Praktik intimidasi terhadap pengemudi dan penumpang taksi online oleh oknum ojek pangkalan bukanlah hal baru.
Namun, kasus di Stasiun Tigaraksa menjadi sorotan tajam karena korbannya adalah seorang ibu dan bayi yang berada dalam posisi sangat rentan, ditambah kondisi cuaca yang tidak bersahabat.
Tindakan tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai rasa aman dan nyaman masyarakat dalam menggunakan layanan transportasi publik yang sah.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa mereka tidak akan tinggal diam dan akan menindaklanjuti kasus ini secara hukum.
Baca Juga:Polisi Ungkap Pembunuh Sopir Taksi Online di Tangerang Konsumsi Sabu Sebelum Beraksi
“Yang jelas kami sudah mendatangi TKP dan saat ini sedang mencari informasi terkait dengan kronologis untuk melakukan langkah-langkah hukum selanjutnya,” pungkas Andri.