SuaraBanten.id - Prostitusi online yang dipasarkan melalui aplikasi pesan instan WhatsApp bernama Violet, menyediakan berbagai macam paket dengan istilah combo. Harga termurahnya mulai dari Rp 320 ribu.
"Tarif jasa trapis Violet Massage beragam, dengan sistem paket combo. Modusnya pijat plus-plus," kata Ajun Komisaris Besar Dadang Herly, Kabag Wassidik Direskrimsus Polda Banten, saat ditemui di ruangannya, Kamis (04/07/2019).
Paket combo 1 seharga Rp 320 ribu, dengan layanan perempuan topless, MMC, dan blowjob. Kemudian paket combo 2 seharga Rp 440 ribu dengan layanan massage, topless, MMC dan blowjob.
Paket combo 3 tarifnya Rp 500 ribu, mendapatkan pelayanan massage dan body scrab. Terahir paket combo 4, tarifnya Rp 600 ribu, pelayanannya paling fantastis, yakni seks secara threesome atau dilayani dua perempuan.
"Mereka menggunakan kode paket combo. Ada juga MK (Mandi kucing), pijat terapisnya telanjang, durasinya 60 menit, satu kali ’finish’, bisa threesome," terangnya.
Pria berkacamata yang juga berprofesi sebagai dosen Ilmu Hukum ini, mengancam pengelola grup WA Violet dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Tersangka dijerat memakai Pasal 45 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE serta Pasal 296 KUHP tentang prostitusi.
"Setiap orang mendistribusikan,mentransmisikan, membuat dapat diaksesnya dokumen elektronik yang bermuatan pelanggaran kesusilaan, serta menyediakan tempat prostitusi," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, jasa pijat plus-plus yang ditawarkan melalui media sosial WA terbongkar oleh polisi Polda Banten. Pelaku diketahui menawarkan jasa terapis wanita menggunakan akun WA bernama Violet.
Baca Juga: Bisnis Pijat Plus-plus Violet: Dari Paket Kombo ML Sejam hingga Threesome
"Tersangka ini administrator grup WA itu. Dia yang membuatnya. Lewat WA, dia menawarkan pijat plus-plus. Bukan di Facebook, bukan," kata Kabag Wassidik Direskrimsus Polda Banten Ajun Komisaris Besar Dadang Herli.
Dadang menjelaskan, administrator WA itu berinisial YR. Sementara itu, lokasi prostitusi berkedok panti pijat diketahui berada di Perumahan Bumi Indah, Ruko Cluster Sakura, Blok RYFR nomor 12, Desa Gelam Jaya, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten.
Kontributor : Yandhi Deslatama
Berita Terkait
-
Bisnis Pijat Plus-plus Violet: Dari Paket Kombo ML Sejam hingga Threesome
-
Sebelum Dibunuh, Fifi Diperkosa Jakaria di Kuburan
-
Vanessa Angel Divonis 5 Bulan Penjara: dari Hotel hingga Celana Dalam Ungu
-
Manfaatkan MiChat, Bisnis Lendir di Apartemen Greenview Akhirnya Terkuak
-
Ditangkap saat Ngamar, Mucikari asal Bandung Jual 2 Putrinya
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
Terkini
-
Aktor di Balik Kasus Penipuan Tangerang Diringkus di Kampung Halaman, Sempat Lolos dari Hukuman
-
Desa BRILiaN Jadi Pilar Transformasi Ekonomi Lokal, Wujud Komitmen BRI Bangun dari Desa
-
Waspada! Ancaman TBC Mengintai, Banten Puncaki Daftar Penemuan Kasus Tertinggi
-
Korban Bullying Kritis Dipukul Kursi Sekolah, KPAI Desak Kasus di SMPN 19 Tangsel Wajib Diproses
-
Waspada! KPAI Ungkap Perundungan Anak Kini Di Luar Kendali dan Lebih Berbahaya