SuaraBanten.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak membentuk tim untuk memverifikasi data rumah yang rusak diterjang banjir bandang dan longsor. Dari data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lebak tercatat sebanyak 1.649 unit rumah rusak akibat bencana yang terjadi pada awal tahun ini.
Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DKPP) Kabupaten Lebak Wawan Hermawan mengatakan, verifikasi tersebut akan dimulai pada Kamis (15/1/2020) hingga Minggu (19/1/2020).
"Dicek benar tidak pemilik dan alamatnya, lalu kondisi sebenarnya bagaimana? Rusak berat, sedang atau ringan. Kemudian kita cek lagi, rumah itu masuk dalam lahan TNGHS, bantaran sungai atau masuk dalam wilayah yang akan dibebaskan proyek Waduk Karian," katanya pada Rabu (15/1/2020).
Nantinya dari verifikasi tersebut, tim akan mendapat kesimpulan mengenai berapa rumah yang masih bisa ditempati di wilayah semula dan berapa yang harus direlokasi. Dari 1.649 rumah yang terdampak, sebanyak 1.110 rusak berat, 230 rusak sedang dan 309 rusak ringan.
Baca Juga: Banjir Bandang Lebak, 1.649 Rumah Hanyut Dibawa Sungai
"Tentu relokasi kan perlu waktu, karena perlu menyiapkan lahannya dulu. Nah, selama masyarakat menunggu, ada dana tunggu hunian (DTH) yang nilainya Rp 500 ribu per bulan untuk setiap KK selama kurang lebih enam bulan," ujarnya.
Jika tidak diberikan DTH, sambung Wawan, maka pemerintah harus menyiapkan hunian sementara (Huntara). Namun kepastiannya, harus menunggu kejelasan berdasarkan hasil verifikasi.
"Dari data itu nanti tergambar, sehingga kita bisa menentukan kebijakan apa yang mau kita ambil, apakah DTH atau Huntara. DTH juga harus dilihat, jangan kita kasih tapi ternyata tidak ada tempat sewanya," terang Wawan.
Lebih lanjut, dikatakan Wawan, tim akan melakukan evaluasi kembali terhadap rumah-rumah warga yang masuk dalam wilayah pembebasan Waduk Karian.
"Apakah sudah dibayar atau belum? Tapi itu bukan tugas kami, bukan tugas tim yang akan memverifikasi sekarang. Itu nanti lah, karena kan harus melibatkan pihak lain," kata dia.
Baca Juga: Banjir Bandang di Lebak Tewaskan 9 Orang dan 1.649 Rumah Warga Hanyut
Bantuan stimulan akan diberikan pemerintah kepada warga yang rumahnya rusak dengan nilai berbeda. Untuk rumah dengan kerusakan berat mendapat Rp 50 juta, rusak sedang Rp 25 juta dan rusak ringan Rp 10 juta.
Berita Terkait
-
Pergerakan Tanah Meluas di Kadupandak Cianjur, 63 Rumah Rusak, Ratusan Warga Mengungsi
-
Badai Bert Lumpuhkan Irlandia dan Inggris: Ribuan Rumah Tanpa Listrik, Transportasi Lumpuh
-
Cara Happy Hearts Indonesia Bantu 90.000 Anak di Indonesia: Bangun Lebih dari 300 Sekolah Terdampak Bencana
-
Viral Dinsos Bogor 'Berlibur' ke Bali, Tinggalkan Warga Hadapi Bencana Alam?
-
Dua Gempa Dahsyat Guncang Kuba, Warga Berhamburan ke Jalan!
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
-
Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Balikpapan: Bukan Masa yang Tenang
-
Usai Cuti Kampanye, Basri Rase Gelar Rapat Perdana Bersama OPD, Bahas Apa?
-
Thom Haye hingga Ragnar Oratmangoen Punya KTP DKI Jakarta, Nyoblos di TPS Mana?
Terkini
-
Pj Wali Kota Tangerang Intruksikan PUPR Bangun Turap di Wilayah Rawan Banjir
-
Pj Wali Kota Tangerang Luncurkan SPBE Versi 2, Klaim Wujudkan Birokrasi Digital dan Efisien
-
Dirut BRI Sunarso Raih Penghargaan TOP CEO Indonesia Awards 2024
-
Berapa Harga Garmin Venu 3 dan Spesifikasinya
-
Eks Kabid BPBD Banten Dituntut 4 Tahun Penjara Gegara Pengadaan Laptop Fiktif