Maftuh mendesak, pihak yang memberangkatkan Maryati harus bertanggungjawab supaya Maryati mendapatkan perlindungan.
SBMI Banten sejauh ini sudah melakukan upaya komunikasi baik ke pihak yang memberangkatkan ataupun ke instansi pemerintah untuk membantu memulangkan Maryati.
“Kenapa sampai saya mengeluarkan surat somasi untuk tindak lanjut ke ranah hukum. Ini tanggung jawab M ini gak ada sama sekali. Bahkan M ini mencaci kami. Sebagai petugas kami sudah melayangkan surat. Pertama kali surat panggilan ada laporan. Yang kedua kami juga memberitahukan klarifikasi tetapi tidak digubris. Dan yang terakhir kali kita berikan surat somasi karena memang tidak koorperatif kemungkinan tanggal 15 Agustus 2019 kasus ini akan saya angkat ke ranah hukum ke Polda Banten atau ke Mabes Polri,” jelasnya.
“Kami sudah menyurati KBRI, Kementerian dan semua instansi yang ada di Indonesia termasuk KBRI Mesir sudah kita surati tapi belum ada balasan.”
Berita Terkait
-
Rumah Sakit di Negaranya Kena Serangan Teror, Salah Sumbang Rp 42,6 M
-
Senin Pagi Mesir Diguncang Ledakan, Belasan Orang Tewas
-
2 Mahasiswa Indonesia Tewas Tenggelam di Sungai Nil
-
Susi Susanti Digorok Suami di Kamar, Kini Sekarat dan Dirawat Intensif
-
Siap Dibuka Untuk Turis, Begini Penampakan Piramida Bengkok di Mesir
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak
-
Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang
-
Manfaatkan Situasi Toko Tutup, Kepala Minimarket di Cikande Coba Perkosa Kasir di Gudang
-
Kepung Senayan 7 September Nanti, 8.000 PPPK Non-Guru Banten Bersiap Gelar Aksi Demonstrasi
-
Cerita Suara Dentuman Kagetkan Warga Pandeglang: Rumah Hancur Meledak, Penghuni Berhamburan