SuaraBanten.id - Praktik prostitusi online berkedok panti pijat di Cluster Sakura, Perumahan Bumi Indah, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten akhirnya diungkap aparat kepolisian.
Pengelola prostitusi tergolong berani karena mereka melakukan promosi yang diedarkan secara online melalui aplikasi pesan instan, WhatsApp.
Terkait pengungkapan kasus ini, Aparat Ditreskrimsus Polda Banten membekuk satu pelaku berinisial YR yang mengoperasikan WhatsApp bernama Violet.
Kabag Wassidik Ditreskrimsus Polda Banten AKBP Dadang Herli mengatakan, modus bisnis lendir ini menawarkan pijat plus-plus. Pelaku, kata dia, mematok tarif dari mulai Rp 340 ribu sampai Rp 600 ribu.
Baca Juga: Layanan Jasa Prostitusi Online 'Violet' di Banten Terbongkar
Besaran tarif layanan prostitusi di tempat tersebut ditentukan menggunakan paket. Di antaranya paket Kombo 1; tarifnya Rp 320 ribu, Kombo 2; Rp 440 ribu, Kombo 3; Rp 500 ribu, Kombo 4 Rp; 380 ribu, dan Kombo 5; Rp 600 ribu.
“Ada enam orang yang dipasang di akun status dan yang dipakai akun Violet. Kombo 5 paket tertinggi plus kamar, ML (making love) 60 menit. Modusnya pijat plus-plus. Kalau paket lima bisa threesome (dengan layanan) dua wanita (untuk) satu laki-laki," kata Dadang seperti dilansir Bantenhits.com--jaringan Suara.com, Kamis (4//72019).
Pelaku YR, selaku admin setiap hari melakukan perbaruan status WhatsApp untuk menawarkan enam wanita pekerja seks, mulai dari yang tarif murah untuk layanan video call dengan posisi bugil, sampai tarif mahalnya melakukan hubungan badan.
"Pelaku kami tangkap pada Jumat 28 Juni 2019. YR sekaligus adminnya, dia menawarkan jasa pijat melalui status menggunakan nama Violet," terangnya.
Saat ini, polisi masih terus menyidik kasus prostitusi untuk mengungkap apakah ada keterlibat pelaku lain atau tidak. Dalam kasus ini, YR dijerat pasal Pasal 45 ayat (1) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan Pasal 296 KUHP.
Baca Juga: Jadi Alat Komunikasi Prostitusi Online, MiChat Akan Dipanggil Kominfo
Berita Terkait
-
Rekaman Pesta Seks Dijual! Polisi Ungkap Kasus Tukar Pasangan di Jakarta dan Bali
-
Makin Panas, Nikita Mirzani Amini Fitri Salhuteru Dekat dengan Kematian
-
Heboh Azizah Salsha Selingkuh, Momen Andre Rosiade Grebek PSK Diungkit Netizen: Karma?
-
Miris! 24 Ribu Anak Indonesia Jadi Korban Prostitusi Online, Transaksi Capai Ratusan Miliar
-
KemenPPPA Terima 67 Aduan Kekerasan Anak Di Ranah Online, Terkini Kasus Open BO 'Premium Place'
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Mau Dapat Saldo DANA Gratis, Buruan Klaim Link DANA Kaget Hari Ini
-
Tiga Begal di Rajeg dan Pasar Kemis Tangerang Diringkus Polisi
-
Klaim Link DANA Kaget Hari Ini, Dapatkan Rp500 Ribu Hingga JutaanBagi yang Tercepat!
-
Ada 1.152 TPS Rawan PSU Pilkada Kabupaten Serang, 7 Berstatus Sangat Rawan
-
Pemprov Banten Guyur Rp5 Miliar untuk Penanganan Banjir di Kota Tangerang