SuaraBanten.id - Tangerang - Dewi, istri dari pelaku penembakan anjing hingga tewas menyebut Senapan Angin milik suaminya biasa digunakan untuk menembak kelelawar yang ada di sekitar rumah.
Kejadian tragis yang menimpa Beedo seekor anjing peliharaan milik Titus rupanya tidak pernah direncanakan. Arief, terduga penembakan tersebut disinyalir spontan dan tidak merencanakan aksinya terhadap hewan peliharaan tersebut.
Saat dijumpai di kediamannya di Perumahan Water Ponint Blok K7 Nomor 20, Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Dewi istri dari Arief mengaku senapan tersebut sengaja dibeli sang suami.
"Kalau senapan itu memang sengaja dibeli untuk menembak kelelawar di depan rumah saya," ucapnya Rabu (14/8/2019).
Kata Dewi, suaminya membeli senapan itu lantaran kelelawar yang kerap singgah di rumahnya seringkali membuat mobil mereka kotor.
"Disini banyak pohon, jadi emang itu senapan untuk nembak kelelawar bukan anjing itu," ujarnya.
Meskipun begitu Dewi memastikan, suaminya tidak berniat untuk menghabisi anjing milik tetangganya tersebut. Terlebih lagi hubungan kedua keluarga tersebut sebelumnya tidak pernah terlibat masalah.
"Kami tidak pernah ada masalah, sebelumnya juga baik baik aja. Ini karena kekesalan suami saya aja yang melihat saya terluka," ujarnya.
Dewi mengungkapkan usai kejadian tersebut kedua pihak sudah bertemu. Bahkan disaksikan dengan petugas kepolisian keduanya sudah sepakat untuk menyelesaikan secara kekeluargaan.
Baca Juga: Istri: Suami Saya Emosi Tembak Anjing Beedo dengan Senapan Angin
"Kami sudah minta maaf, dan mereka memaafkan. Tetapi sekarang suami saya di periksa bukan karena pembunuhan anjing itu melainkan kepemilikan senapan angin," ucapnya.
Sementara itu Kapolres Tangerang Kota Kombes Pol Sabilul Alif mengatakan seharusnya pelaku tidak menggunakan senapan angin saat melampiaskan kekesalannya. Terlebih lagi, kata Sabilul, penggunaan senapan angin juga memiliki aturan yang harus dijalankan.
"Penggunaan senapan angin yang mana aturannya jelas, menyatakan bahwa senapan hanya untuk kepentingan olahraga," ujarnya di Puspemkab Tangerang Rabu (14/8/2019).
Kata Sabilul, akibat perbuatannya tersebut Arief dapat diancam dengan hukuman pidana. Terlebih lagi hal itu membuat masyarakat resah.
"Persoalannya dari dua hal tersebut sangat meresahkan masyarakat , yang pertama kekerasan kepada hwan peliharaan kemudian penggunaan senapan yang meresahkan warga. Dan sudah lama soal senapan ini yang meresahkan karena seenaknya saja menembak," ujarnya.
Dia menambahkan akibat adanya insiden ini pihaknya akan memperketat peredaran senapan angin di wilayah hukum yang ia kuasai.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Kalah dengan Angin Kencang, Intip Perjuangan Damkar Jinakkan Kebakaran Titik Api di TPA Jatiwaringin
-
Aston Serang Ajak Tamu Jelajahi Japanese Street Food Ditemani Ren & Reina
-
Kabut Asap TPA Jatiwaringin Sasar Pemukiman, 52 Warga Tangerang Dievakuasi
-
TPA Jatiwaringin Mauk Terbakar 15 Hektare, Kabupaten Tangerang Tetapkan Status Tanggap Darurat
-
Chandra Asri Dorong Media Lokal Punya Bisnis Berkelanjutan