SuaraBanten.id - Prostitusi online yang dipasarkan melalui aplikasi pesan instan WhatsApp bernama Violet, menyediakan berbagai macam paket dengan istilah combo. Harga termurahnya mulai dari Rp 320 ribu.
"Tarif jasa trapis Violet Massage beragam, dengan sistem paket combo. Modusnya pijat plus-plus," kata Ajun Komisaris Besar Dadang Herly, Kabag Wassidik Direskrimsus Polda Banten, saat ditemui di ruangannya, Kamis (04/07/2019).
Paket combo 1 seharga Rp 320 ribu, dengan layanan perempuan topless, MMC, dan blowjob. Kemudian paket combo 2 seharga Rp 440 ribu dengan layanan massage, topless, MMC dan blowjob.
Paket combo 3 tarifnya Rp 500 ribu, mendapatkan pelayanan massage dan body scrab. Terahir paket combo 4, tarifnya Rp 600 ribu, pelayanannya paling fantastis, yakni seks secara threesome atau dilayani dua perempuan.
"Mereka menggunakan kode paket combo. Ada juga MK (Mandi kucing), pijat terapisnya telanjang, durasinya 60 menit, satu kali ’finish’, bisa threesome," terangnya.
Pria berkacamata yang juga berprofesi sebagai dosen Ilmu Hukum ini, mengancam pengelola grup WA Violet dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Tersangka dijerat memakai Pasal 45 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE serta Pasal 296 KUHP tentang prostitusi.
"Setiap orang mendistribusikan,mentransmisikan, membuat dapat diaksesnya dokumen elektronik yang bermuatan pelanggaran kesusilaan, serta menyediakan tempat prostitusi," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, jasa pijat plus-plus yang ditawarkan melalui media sosial WA terbongkar oleh polisi Polda Banten. Pelaku diketahui menawarkan jasa terapis wanita menggunakan akun WA bernama Violet.
Baca Juga: Bisnis Pijat Plus-plus Violet: Dari Paket Kombo ML Sejam hingga Threesome
"Tersangka ini administrator grup WA itu. Dia yang membuatnya. Lewat WA, dia menawarkan pijat plus-plus. Bukan di Facebook, bukan," kata Kabag Wassidik Direskrimsus Polda Banten Ajun Komisaris Besar Dadang Herli.
Dadang menjelaskan, administrator WA itu berinisial YR. Sementara itu, lokasi prostitusi berkedok panti pijat diketahui berada di Perumahan Bumi Indah, Ruko Cluster Sakura, Blok RYFR nomor 12, Desa Gelam Jaya, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten.
Kontributor : Yandhi Deslatama
Berita Terkait
-
Bisnis Pijat Plus-plus Violet: Dari Paket Kombo ML Sejam hingga Threesome
-
Sebelum Dibunuh, Fifi Diperkosa Jakaria di Kuburan
-
Vanessa Angel Divonis 5 Bulan Penjara: dari Hotel hingga Celana Dalam Ungu
-
Manfaatkan MiChat, Bisnis Lendir di Apartemen Greenview Akhirnya Terkuak
-
Ditangkap saat Ngamar, Mucikari asal Bandung Jual 2 Putrinya
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
Terkini
-
Duo Asing Moncer, Dewa United Bungkam Arema FC di Kanjuruhan
-
Ada Rezeki Nomplok dari DANA Kaget Malam Minggu Ini, Langsung Klaim Link Terbaru
-
Ledakan Dahsyat di Tangsel, Puslabfor Duga Tabung Gas 12 Kg Jadi Pemicu
-
Ultimatum Wali Kota Serang: Potong Dana Bansos PKH, Siap-siap Disikat!
-
BRI & MedcoEnergi Bersatu: Gebrakan Baru Pemberdayaan UMKM di 7 Wilayah