SuaraBanten.id - Praktik prostitusi online berkedok panti pijat di Cluster Sakura, Perumahan Bumi Indah, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten akhirnya diungkap aparat kepolisian.
Pengelola prostitusi tergolong berani karena mereka melakukan promosi yang diedarkan secara online melalui aplikasi pesan instan, WhatsApp.
Terkait pengungkapan kasus ini, Aparat Ditreskrimsus Polda Banten membekuk satu pelaku berinisial YR yang mengoperasikan WhatsApp bernama Violet.
Kabag Wassidik Ditreskrimsus Polda Banten AKBP Dadang Herli mengatakan, modus bisnis lendir ini menawarkan pijat plus-plus. Pelaku, kata dia, mematok tarif dari mulai Rp 340 ribu sampai Rp 600 ribu.
Besaran tarif layanan prostitusi di tempat tersebut ditentukan menggunakan paket. Di antaranya paket Kombo 1; tarifnya Rp 320 ribu, Kombo 2; Rp 440 ribu, Kombo 3; Rp 500 ribu, Kombo 4 Rp; 380 ribu, dan Kombo 5; Rp 600 ribu.
“Ada enam orang yang dipasang di akun status dan yang dipakai akun Violet. Kombo 5 paket tertinggi plus kamar, ML (making love) 60 menit. Modusnya pijat plus-plus. Kalau paket lima bisa threesome (dengan layanan) dua wanita (untuk) satu laki-laki," kata Dadang seperti dilansir Bantenhits.com--jaringan Suara.com, Kamis (4//72019).
Pelaku YR, selaku admin setiap hari melakukan perbaruan status WhatsApp untuk menawarkan enam wanita pekerja seks, mulai dari yang tarif murah untuk layanan video call dengan posisi bugil, sampai tarif mahalnya melakukan hubungan badan.
"Pelaku kami tangkap pada Jumat 28 Juni 2019. YR sekaligus adminnya, dia menawarkan jasa pijat melalui status menggunakan nama Violet," terangnya.
Saat ini, polisi masih terus menyidik kasus prostitusi untuk mengungkap apakah ada keterlibat pelaku lain atau tidak. Dalam kasus ini, YR dijerat pasal Pasal 45 ayat (1) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan Pasal 296 KUHP.
Baca Juga: Layanan Jasa Prostitusi Online 'Violet' di Banten Terbongkar
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Pajero Sport Tabrak Honda Scoopy di Tangerang, Begini Kondisi Korban
-
Kenapa Wisatawan Asing Dilarang Masuk Kampung Badui Dalam dan Gajeboh ?
-
Skandal Jatah Proyek Rp5 T Dibongkar, Ini Rincian Tuntutan 5 Terdakwa yang Bikin Geger
-
Buronan Kredit Fiktif Bank Plat Merah Pandeglang Tertangkap!
-
5 Hotel Terbaik di Sentosa Singapura, Akses Mudah dengan Kamar yang Nyaman