SuaraBanten.id - Aksi pembunuhan disertai pemerkosaan terhadap seorang gadis Suku Baduy di Kabupaten Lebak, Banten belum lama ini benar-benar membuat geger publik. Bagaimana tidak, Suku Baduy selama ini dikenal aman dan tak pernah sekalipun ada kasus pembunuhan maupun pemerkosaan.
Ketiga pelaku yang juga masih remaja yakni AMS (19), MF (18) dan AR (15) sudah ditangkap polisi. Ketiganya tega membunuh dan memperkosa gadis Baduy di Desa Kanakes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak pada Jumat (30/8/2019) lalu.
Sejumlah fakta baru terungkap saat polisi melakukan rekonstruksi atas kasus tersebut. Salah satu fakta baru yang terungkap adalah ide awal para pelaku hingga tega membunuh dan memperkosa korban berinisial S (13).
Penasihat hukum ketiga pelaku, Koswara Purwasasmita mengatakan, usai rekonstruksi, ketiga tersangka sempat dikonfrontir. Dari situ, terkuak bahwa AR dan AMS kerap mengakses dua aplikasi khusus dewasa yang menayangkan gambar dan video porno.
"Ya, usai konfrontir di HP milik AR ada aplikasi khusus dewasa bernama 'Simontok'. Sedangkan AMS aplikasi 'vidHot'," ungkap Koswara dilansir Bantenhits (jaringan Suara.com), Rabu (18/9/2019).
Koswara menyebut, ketiga tersangka disinyalir mulai terobsesi untuk memperkosa karena sering mengakses aplikasi khusus dewasa itu.
Diketahui, ketiga tersangka pembunuh dan pemerkosa gadis Baduy menjalani rekonstruksi di Mapolres Lebak pada Senin (16/9/2019).
Ketiganya menjalani 23 adegan dan disaksikan oleh penasihat hukum dan dari Kejaksaan Negeri Lebak.
Baca Juga: Akun Pembunuh Gadis Baduy Diserbu dan 4 Berita Terpopuler Lainnya
Berita Terkait
-
Reka Ulang, 3 Pembunuh Gilir Mayat Gadis Baduy hingga Cuci Sperma di Gubuk
-
Perkampungan Suku Baduy di Lebak Banten Hebat Terbakar
-
Dua Pembunuh Gadis Suku Baduy Berikan Keterangan Berbeda
-
Akun Pembunuh Gadis Baduy Diserbu dan 4 Berita Terpopuler Lainnya
-
Sadis! 3 Pelaku Bacok dan Perkosa Bergilir Gadis Baduy saat Sekarat
Terpopuler
- Jokowi Tak Lagi Optimis Prabowo-Gibran 2 Periode, Gerindra Respons Santai: Pilpres Masih Jauh
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Menolak Gugatan Soal Ijazah Gibran
- Jokowi Tampak Tak Lagi Optimistis Gibran Jadi Pasangan Prabowo di Pilpres 2029
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
BRI Kokoh Jadi Merek Paling Bernilai di Indonesia, Nilai Merek Tembus USD6,9 Miliar
-
HUT ke-500 Kabupaten Serang, Yanti Mustati Soroti Keberpihakan Pendidikan dan Rakyat
-
Niat Main Futsal Berujung Maut, Polisi Buru Rombongan Pelajar Pembawa Sajam di Tangsel
-
Tunggakan Pajak Mobil Mewah di Banten Capai Rp100 Miliar, Mayoritas di Tangerang Raya
-
Gugatan Perpanjangan Jabatan Sekda Tangsel Bergulir di PTUN, Prosedur Evaluasi BKN Jadi Sorotan