SuaraBanten.id - Saling sindir antara Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah dengan Menkumham Yasonna Laoly yang berujung penghentian pelayanan publik dianggap melanggar aturan hukum.
Ombudsman RI Perwakilan Banten menganggap tindakan yang dilakukan Arief mengandung unsur maladministrasi. Perseteruan antara Wali Kota Tangerang dengan Menkumham mendapat banyak kecaman. Lantaran, saling sindir yang terjadi dianggap mengorbankan masyarakat.
Kepala ORI Perwakilan Banten Bambang P Sumo mengatakan seharusnya Arief tidak mengambil tindakan tersebut. Terlebih lagi pelayan publik yang tidak diberikan pada masyarakat.
"Warga Tangerang telah membayar PBB dan pajak, PJU ya ng ditarik bersamaan dengan pembayaran listrik. Termasuk kewajiban - kewajiban lain sebagai warga, oleh karena itu penghentian pelayananan publik itu tidak patut karena bersifat tidak melayani dan diskriminatif," kata Bambang saat di hubungi Suara.com Selasa (16/7/2019).
Baca Juga: Alasan Wali Kota Tangerang Enggan Keluarkan Izin Bangunan Kemenkumham
Bambang mengemukakan dalam hal tersebut, Arief telah melanggar aturan hukum yang telah berlaku. Selain itu, Bambang menyebut tindakan Pemkot Tangerang telah melakukan maladministrasi.
"Sudah barang tentu melanggar UU 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Oleh karena itu Pemkot telah melakukan maladministrasi," ujarnya.
Ihwal persoalan antara Menkumham dengan Wali Kota, lanjut Bambang, seharunya dapat diselesaikan dengan musyawarah dan tidak mengorbankan masyarakat umum.
"Persoalan antara Menteri Kemenkumham dengan Walikota harus diselesaikan secara bijak dan elegan antar pimpinan dan institusi pemerintah, jangan mengorbankan masyarakat yang punya hak sebagai warga negara mendapat pelayanan publik," ucapnya.
Dia mengatakan, meski sebelumnya Arief telah mencabut upaya penghentian layanan di perumahan yang ada di wilayah Kemenkumham dan hanya mencabut layanan di perkantorannya saja menurut Bambang hal tersebut sama saja.
Baca Juga: Wali Kota Tangerang Pastikan Stop Layanan di Kantor Kemenkumham
"Pelayanan publik itu bukan hanya di kompleks perumahan tetapi juga di lingkungan lainnya. Bila PJU jalan di dekat Lapas dimatikan bukankah yang lewat bukan hanya orang Lapas tapi masyarakat umum. Pemkot dan Kemenkumham harus duduk bersama dan berkomunikasi. Ini kan persoalan antar pemerintahan. Kenyataannya banyak juga tanah Kemenkumham yang dipakai Pemkot yang belum jelas statusnya," ucapnya.
Berita Terkait
-
Marshel Widianto Sekarang Kerja Apa? Gagal Nyalon di Pilkada Tangsel Padahal Sudah Dikritik Sesama Komika
-
Alasan Marshel Widianto Mundur dari Pilkada Tangsel, Ternyata Bukan Karena Desakan Warga
-
Unggahan Pertama Marshel Widianto Usai Batal Nyalon Jadi Wakil Wali Kota Tangsel
-
Gagal Jadi Wakil Wali Kota, Marshel Widianto: Mundur untuk Kemajuan Tangsel!
-
Kiky Saputri Was-was Nasib Marshel Widianto di Politik Buruk: Lu Jangan Kecewain Lagi
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
Kekerasan di Pos Hauling Paser, JATAM Desak Pencabutan Izin PT MCM
-
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
-
Pembunuhan Tokoh Adat di Paser: LBH Samarinda Sebut Pelanggaran HAM Serius
-
Kenapa Erick Thohir Tunjuk Bos Lion Air jadi Dirut Garuda Indonesia?
-
Sah! BYD Kini Jadi Mobil Listrik Paling Laku di Indonesia, Kalahkan Wuling
Terkini
-
Persatuan Guru Nahdlatul Ulama Tangerang Tanggapi Kericuhan Konfercab
-
Pelaku Penganiayaan Sekuriti di Serang Ditangkap, Salah Satunya Anak Anggota DPRD Banten
-
Truk Tanah di Teluknaga Tangerang Lindas Bocah 9 Tahun Hingga Kakinya Remuk
-
Ustaz di Serang Dipolisikan Gegara Remas Payudara Seorang Remaja Putri
-
Dewan Pers Dukung Penuh BRI Fellowship Journalism 2025