Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana
Rabu, 29 Mei 2019 | 10:31 WIB
Belasan wanita diduga psk digerebek polisi apartemen Greenview. (dok. polisi)

SuaraBanten.id - Sebanyak 19 orang perempuan diduga pekerja seks komersial dibekuk setelah aprat kepolisian mengggerebek Apartemen Greenview yang ada di Jalan Raya Lengkong Gudang Timur, Rt 01/03, Kecamatan Serpong, Banten.

Dalam operasi penggerebekan itu, polisi turut mendapati sebanyak 9 laki-laki sebagai pelanggan terkait bisnis prostitusi online tersebut.

“Hari ini bertempat di apartemen Greenview telah dilaksanakan kegiatan operasi portitusi online yang melibatkan sebanyak 40 personel gabungan dengan jumlah terduga pelaku yang diamankan perempuan sebanyak 19 orang dan laki-laki sebanyak 9 orang," kata Wakapolsek Serpong, AKP Enung Holis seperti dikutip Bantennews.co.id--jaringan Suara.com, Rabu (29/5/2019).

Setelah dilakukan interogasi, polisi lalu menggelandang mereka ke kantor polisi untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif.

Baca Juga: Sidang Prostitusi Online, Vanessa Angel Mendadak Berjilbab

"Selanjutnya di bawah ke polsek untuk di laksanakan pemeriksaan,” katanya.

Diketahui bahwa para wanita pemuas nafsu itu berpindah ke apartemen semenjak Ramadan untuk menghindari razia petugas. Selain itu, modusnya pun lumayan canggih dengan memanfaatkan aplikasi digital, MiChat.

Berdasarkan penelusuran melalui aplikasi MiChat, aplikasi chatting mirip WhatsApp (WA) ini, terkuak adanya bisnis prostitusi yang terjadi di Apartemen Serpong Greenview, Kota Tangsel dengan banderol harga mulai Rp 500 ribu hingga jutaan rupiah untuk short time.

Load More