Edy berkilah, pola penanganan dan persoalannya berbeda sehingga tidak bisa disama ratakan.
Baca Juga: Banjir Bandang di Lebak Tewaskan 9 Orang dan 1.649 Rumah Warga Hanyut
"Kalau (Polres) Bogor menangkap ya itu biar. Kan punya tanggung jawab masing-masing dengan konstruksi yang berbeda. Enggak ada yang lama, enggak ada kendala. Proses (penyelidikan dan penyidikan) ini kan harus dilewati secara bertahap. Jadi kita hargai, kita tunggu saja prosesnya, prosesnya sedang berjalan," jelasnya.
Berita Terkait
-
Polda Banten Ringkus Seorang Tersangka Penipuan, Korbannya Anggota DPRD dari Fraksi Gerindra
-
Polda Banten Akui Mobil Dinas Polisi yang Isi Bensin di SPBU Ciceri Milik SPN
-
Mobil Dinas Polisi Isi Bensin di SPBU Ciceri yang Disegel, Polda Banten Angkat Suara
-
Mobil Dinas Polisi Diduga Isi Bensin di SPBU Ciceri yang Jual Pertamax Oplosan
-
Polda Banten Belum Kantongi Hasil Uji Lab Pertamax Oplosan di SPBU Ciceri Serang
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Mau Dapat Saldo DANA Gratis, Buruan Klaim Link DANA Kaget Hari Ini
-
Tiga Begal di Rajeg dan Pasar Kemis Tangerang Diringkus Polisi
-
Klaim Link DANA Kaget Hari Ini, Dapatkan Rp500 Ribu Hingga JutaanBagi yang Tercepat!
-
Ada 1.152 TPS Rawan PSU Pilkada Kabupaten Serang, 7 Berstatus Sangat Rawan
-
Pemprov Banten Guyur Rp5 Miliar untuk Penanganan Banjir di Kota Tangerang