SuaraBanten.id - Pelaku pembunuhan disertai pemerkosaan terhadap Gadis Baduy Luar berinisial S (13) telah divonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung pada Kamis (10/10/2019) lalu.
Dalam vonis yang dibacakan Ketua Majelis Hakim Dede Halim dengan Hakim Anggota Irwan Rosyadi dan Handy Reformen Pasaribu, menjatuhkan tujuh tahun enam bulan penjara tanpa denda kepada pelaku yang masih di bawah umur Ar (15).
“Ya, Tujuh tahun enam bulan tanpa denda divonisnya,” kata Penasihat hukum Ar, Koswara Purwasasmita saat dihubungi BantenHits.com-jaringan Suara.com pada Selasa (15/10/2019).
Selain vonis penjara selama tujuh tahun enam bulan, Ar juga dihukum mengikuti pelatihan kerja di Lembaga Pemasyrakatan (LP) Anak Tangerang, Banten.
“Ar menerima keputusan dan tidak akan mengajukan banding. Bahkan, dia berjanji akan mengkhatam sekaligus menghapal 30 juz (Alquran),” ucapnya.
Menurut Koswara, Ar terbukti melanggar Pasal 81 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Ar sendiri disebut-sebut sebagai orang pertama yang memperkosa S dalam keadaan tewas bersimbah darah dengan luka bacok di sekujur tubuhnya. Setelah Ar, aksi keji itu juga diikuti oleh MF (18) dan di akhiri oleh AMS (19) pelaku yang tega melayangkan bacokan beruntun pada wajah dan tangan S.
Berita Terkait
-
Reka Ulang, 3 Pembunuh Gilir Mayat Gadis Baduy hingga Cuci Sperma di Gubuk
-
Dua Pembunuh Gadis Suku Baduy Berikan Keterangan Berbeda
-
Sadis! 3 Pelaku Bacok dan Perkosa Bergilir Gadis Baduy saat Sekarat
-
Sadis Perkosaan dan Pembunuhan Gadis Baduy, Polisi Periksa 8 Saksi
-
Pemerkosa dan Pembunuh Gadis Baduy Ditahan di Polda Banten
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 24 Agustus: Raih Skin SG2 dan Diamond di Akhir Pekan
Pilihan
-
Download Video TikTok Favoritmu Tanpa Logo dengan Snaptik Gratis!
-
Terbitkan 20,9 Juta Saham Baru, PANI Gelar Private Placement Rp300 Miliar
-
3 Rekomendasi HP Gaming Murah Baterai Awet Berhari-hari, Harga Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
4 HP Murah RAM 12 GB Paling Worth It di Bawah Rp3 Juta, Harga Terjangkau Performa Handal
-
Here We Go! FC Utrecht Lepas Miliano Jonathans ke Timnas Indonesia
Terkini
-
5 Fakta Kasus Polisi Lempar Helm ke Pelajar: Bermula dari 'Knalpot Brong' Hingga Korban Kritis
-
BRI Terus Dorong UMKM, Penguatan Ekonomi Level Grassroot Mencapai 80,32 Persen
-
Polda Banten Akui Anggota Samapta Sebabkan Pelajar Kritis, Terekam CCTV Lemparkan Helm
-
Kota Serang Bebas Sampah? Intip Strategi Cerdas PKK Ubah Limbah Jadi Emas Lewat Bank Sampah
-
Misteri Situ Cangkring: Ikan Mati Massal, Air Keruh Kehijauan, Apa Penyebabnya?