- Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjamin harga LPG subsidi 3 kg tetap stabil dan stok nasional terjaga aman.
- Pemerintah menata distribusi melalui subpangkalan untuk mencegah kenaikan harga tidak wajar di tingkat pengecer LPG subsidi.
- Harga LPG nonsubsidi naik mulai 18 April 2026 mengikuti fluktuasi harga pasar komoditas energi di tingkat dunia.
SuaraBanten.id - Di tengah kekhawatiran akan kenaikan harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) nonsubsidi yang sempat meroket, kini ada kabar yang melegakan hati jutaan masyarakat Indonesia.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, secara tegas menjamin bahwa harga LPG 3 kg atau LPG bersubsidi tidak naik, sekaligus menyampaikan bahwa stok LPG bersubsidi tersebut masih terjaga di atas standar minimum nasional.
“Khusus untuk LPG yang disubsidi, stok kita di atas standar minimum nasional dan harganya tidak ada kenaikan, flat,” ujar Bahlil dilansir dari Antara, Senin (20/4/2026).
Sebagaimana Pertalite dan Biosolar, Bahlil menyampaikan pemerintah juga menahan harga LPG 3 kg.
Baca Juga:Setahun Curi Isi Elpiji 3 Kg, Direktur SPBE di Serang Raup Rp3,3 Miliar dari Tabung Rakyat
Sejak pemerintah menerapkan program LPG 3 kg pada 2007, lanjut dia, pemerintah belum pernah menaikkan harga LPG 3 kg hingga saat ini.
“Yang ada, (harga) itu dimainkan di distributor dan pangkalan. Itu yang mau saya tata untuk betul-betul subsidi itu yang menerima adalah yang berhak,” ucap Bahlil.
Pada Februari 2025, Bahlil sempat mengupayakan penataan distribusi LPG 3 kg agar tepat sasaran dengan menghapus pengecer. Akan tetapi, langkah tersebut justru menyebabkan antrean panjang pembelian LPG 3 kg.
Sebagai gantinya, Bahlil mengajak pengecer untuk mendaftarkan diri sebagai subpangkalan, sehingga tidak terjadi lonjakan harga LPG 3 kg di tingkat pengecer dan masyarakat yang membeli pun merupakan masyarakat yang berhak.
Sementara itu, untuk LPG yang nonsubsidi seperti LPG 5,5 kg dan LPG 12 kg, Bahlil menyampaikan kenaikan harga komoditas tersebut dipengaruhi oleh harga LPG di pasar internasional.
Baca Juga:Krisis BBM Shell: Pesan Haru Karyawan untuk Teman yang Dirumahkan di Tengah Badai Kelangkaan Energi
Apabila harga di pasar dunia mengalami penurunan, maka Bahlil tidak menutup kemungkinan harga LPG nonsubsidi juga akan ikut turun.
“Kan ada formulasinya. Dulunya itu kan pakai harga Saudi Aramco. Jadi, kalau harga dunia turun, dia pasti turun juga. Kalau harga dunia naik, naik,” ucap Bahlil.
Per 18 April 2026, PT Pertamina Patra Niaga menaikkan harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) nonsubsidi ukuran 12 kg dari Rp192 ribu per tabung menjadi Rp228 ribu per tabung atau naik 18,75 persen.
Sementara itu, harga LPG nonsubsidi jenis 5,5 kg juga mengalami peningkatan harga sebesar 18,89 persen, dari Rp90 ribu per tabung menjadi Rp107 ribu per tabung untuk wilayah Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali dan Nusa Tenggara Barat.