SuaraBanten.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak membentuk tim untuk memverifikasi data rumah yang rusak diterjang banjir bandang dan longsor. Dari data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lebak tercatat sebanyak 1.649 unit rumah rusak akibat bencana yang terjadi pada awal tahun ini.
Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DKPP) Kabupaten Lebak Wawan Hermawan mengatakan, verifikasi tersebut akan dimulai pada Kamis (15/1/2020) hingga Minggu (19/1/2020).
"Dicek benar tidak pemilik dan alamatnya, lalu kondisi sebenarnya bagaimana? Rusak berat, sedang atau ringan. Kemudian kita cek lagi, rumah itu masuk dalam lahan TNGHS, bantaran sungai atau masuk dalam wilayah yang akan dibebaskan proyek Waduk Karian," katanya pada Rabu (15/1/2020).
Nantinya dari verifikasi tersebut, tim akan mendapat kesimpulan mengenai berapa rumah yang masih bisa ditempati di wilayah semula dan berapa yang harus direlokasi. Dari 1.649 rumah yang terdampak, sebanyak 1.110 rusak berat, 230 rusak sedang dan 309 rusak ringan.
"Tentu relokasi kan perlu waktu, karena perlu menyiapkan lahannya dulu. Nah, selama masyarakat menunggu, ada dana tunggu hunian (DTH) yang nilainya Rp 500 ribu per bulan untuk setiap KK selama kurang lebih enam bulan," ujarnya.
Jika tidak diberikan DTH, sambung Wawan, maka pemerintah harus menyiapkan hunian sementara (Huntara). Namun kepastiannya, harus menunggu kejelasan berdasarkan hasil verifikasi.
"Dari data itu nanti tergambar, sehingga kita bisa menentukan kebijakan apa yang mau kita ambil, apakah DTH atau Huntara. DTH juga harus dilihat, jangan kita kasih tapi ternyata tidak ada tempat sewanya," terang Wawan.
Lebih lanjut, dikatakan Wawan, tim akan melakukan evaluasi kembali terhadap rumah-rumah warga yang masuk dalam wilayah pembebasan Waduk Karian.
"Apakah sudah dibayar atau belum? Tapi itu bukan tugas kami, bukan tugas tim yang akan memverifikasi sekarang. Itu nanti lah, karena kan harus melibatkan pihak lain," kata dia.
Baca Juga: Banjir Bandang Lebak, 1.649 Rumah Hanyut Dibawa Sungai
Bantuan stimulan akan diberikan pemerintah kepada warga yang rumahnya rusak dengan nilai berbeda. Untuk rumah dengan kerusakan berat mendapat Rp 50 juta, rusak sedang Rp 25 juta dan rusak ringan Rp 10 juta.
Kontributor : Deni Tarudin
Berita Terkait
-
Banjir Bandang Lebak, 1.649 Rumah Hanyut Dibawa Sungai
-
Ridwan Kamil Minta Proyek Pembangunan di KBU Dihentikan Sementara Waktu
-
Pemkab Lebak Keberatan Korban Bencana Diberikan Dana Tunggu Hunian
-
Pasca Banjir Lebak, Relawan Indonesia Sebut Masih Ada Wilayah Terisolasi
-
Tanggap Darurat Bencana Banjir dan Longsor Lebak Diperpanjang
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Akses Utama Cilograng Lebak Terputus Akibat Longsor, Warga: Tanah Masih Terus Bergerak
-
6 Rekomendasi Sepatu Lokal Terbaik Mei 2026: Kualitas Bintang Lima, Harga Juara
-
Cipanas Diterjang Banjir, Wabup Lebak Amir Hamzah Turun Langsung Sisir Permukiman Warga
-
Wali Kota Cilegon Janji Follow Up Program Infrastruktur TMMD Kodim 0623
-
Tega! Bayi Malang Ditemukan Tergeletak di Halaman Rumah Warga Anyer Serang