- Penangkapan kepala daerah oleh KPK menyoroti korupsi politik berakar dari kalkulasi rasional elite dalam sistem politik yang longgar.
- Korupsi kepala daerah dipandang Alfath sebagai ekses biaya pemilu mahal dan watak oportunistik elite pemegang kekuasaan.
- Solusi utama adalah pembenahan tata kelola pemilu dan partai politik, bukan mengembalikan pemilihan kepala daerah ke DPRD.
Lebih jauh, Alfath menegaskan bahwa pembenahan paling mendesak justru berada pada tata kelola pemilu dan partai politik. Ia menilai demokrasi tidak akan berjalan substantif jika partai gagal menerapkan demokrasi di internalnya sendiri.
Menurutnya, partai politik harus memastikan sirkulasi kepemimpinan berjalan sehat serta mengurangi privilese atau hak istimewa pejabat publik.
"Sulit membayangkan demokrasi kita berjalan substantif dan baik jika parpol gagal memainkan demokrasi intra partainya," tandasnya.
Ia menekankan pentingnya transparansi sumber dana, peningkatan edukasi politik, serta penambahan bantuan keuangan negara kepada partai politik dengan pengawasan ketat.
Baca Juga:Awal Tahun yang Kelam bagi Kades Sidamukti: Jadi Tersangka Korupsi Usai Tilap Uang Negara Rp500 Juta