Modus Jual Sembako Tak Setor Hasil, Kejati Banten Tahan Tersangka Korupsi PT ABM Rp6,8 M

Kasus yang berkaitan dengan transaksi perdagangan sembako tersebut diduga mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp6,8 miliar.

Andi Ahmad S
Kamis, 29 Oktober 2026 | 21:14 WIB
Modus Jual Sembako Tak Setor Hasil, Kejati Banten Tahan Tersangka Korupsi PT ABM Rp6,8 M
Mengenakan rompi tahanan, salah satu tersangka berinisial AS yang merupakan mitra dagang PT ABM digelandang dari Kantor Kejati Banten [Yandi Sofyan/SuaraBanten]
Baca 10 detik
  • Kejati Banten menetapkan tiga tersangka kasus korupsi BUMD PT ABM pada Kamis, 29 Oktober 2026.
  • Kasus korupsi perdagangan sembako periode 2020 hingga 2023 tersebut merugikan negara sebesar Rp6,8 miliar.
  • Baru satu tersangka berinisial AS yang ditahan, sementara dua tersangka lainnya akan dipanggil ulang.

Penyidikan kasus ini masih berlanjut untuk mendalami dugaan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan BUMD tersebut.

Kontributor : Yandi Sofyan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak