SuaraBanten.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak membentuk tim untuk memverifikasi data rumah yang rusak diterjang banjir bandang dan longsor. Dari data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lebak tercatat sebanyak 1.649 unit rumah rusak akibat bencana yang terjadi pada awal tahun ini.
Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DKPP) Kabupaten Lebak Wawan Hermawan mengatakan, verifikasi tersebut akan dimulai pada Kamis (15/1/2020) hingga Minggu (19/1/2020).
"Dicek benar tidak pemilik dan alamatnya, lalu kondisi sebenarnya bagaimana? Rusak berat, sedang atau ringan. Kemudian kita cek lagi, rumah itu masuk dalam lahan TNGHS, bantaran sungai atau masuk dalam wilayah yang akan dibebaskan proyek Waduk Karian," katanya pada Rabu (15/1/2020).
Nantinya dari verifikasi tersebut, tim akan mendapat kesimpulan mengenai berapa rumah yang masih bisa ditempati di wilayah semula dan berapa yang harus direlokasi. Dari 1.649 rumah yang terdampak, sebanyak 1.110 rusak berat, 230 rusak sedang dan 309 rusak ringan.
"Tentu relokasi kan perlu waktu, karena perlu menyiapkan lahannya dulu. Nah, selama masyarakat menunggu, ada dana tunggu hunian (DTH) yang nilainya Rp 500 ribu per bulan untuk setiap KK selama kurang lebih enam bulan," ujarnya.
Jika tidak diberikan DTH, sambung Wawan, maka pemerintah harus menyiapkan hunian sementara (Huntara). Namun kepastiannya, harus menunggu kejelasan berdasarkan hasil verifikasi.
"Dari data itu nanti tergambar, sehingga kita bisa menentukan kebijakan apa yang mau kita ambil, apakah DTH atau Huntara. DTH juga harus dilihat, jangan kita kasih tapi ternyata tidak ada tempat sewanya," terang Wawan.
Lebih lanjut, dikatakan Wawan, tim akan melakukan evaluasi kembali terhadap rumah-rumah warga yang masuk dalam wilayah pembebasan Waduk Karian.
"Apakah sudah dibayar atau belum? Tapi itu bukan tugas kami, bukan tugas tim yang akan memverifikasi sekarang. Itu nanti lah, karena kan harus melibatkan pihak lain," kata dia.
Baca Juga: Banjir Bandang Lebak, 1.649 Rumah Hanyut Dibawa Sungai
Bantuan stimulan akan diberikan pemerintah kepada warga yang rumahnya rusak dengan nilai berbeda. Untuk rumah dengan kerusakan berat mendapat Rp 50 juta, rusak sedang Rp 25 juta dan rusak ringan Rp 10 juta.
Kontributor : Deni Tarudin
Berita Terkait
-
Banjir Bandang Lebak, 1.649 Rumah Hanyut Dibawa Sungai
-
Ridwan Kamil Minta Proyek Pembangunan di KBU Dihentikan Sementara Waktu
-
Pemkab Lebak Keberatan Korban Bencana Diberikan Dana Tunggu Hunian
-
Pasca Banjir Lebak, Relawan Indonesia Sebut Masih Ada Wilayah Terisolasi
-
Tanggap Darurat Bencana Banjir dan Longsor Lebak Diperpanjang
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
Terkini
-
Puluhan Ribu Peserta BPJS PBI di Tangerang Dinonaktifkan, DPRD: Pemkot Harus Hadir
-
Banten Kembangkan Pariwisata Olahraga, Infrastruktur Jadi Tantangan Utama
-
Anggota Komisi VII DPR RI Minta Kota Mandiri Integrasikan Pariwisata dengan UMKM Lokal
-
Cari Liburan Anti Bosan di Banten? 4 Rekomendasi Destinasi di Cilegon - Serang, Pas Buat Keluarga
-
Siap Kawal Program Prabowo, Fraksi Gerindra Cilegon Diminta Kritis Berbasis Data