- Warga mengeluhkan penyempitan jalan di depan SPBU BP-AKR Rawabuntu, Serpong, yang dianggap berbahaya dan rawan kecelakaan.
- Dishub Kota Tangerang Selatan meninjau lokasi pada 7 Mei 2026 karena penyempitan tersebut menghambat arus lalu lintas.
- Manajemen BP-AKR menyatakan operasional SPBU telah sesuai dengan perizinan serta ketentuan teknis yang berlaku sejak tahun 2018.
SuaraBanten.id - Warga mengeluhkan adanya penyempitan jalan di depan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) BP-AKR Rawabuntu, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Mereka khawatir penyempitan tersebut berbahaya untuk masyarakat dan pengendara yang melintas.
Salah seorang warga, Paniman mengatakan, adanya penyempitan jalan itu membahayakan pengguna jalan.
Menurutnya, kondisi jalan yang awalnya lebar lalu tiba-tiba menyempit membuat kawasan tersebut rawan kecelakaan.
“Jalan tadinya lebar, terus tiba-tiba menyempit. Dari dulu juga jalannya di sini memang rawan kecelakaan," katanya, Kamis (7/5/2026).
Baca Juga:Gelombang Tinggi hingga 2,5 Meter, BMKG Minta Warga Pesisir Selat Sunda dan Lebak Berhati-hati
Dia berharap, adanya ketegasan dari pemerintah untuk melakukan pelebaran jalan terutama di depan salah satu SPBU yang identik berwarna hijau.
“Kalau mau dilebarin ya silakan, lebih bagus. Kalau dibebaskan dan mundurin, jalannya jadi lebih enak dan aman,” ungkapnya.
Hal senada dikeluhkan warga lainnya bernama Deni. Menurutnya, pelebaran jalan harus dilakukan sesuai dengan aturan undang-undang yang berlaku.
"Ya kalau menurut saya itu salah juga. Kalau harus dibayar (pembebasan lahan-red) kan ada aturannya, ada undang-undangnya. Kan semua harus ikut aturan," tegas Deni.
Menanggapi keluhan tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) meninjau adanya bottleneck atau penyempitan jalan di Rawabuntu, Kecamatan Serpong, Kamis, 7 Mei 2026.
Baca Juga:Nestapa Taman Mangu Indah: Tiap Hujan Teror Banjir, Puluhan Warga Ramai-Ramai Jual Rumah
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Tangsel Martha Lena mengatakan, adanya penyempitan jalan di depan SPBU BP-AKR Rawabuntu itu berpengaruh pada kelancaran dan keselamatan pengendara.
"Adanya penyempitan jalan ini tetap berpengaruh kepada laju arus lalu lintas, kapasitas jalan tidak seimbang sehingga ada perlambatan laju kendaraan. Sementara dari keselamatan, penyempitan jalan bahaya buat pengendara dan masyarakat sekitar," kata Martha usai meninjau lokasi.
Martha menerangkan, dari hasil peninjauan langsung di lokasi, pihaknya menemukan area SPBU BP-AKR berada di sempadan Jalan Rawa Buntu.
"Jarak sempadan yang jadi area SPBU sampai ke trotoar eksisting 6 meter," ungkap Martha.
Terkait keberadaan tangki pendam bahan bakar, Martha menyebut, keberadaan tangki di sempadan jalan berpotensi menimbulkan dampak bagi masyarakat khususnya pengguna jalan.
"Tadi dikatakan petugas keberadaan tanki ini tidak boleh berdekatan dengan aktivitas yang ada. Pasti tanki tidak mungkin dipinggir jalan. Nanti akan diassesment dengan eksisting yang sudah ada ROW ini bisa seimbang dan simetris atau tidak ada bottleneck,” paparnya.