Kendalikan KLB Campak, Cakupan ORI Kota Cilegon Lampaui Target Nasional

Langkah cepat dan terukur dilakukan lintas sektor, sehingga penyebaran kasus campak dapat dihentikan dan cakupan imunisasi cakupan imunisasi ORI melampaui target nasional.

Hairul Alwan
Selasa, 18 November 2025 | 23:40 WIB
Kendalikan KLB Campak, Cakupan ORI Kota Cilegon Lampaui Target Nasional
Pemberian imunisasi Outbreak Response Immunization (ORI) untuk mengatasi KLB Campak di Kota Cilegon- Cakupan imunisasi ORI Kota Cilegon kini telah lampaui target nasional. [Istimewa]
Baca 10 detik
  • Pemkot Cilegon menetapkan KLB Campak pada 24 Oktober 2025 setelah 31 kasus tersebar di delapan kecamatan sejak September 2025.
  • Penanganan KLB melibatkan imunisasi ORI yang dimulai 16 Oktober 2025, didukung kolaborasi efektif seluruh unsur hexahelix di wilayah prioritas.
  • Cakupan imunisasi ORI di empat kecamatan prioritas telah melampaui target nasional, mencapai 100,88 persen hingga tanggal 17 November 2025.

Berbagai langkah terpadupun kemudian dilakukan, seperti melaksanakan ORI di sekolah, posyandu, dan sweeping dari rumah ke rumah, Monitoring pelaksanaan ORI.

Sosialisasi ORI tingkat sekolah se-Kota Cilegon, Validasi data kasus dan pelaksanaan ORI, Rapat koordinasi dengan seluruh rumah sakit terkait pembiayaan kasus campak dan Pelaporan situasi harian melalui Situation Report

Cakupan ORI Lampaui Target Nasional

Langkah cepat Pemkot Cilegon terbukti efektif. Hingga 17 November 2025, cakupan ORI di empat kecamatan mencapai 100,88 persen, melampaui target nasional sebesar 95 persen.

Baca Juga:Truk Tambang Penyebab Macet Parah di Banten Akan Dihadang Aparat!

Keberhasilan ini menjadi contoh nyata implementasi kolaborasi hexahelix: pemerintah, tenaga kesehatan, aparat keamanan, dunia pendidikan, sektor swasta, media, dan masyarakat bergerak serempak dalam mencegah penyebaran campak.

Kolaborasi ini turut membantu mengatasi berbagai tantangan seperti keterlambatan reagen laboratorium, persebaran kasus lintas kecamatan, hingga penolakan vaksin oleh sebagian masyarakat.

Meski cakupan ORI telah melebihi target, pencabutan status KLB masih menunggu masa pemantauan selama dua kali masa inkubasi (28 hari) sejak kasus positif terakhir. Jika dalam periode tersebut tidak ditemukan kasus baru, status KLB resmi dihentikan.

Untuk it, Pemerintah Kota Cilegon melalui Kepala Dinas Kesehatan Ratih Purnamasari, mengimbau agar masyarakat untuk tidak ragu melakukan imunisasi.

"Harapannya setelah kejadian ini, tidak ada lagi yang menolak imunisasi demi melindungi anak-anak kita," ajaknya.

Baca Juga:Ditunjuk Langsung oleh Zulhas, Dede Rohana Target 9 Kursi PAN di DPRD Cilegon

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak