Scroll untuk membaca artikel
Bangun Santoso
Minggu, 05 Januari 2020 | 14:07 WIB
Banjir bandang Lebak. (Antara)

SuaraBanten.id - Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy mendampingi Kepala BNPB Letjen Doni Mordano dan Menko PMK Muhadjir Efendi saat melakukan pemantauan lokasi bencana banjir bandang di Lebak.

Dalam kunjungan itu, mereka bertemu pengungsi sekaligus memberikan bantuan di posko pengungsian di Kecamatan Lebak Gedong, Kabupaten Lebak, Sabtu (04/01/2020). Turut hadir Kapolda Banten, Danrem 064/MY Serang, Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya.

Di sela-sela mendampingi Muhadjir, Andika mengatakan bahwa Pemprov Banten kini tengah memproses pencairan Dana Tak Terduga dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2020 untuk melakukan penanganan terhadap bencana banjir di Banten kali ini.

Menurutnya, hal itu sesuai dengan arahan pemerintah pusat melalui Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian yang meminta pemerintah daerah untuk dapat menggunakan dana tak terduga bagi penanganan bencana banjir yang kali ini banyak terjadi di sejumlah daerah.

Baca Juga: Nasib Siswa Korban Banjir Lebak, Libur Diperpanjang Hingga Numpang Belajar

“Dana TT (tak terduga) itu kan memang disediakan di antaranya untuk penanggulangan banjir,” kata Andika sebagaimana dilansir Bantenews.co.id (jaringan Suara.com).

Ia memaparkan, dasar penggunaan dana tak terduga dari APBD menurut regulasi pemerintah pusat adalah diberlakukannya status tanggap darurat bencana yang untuk bencana banjir di Banten kali ini Gubernur Banten Wahidin Halim telah menetapkan status tersebut.

“Selanjutnya adalah OPD leading sektor bencana BPBD mengajukan pencairan sesuai dengan kebutuhan mereka penanggulangan banjir,” imbuhnya.

Load More