SuaraBanten.id - Gubernur Banten Wahidin Halim menetapkan status tanggap darurat yang berlaku hingga 14 hari ke depan. Penetapan status tersebut dilakukan menyusul terjadinya banjir yang terjadi di beberapa titik Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Serang, Kota Cilegon dan Kabupaten Lebak.
Penetapan tersebut dikeluarkan Pemprov Banten melalui Surat bernomor 362/Kep.I-Huk/2020 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir Bandang dan Tanah Longsor di Wilayah Provinsi Banten Tahun 2020. Penetapan tanggap darurat tersebut terhitung mulai 1 Januari hingga 14 Januari 2020.
Wahidin mengemukakan penetapan tanggap darurat di provinsi yang dipimpinnya diputuskan setelah mempertimbangkan prediksi curah hujan yang masih tinggi hingga beberapa hari ke depan, serta dampak yang terjadi.
"Jadi kewaspadaan dan kesiapsiagaan baik masyarakat maupun petugas harus ditingkatkan, untuk menghindari dampak yang lebih besar nantinya," kata Gubernur Banten Wahidin Halim pada Jumat (03/01/2020).
Baca Juga: Dampak Banjir Bandang Lebak Makin Parah, 28 Jembatan Rusak
Dari data sementara yang dihimpun Pemprov Banten, banjir bandang yang terjadi di Kabupaten Lebak mengakibatkan sekitar 2.000 rumah 14 jembatan serta satu ruas jalan rusak. Kemudian banjir yang terjadi di wilayah Tangerang melanda 56 wilayah.
Meski begitu, hingga saat ini Pemprov Banten masih terus melakukan inventarisasi jumlah korban dan kerugian di berbagai titik banjir.
"Jumlah kerugian secara material belum (diketahui), karena masih menghitung jembatan hanyut, ditambah jalan. Belum lagi di Kota Tangerang cukup parah, ada 56 titik (banjir)."
Sebelumnya, banjir bandang yang terjadi di Lebak juga membuat pemkab setempat mengeluarkan surat tanggap darurat. Bupati Lebak mengeluarkan Surat Nomor 366/Kep.1-BPBD/2020 tentang Penetapan Status Keadaan Darurat Penanganan Bencana Alam Banjir Bandang dan Tanah Longsor di Kabupaten Lebak.
Selain Lebak, Surat Penetapan Tanggap Darurat Bencana juga diterbitkan Wali Kota Tangerang melalui Surat Bernomor 366/04364-BPBD/2020 tanggal 1 Januari 2020.
Baca Juga: Update Banjir Bandang Lebak, 1.060 Rumah Rusak Berat, Warga Butuh Selimut
Kontributor : Yandhi Deslatama
Berita Terkait
-
Dampak Banjir Bandang Lebak Makin Parah, 28 Jembatan Rusak
-
Update Banjir Bandang Lebak, 1.060 Rumah Rusak Berat, Warga Butuh Selimut
-
Tolong! Warga Lebak Banten Masih Terisolasi karena Banjir Bandang
-
Saat Banjir Bandang Lebak, Warga Sempat Dengar Suara Mirip Tumbukan Batu
-
BPBD: Tiga Korban Hilang Akibat Banjir Bandang Lebak Ditemukan Tewas
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
Terkini
-
Penyelundupan Sabu 40 kg Jaringan Aceh-Banten Terungkap, Digagalkan Petuas Bea Cukai
-
Segera Klaim Saldo DANA Gratis Hari Ini, Jangan Sampai Kehabisan
-
Dikenalkan Pria Oleh Denny Caknan, Ria Ricis Doakan Kariernya Melambung Terus
-
Anak di Bawah Umur Digilir Teman Ayahnya, Pemulung di Cilegon Polisikan Pelaku
-
Kadinkes Banten Ngaku 'Tak Tau Detil' Anggran Rp1,8 Miliar untuk Peresmian Dua RSUD