SuaraBanten.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak membentuk tim untuk memverifikasi data rumah yang rusak diterjang banjir bandang dan longsor. Dari data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lebak tercatat sebanyak 1.649 unit rumah rusak akibat bencana yang terjadi pada awal tahun ini.
Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DKPP) Kabupaten Lebak Wawan Hermawan mengatakan, verifikasi tersebut akan dimulai pada Kamis (15/1/2020) hingga Minggu (19/1/2020).
"Dicek benar tidak pemilik dan alamatnya, lalu kondisi sebenarnya bagaimana? Rusak berat, sedang atau ringan. Kemudian kita cek lagi, rumah itu masuk dalam lahan TNGHS, bantaran sungai atau masuk dalam wilayah yang akan dibebaskan proyek Waduk Karian," katanya pada Rabu (15/1/2020).
Nantinya dari verifikasi tersebut, tim akan mendapat kesimpulan mengenai berapa rumah yang masih bisa ditempati di wilayah semula dan berapa yang harus direlokasi. Dari 1.649 rumah yang terdampak, sebanyak 1.110 rusak berat, 230 rusak sedang dan 309 rusak ringan.
"Tentu relokasi kan perlu waktu, karena perlu menyiapkan lahannya dulu. Nah, selama masyarakat menunggu, ada dana tunggu hunian (DTH) yang nilainya Rp 500 ribu per bulan untuk setiap KK selama kurang lebih enam bulan," ujarnya.
Jika tidak diberikan DTH, sambung Wawan, maka pemerintah harus menyiapkan hunian sementara (Huntara). Namun kepastiannya, harus menunggu kejelasan berdasarkan hasil verifikasi.
"Dari data itu nanti tergambar, sehingga kita bisa menentukan kebijakan apa yang mau kita ambil, apakah DTH atau Huntara. DTH juga harus dilihat, jangan kita kasih tapi ternyata tidak ada tempat sewanya," terang Wawan.
Lebih lanjut, dikatakan Wawan, tim akan melakukan evaluasi kembali terhadap rumah-rumah warga yang masuk dalam wilayah pembebasan Waduk Karian.
"Apakah sudah dibayar atau belum? Tapi itu bukan tugas kami, bukan tugas tim yang akan memverifikasi sekarang. Itu nanti lah, karena kan harus melibatkan pihak lain," kata dia.
Baca Juga: Banjir Bandang Lebak, 1.649 Rumah Hanyut Dibawa Sungai
Bantuan stimulan akan diberikan pemerintah kepada warga yang rumahnya rusak dengan nilai berbeda. Untuk rumah dengan kerusakan berat mendapat Rp 50 juta, rusak sedang Rp 25 juta dan rusak ringan Rp 10 juta.
Kontributor : Deni Tarudin
Berita Terkait
-
Banjir Bandang Lebak, 1.649 Rumah Hanyut Dibawa Sungai
-
Ridwan Kamil Minta Proyek Pembangunan di KBU Dihentikan Sementara Waktu
-
Pemkab Lebak Keberatan Korban Bencana Diberikan Dana Tunggu Hunian
-
Pasca Banjir Lebak, Relawan Indonesia Sebut Masih Ada Wilayah Terisolasi
-
Tanggap Darurat Bencana Banjir dan Longsor Lebak Diperpanjang
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Tepis Isu Memisahkan Diri, Sultan Banten ke-18 Tegaskan Komitmen Setia pada NKRI
-
Dari Lomba hingga Tawa, Anak-anak Mauk Belajar Berani di Momen Kemerdekaan
-
Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan
-
Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil
-
Sembunyikan Emas Rp63 Miliar di Anus dan Kemaluan, 7 WNA China Ditangkap di Bandara Soetta