SuaraBanten.id - Tangerang - Dewi, istri dari pelaku penembakan anjing hingga tewas menyebut Senapan Angin milik suaminya biasa digunakan untuk menembak kelelawar yang ada di sekitar rumah.
Kejadian tragis yang menimpa Beedo seekor anjing peliharaan milik Titus rupanya tidak pernah direncanakan. Arief, terduga penembakan tersebut disinyalir spontan dan tidak merencanakan aksinya terhadap hewan peliharaan tersebut.
Saat dijumpai di kediamannya di Perumahan Water Ponint Blok K7 Nomor 20, Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Dewi istri dari Arief mengaku senapan tersebut sengaja dibeli sang suami.
"Kalau senapan itu memang sengaja dibeli untuk menembak kelelawar di depan rumah saya," ucapnya Rabu (14/8/2019).
Kata Dewi, suaminya membeli senapan itu lantaran kelelawar yang kerap singgah di rumahnya seringkali membuat mobil mereka kotor.
"Disini banyak pohon, jadi emang itu senapan untuk nembak kelelawar bukan anjing itu," ujarnya.
Meskipun begitu Dewi memastikan, suaminya tidak berniat untuk menghabisi anjing milik tetangganya tersebut. Terlebih lagi hubungan kedua keluarga tersebut sebelumnya tidak pernah terlibat masalah.
"Kami tidak pernah ada masalah, sebelumnya juga baik baik aja. Ini karena kekesalan suami saya aja yang melihat saya terluka," ujarnya.
Dewi mengungkapkan usai kejadian tersebut kedua pihak sudah bertemu. Bahkan disaksikan dengan petugas kepolisian keduanya sudah sepakat untuk menyelesaikan secara kekeluargaan.
Baca Juga: Istri: Suami Saya Emosi Tembak Anjing Beedo dengan Senapan Angin
"Kami sudah minta maaf, dan mereka memaafkan. Tetapi sekarang suami saya di periksa bukan karena pembunuhan anjing itu melainkan kepemilikan senapan angin," ucapnya.
Sementara itu Kapolres Tangerang Kota Kombes Pol Sabilul Alif mengatakan seharusnya pelaku tidak menggunakan senapan angin saat melampiaskan kekesalannya. Terlebih lagi, kata Sabilul, penggunaan senapan angin juga memiliki aturan yang harus dijalankan.
"Penggunaan senapan angin yang mana aturannya jelas, menyatakan bahwa senapan hanya untuk kepentingan olahraga," ujarnya di Puspemkab Tangerang Rabu (14/8/2019).
Kata Sabilul, akibat perbuatannya tersebut Arief dapat diancam dengan hukuman pidana. Terlebih lagi hal itu membuat masyarakat resah.
"Persoalannya dari dua hal tersebut sangat meresahkan masyarakat , yang pertama kekerasan kepada hwan peliharaan kemudian penggunaan senapan yang meresahkan warga. Dan sudah lama soal senapan ini yang meresahkan karena seenaknya saja menembak," ujarnya.
Dia menambahkan akibat adanya insiden ini pihaknya akan memperketat peredaran senapan angin di wilayah hukum yang ia kuasai.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Jauh Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa, eks Kadis LH Tangsel Dihukum 7 Tahun Penjara
-
Tangis Pilu Menjemput Pahlawan Udara: Jenazah Capt. Enggon Erawan Korban KKB Tiba di Ciputat
-
Dinilai Secara Rahasia, Berikut Daftar Restoran Terbaik Indonesia Dalam Gourmet Choice 2026
-
Darurat Pestisida! Sungai Cisadane Tercemar Sepanjang 22,5 Km, Warga Dilarang Konsumsi Air
-
480 Ribu Kartu BPJS PBI di Banten Dinonaktifkan, Ini Jawaban Dinkes dan Gubernur