SuaraBanten.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak membentuk tim untuk memverifikasi data rumah yang rusak diterjang banjir bandang dan longsor. Dari data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lebak tercatat sebanyak 1.649 unit rumah rusak akibat bencana yang terjadi pada awal tahun ini.
Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DKPP) Kabupaten Lebak Wawan Hermawan mengatakan, verifikasi tersebut akan dimulai pada Kamis (15/1/2020) hingga Minggu (19/1/2020).
"Dicek benar tidak pemilik dan alamatnya, lalu kondisi sebenarnya bagaimana? Rusak berat, sedang atau ringan. Kemudian kita cek lagi, rumah itu masuk dalam lahan TNGHS, bantaran sungai atau masuk dalam wilayah yang akan dibebaskan proyek Waduk Karian," katanya pada Rabu (15/1/2020).
Nantinya dari verifikasi tersebut, tim akan mendapat kesimpulan mengenai berapa rumah yang masih bisa ditempati di wilayah semula dan berapa yang harus direlokasi. Dari 1.649 rumah yang terdampak, sebanyak 1.110 rusak berat, 230 rusak sedang dan 309 rusak ringan.
"Tentu relokasi kan perlu waktu, karena perlu menyiapkan lahannya dulu. Nah, selama masyarakat menunggu, ada dana tunggu hunian (DTH) yang nilainya Rp 500 ribu per bulan untuk setiap KK selama kurang lebih enam bulan," ujarnya.
Jika tidak diberikan DTH, sambung Wawan, maka pemerintah harus menyiapkan hunian sementara (Huntara). Namun kepastiannya, harus menunggu kejelasan berdasarkan hasil verifikasi.
"Dari data itu nanti tergambar, sehingga kita bisa menentukan kebijakan apa yang mau kita ambil, apakah DTH atau Huntara. DTH juga harus dilihat, jangan kita kasih tapi ternyata tidak ada tempat sewanya," terang Wawan.
Lebih lanjut, dikatakan Wawan, tim akan melakukan evaluasi kembali terhadap rumah-rumah warga yang masuk dalam wilayah pembebasan Waduk Karian.
"Apakah sudah dibayar atau belum? Tapi itu bukan tugas kami, bukan tugas tim yang akan memverifikasi sekarang. Itu nanti lah, karena kan harus melibatkan pihak lain," kata dia.
Baca Juga: Banjir Bandang Lebak, 1.649 Rumah Hanyut Dibawa Sungai
Bantuan stimulan akan diberikan pemerintah kepada warga yang rumahnya rusak dengan nilai berbeda. Untuk rumah dengan kerusakan berat mendapat Rp 50 juta, rusak sedang Rp 25 juta dan rusak ringan Rp 10 juta.
Kontributor : Deni Tarudin
Berita Terkait
-
Banjir Bandang Lebak, 1.649 Rumah Hanyut Dibawa Sungai
-
Ridwan Kamil Minta Proyek Pembangunan di KBU Dihentikan Sementara Waktu
-
Pemkab Lebak Keberatan Korban Bencana Diberikan Dana Tunggu Hunian
-
Pasca Banjir Lebak, Relawan Indonesia Sebut Masih Ada Wilayah Terisolasi
-
Tanggap Darurat Bencana Banjir dan Longsor Lebak Diperpanjang
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Buka Akses Kerja Inklusif, BRI Kembali Gelar Peduli Sahabat Disabilitas
-
Gubernur Banten Bangga Putra Daerah Pandeglang Jadi Kapolri
-
Suyudi Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri, MFF Syndicate Soroti Tantangan Polri ke Depan
-
Dari Kapolda hingga BNN, Golkar Nilai Ketegasan Komjen Suyudi Sangat Dibutuhkan Polri
-
Pembangunan Pabrik CA-EDC Chandra Asri Group Buka Peluang Ekonomi Bagi UMKM Lokal