SuaraBanten.id - Prostitusi online yang dipasarkan melalui aplikasi pesan instan WhatsApp bernama Violet, menyediakan berbagai macam paket dengan istilah combo. Harga termurahnya mulai dari Rp 320 ribu.
"Tarif jasa trapis Violet Massage beragam, dengan sistem paket combo. Modusnya pijat plus-plus," kata Ajun Komisaris Besar Dadang Herly, Kabag Wassidik Direskrimsus Polda Banten, saat ditemui di ruangannya, Kamis (04/07/2019).
Paket combo 1 seharga Rp 320 ribu, dengan layanan perempuan topless, MMC, dan blowjob. Kemudian paket combo 2 seharga Rp 440 ribu dengan layanan massage, topless, MMC dan blowjob.
Paket combo 3 tarifnya Rp 500 ribu, mendapatkan pelayanan massage dan body scrab. Terahir paket combo 4, tarifnya Rp 600 ribu, pelayanannya paling fantastis, yakni seks secara threesome atau dilayani dua perempuan.
"Mereka menggunakan kode paket combo. Ada juga MK (Mandi kucing), pijat terapisnya telanjang, durasinya 60 menit, satu kali ’finish’, bisa threesome," terangnya.
Pria berkacamata yang juga berprofesi sebagai dosen Ilmu Hukum ini, mengancam pengelola grup WA Violet dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Tersangka dijerat memakai Pasal 45 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE serta Pasal 296 KUHP tentang prostitusi.
"Setiap orang mendistribusikan,mentransmisikan, membuat dapat diaksesnya dokumen elektronik yang bermuatan pelanggaran kesusilaan, serta menyediakan tempat prostitusi," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, jasa pijat plus-plus yang ditawarkan melalui media sosial WA terbongkar oleh polisi Polda Banten. Pelaku diketahui menawarkan jasa terapis wanita menggunakan akun WA bernama Violet.
Baca Juga: Bisnis Pijat Plus-plus Violet: Dari Paket Kombo ML Sejam hingga Threesome
"Tersangka ini administrator grup WA itu. Dia yang membuatnya. Lewat WA, dia menawarkan pijat plus-plus. Bukan di Facebook, bukan," kata Kabag Wassidik Direskrimsus Polda Banten Ajun Komisaris Besar Dadang Herli.
Dadang menjelaskan, administrator WA itu berinisial YR. Sementara itu, lokasi prostitusi berkedok panti pijat diketahui berada di Perumahan Bumi Indah, Ruko Cluster Sakura, Blok RYFR nomor 12, Desa Gelam Jaya, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten.
Kontributor : Yandhi Deslatama
Berita Terkait
-
Bisnis Pijat Plus-plus Violet: Dari Paket Kombo ML Sejam hingga Threesome
-
Sebelum Dibunuh, Fifi Diperkosa Jakaria di Kuburan
-
Vanessa Angel Divonis 5 Bulan Penjara: dari Hotel hingga Celana Dalam Ungu
-
Manfaatkan MiChat, Bisnis Lendir di Apartemen Greenview Akhirnya Terkuak
-
Ditangkap saat Ngamar, Mucikari asal Bandung Jual 2 Putrinya
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Buntut KDRT dan Gugatan Cerai? ART di Serang Jadi Korban Penusukan Brutal
-
3 Spot Trekking Hidden Gem di Lebak Banten buat Healing Low Budget
-
Waspada Pilih Pengasuh! Belajar dari Kasus Penculikan Balita di Serang, Dibawa Kabur Pakai Ojol
-
1.500 Rumah Terendam dan Ratusan Warga di Serang Mengungsi, Kecamatan Kasemen Paling Parah
-
BPBD Kabupaten Tangerang: 10.000 KK Terdampak Banjir, Kosambi Jadi Wilayah Terparah